DOMPU – Ambisi besar Indonesia untuk mencapai swasembada gula nasional, dengan Indonesia Timur—khususnya Kabupaten Dompu—diproyeksikan menjadi tulang punggung, ternyata tidak bisa hanya mengandalkan kemegahan mesin pabrik atau luasnya hamparan tebu yang membentang. Di balik target angka produksi yang ambisius, terdapat variabel penentu yang seringkali terabaikan, namun memiliki peran strategis yang krusial: Kepala Desa (Kades). Para pemimpin komunitas di tingkat desa ini, dengan segala dinamikanya, adalah kunci fundamental yang akan menentukan manis atau pahitnya perjalanan menuju kemandirian gula.

Ambisi Nasional dan Potensi Dompu: Menuju Swasembada Gula

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia, memiliki kebutuhan gula yang sangat tinggi. Konsumsi gula nasional mencapai sekitar 7 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri masih jauh dari mencukupi, menyebabkan ketergantungan signifikan pada impor. Target pemerintah untuk mencapai swasembada gula telah digaungkan sejak beberapa dekade terakhir, dengan berbagai program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan tebu. Salah satu wilayah yang diproyeksikan memiliki potensi besar adalah Nusa Tenggara Barat, dan khususnya Kabupaten Dompu. Dengan lahan pertanian yang luas, iklim yang mendukung, serta sejarah panjang pertanian tebu, Dompu diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional tersebut, yang menurut beberapa proyeksi pemerintah ditargetkan terealisasi pada tahun 2025 atau 2030 untuk gula konsumsi.

Namun, potensi ini tidak datang tanpa tantangan. Sejak program revitalisasi industri gula digulirkan, khususnya di era modern, Kabupaten Dompu telah menjadi sorotan sebagai daerah dengan potensi lahan yang belum tergarap optimal. Investasi besar telah ditanamkan, termasuk pembangunan pabrik gula modern dengan kapasitas giling ribuan ton tebu per hari. Harapan akan lonjakan produksi dan peningkatan kesejahteraan petani pun membumbung tinggi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa faktor-faktor non-teknis seringkali menjadi "kerikil dalam sepatu" yang menghambat laju program.

Kepala Desa: Jantung Penggerak di Lini Terdepan Pertanian Tebu

Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyatakan bahwa Kades adalah "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam upaya memajukan industri tebu. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari pemahaman mendalam tentang struktur sosial dan ekonomi di pedesaan. Menurut Syahrul, penguatan peran Kades bukan lagi pilihan, melainkan "harga mati" jika pemerintah dan pihak swasta benar-benar serius ingin memajukan industri tebu dan mencapai swasembada gula.

Kades memiliki posisi unik dan strategis. Mereka adalah pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, memahami karakteristik wilayah, struktur kepemilikan lahan, serta dinamika sosial dan budaya petani. Mereka adalah representasi pemerintah yang paling dipercaya di tingkat akar rumput, sekaligus jembatan komunikasi antara petani dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan pabrik gula, perbankan, dan dinas terkait. Kades tahu persis siapa warganya yang memiliki lahan potensial, siapa yang membutuhkan pendampingan, dan bagaimana cara memotivasi rakyat untuk bercocok tanam tebu secara berkelanjutan. Mereka bukan sekadar perangkat administratif yang menjalankan regulasi, tetapi penggerak sosial yang mampu mengorganisir, mengedukasi, dan memediasi kepentingan warganya.

Dalam konteks pertanian tebu, peran Kades mencakup berbagai aspek:

  1. Mobilisasi Petani: Mengajak dan meyakinkan petani untuk beralih atau kembali menanam tebu, serta berpartisipasi dalam skema kemitraan.
  2. Verifikasi Lahan dan Petani: Memastikan data lahan dan identitas petani yang akurat untuk program kemitraan atau penyaluran kredit.
  3. Mediasi Konflik: Menjembatani perselisihan antara petani, atau antara petani dengan pihak perusahaan, terkait lahan, harga, atau praktik budidaya.
  4. Pendampingan Awal: Membantu petani dalam mengakses informasi, pelatihan, dan sumber daya awal yang diperlukan.
  5. Pengawasan Lapangan: Memantau praktik budidaya tebu di wilayahnya, memastikan sesuai standar agronomis yang disepakati.

Melihat urgensi ini, Syahrul Parsan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera turun tangan meningkatkan kapasitas manajerial para pemimpin desa ini. Peningkatan kapasitas ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga mencakup pemahaman tentang manajemen agribisnis, literasi keuangan, teknik mediasi, dan penguasaan teknologi pertanian modern. Dengan kapasitas yang memadai, Kades dapat menjadi mitra strategis yang efektif dalam mengawal program swasembada gula dari hulu hingga hilir.

Mengurai Benang Kusut Kepercayaan dan Akses Permodalan

Salah satu masalah utama yang menghambat petani tebu selama ini adalah krisis kepercayaan. Sistem kemitraan antara petani dengan pabrik gula atau pihak ketiga seringkali dianggap "abu-abu," tidak transparan, dan menakutkan bagi petani kecil. Banyak petani memiliki pengalaman buruk di masa lalu, di mana janji-janji manis tidak sesuai dengan kenyataan pahit yang mereka alami, mulai dari harga tebu yang tidak kompetitif, keterlambatan pembayaran, hingga praktik timbangan yang dianggap curang. Akibatnya, petani menjadi enggan untuk terlibat dalam kemitraan jangka panjang, lebih memilih tanaman pangan jangka pendek yang menjamin pendapatan harian.

Situasi ini diperparah dengan akses modal yang timpang. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit pertanian, khususnya untuk tebu, menjadi "kerikil dalam sepatu" yang serius. Petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu seringkali terpinggirkan. Kredit yang seharusnya mudah diakses justru menjadi eksklusif bagi segelintir orang yang memiliki koneksi, meninggalkan mayoritas petani yang membutuhkan dalam kesulitan.

Ironisnya, trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif di masa lalu semakin memperparah kondisi. Kasus-kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum pengurus komunitas atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang merugikan bank hingga miliaran rupiah, membuat lembaga keuangan menjadi sangat berhati-hati, bahkan cenderung menutup pintu bagi seluruh petani. Sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas, yang dimaksudkan untuk mempermudah, justru terbukti rawan penyalahgunaan. Ketika terjadi gagal bayar (macet), dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan kolektif.

"Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat untuk memastikan dana tersalurkan tepat sasaran dan tepat guna, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus. Perbankan perlu melakukan evaluasi total terhadap sistem penyaluran kredit dan mekanisme mitigasi risiko," tegas Syahrul. Ia menyarankan perlunya skema yang lebih langsung antara bank dan petani, dengan Kades berperan sebagai verifikator dan pendamping, bukan hanya pengurus kelompok.

Studi Kasus: Kesenjangan Hasil Antara Petani TRK dan TRM

Data di lapangan menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM). TRK adalah petani yang mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan dengan jaminan dan pendampingan dari pabrik gula atau koperasi, sedangkan TRM adalah petani yang mengelola lahannya dengan modal sendiri tanpa fasilitas kredit formal atau pendampingan intensif.

Meski biaya produksi keduanya serupa, diperkirakan di angka rata-rata Rp44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Biaya produksi ini mencakup pembelian bibit unggul, pupuk berimbang, biaya olah tanah, upah tenaga kerja untuk penanaman, pemeliharaan (penyiangan, penyulaman), dan panen, serta biaya transportasi ke pabrik.

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

Namun, dalam hal keuntungan, Petani TRK meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare, sementara Petani TRM hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare. Selisih Rp12,2 juta ini bukan angka yang kecil bagi petani. Kesenjangan ini membuktikan bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis, penggunaan teknologi tepat guna, dan disiplin sistem kemitraan yang transparan dan adil, jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian.

Pendampingan teknis pada petani TRK biasanya mencakup:

  • Pemilihan Varietas Unggul: Memastikan bibit yang ditanam sesuai dengan kondisi lahan dan tahan penyakit.
  • Pola Tanam dan Pemupukan: Rekomendasi dosis dan jadwal pemupukan yang tepat berdasarkan analisis tanah.
  • Pengendalian Hama dan Penyakit: Pencegahan dan penanganan dini terhadap serangan hama dan penyakit.
  • Manajemen Air: Penggunaan irigasi yang efisien.
  • Teknik Panen: Penentuan waktu panen optimal dan metode panen yang meminimalkan kerugian.

Tanpa dukungan ini, petani TRM seringkali menghadapi risiko lebih tinggi, produktivitas rendah, dan kualitas tebu yang kurang optimal, yang pada akhirnya berdampak pada harga jual dan keuntungan.

Analisis Kebijakan Publik: Memastikan Keberlanjutan dan Keadilan Sosial

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat Dompu dari kacamata makro produksi dan investasi semata. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial yang komprehensif. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama, sekitar 10-12 bulan," ulas Prof. Wire.

Realitas ini berarti petani membutuhkan solusi untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga selama menunggu panen tebu. Salah satu solusinya bisa berupa skema tumpang sari (intercropping) dengan tanaman pangan jangka pendek di sela-sela tanaman tebu muda, atau penyediaan akses ke kredit mikro untuk kebutuhan harian. Tanpa solusi ini, petani akan terus dihadapkan pada dilema antara menanam tebu untuk masa depan yang belum pasti atau menanam komoditas lain yang memberikan pendapatan lebih cepat.

Prof. Wire juga menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas, adil, dan transparan antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Ini penting agar program swasembada gula tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat, tetapi menjadi program yang memiliki keberlanjutan dan kepemilikan lokal. Pembagian keuntungan ini bisa diwujudkan dalam bentuk dana bergulir untuk petani, pembangunan infrastruktur desa, atau program pemberdayaan masyarakat lainnya. Dengan demikian, pemerintah daerah dan masyarakat lokal akan merasa memiliki stake yang lebih besar dalam kesuksesan program.

Lebih lanjut, Prof. Wire menekankan bahwa petani adalah makhluk rasional yang akan bergerak jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, serta penguatan lembaga desa adalah langkah yang tak bisa ditunda. Transparansi dalam penimbangan tebu di pabrik, misalnya, dapat diwujudkan dengan melibatkan perwakilan petani atau Kades dalam proses tersebut, serta menggunakan teknologi yang akuntabel. Sistem pembayaran yang cepat setelah panen akan sangat membantu arus kas petani dan mengurangi kebutuhan akan pinjaman jangka pendek. Penguatan lembaga desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dapat dimanfaatkan untuk mengelola dana bantuan, menyalurkan pupuk, atau bahkan menjadi agregator tebu dari petani kecil.

Langkah Konkret dan Reaksi Para Pihak

Merespons berbagai tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas Kades. Kepala Dinas PMD Kabupaten Dompu, misalnya, dapat menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun modul pelatihan khusus yang berfokus pada manajemen pertanian tebu, literasi keuangan bagi Kades, serta teknik mediasi konflik agraria. "Kami sedang merancang program pelatihan intensif yang akan melibatkan para pakar dari universitas dan praktisi agribisnis. Kades akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi manajer mikro di desanya, khususnya dalam konteks pengembangan tebu," ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Sementara itu, pihak perbankan lokal yang sebelumnya terdampak kasus kredit fiktif, diharapkan dapat mereformulasi kebijakan penyaluran kreditnya. Bank bisa memperkenalkan skema kredit dengan jaminan yang lebih fleksibel, namun dengan verifikasi berlapis yang melibatkan Kades dan dinas terkait. Misalnya, pola kredit klaster yang didampingi oleh bank, pemerintah, dan perusahaan mitra, di mana Kades berperan sebagai verifikator awal dan pendamping moral bagi petani.

Dari sisi petani, harapan mereka sangat sederhana: kepastian. Kepastian harga, kepastian pasar, kepastian pembayaran, dan kepastian akses modal yang adil. Seorang perwakilan kelompok petani tebu di Dompu, Bapak Supardi, mengungkapkan, "Kami hanya ingin keadilan. Jika sistemnya transparan dan kami merasa dipercaya, kami pasti akan semangat menanam tebu. Kades kami adalah orang yang paling kami percaya, jika mereka diberdayakan, kami akan mengikuti."

Implikasi Jangka Panjang: Dari Dompu untuk Ketahanan Pangan Nasional

Jika seluruh elemen ini dapat disinergikan dan Kades diberikan wewenang serta kapasitas yang memadai untuk mengawal ekosistem industri tebu dari hulu ke hilir, cita-cita swasembada gula nasional bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Keberhasilan Dompu dalam program ini akan memiliki implikasi jangka panjang yang signifikan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Secara ekonomi, ini akan menciptakan lapangan kerja yang luas, meningkatkan pendapatan petani, dan memicu efek berganda (multiplier effect) pada sektor-sektor terkait seperti transportasi, logistik, dan perdagangan. Peningkatan pendapatan petani akan mendorong perbaikan kualitas hidup, akses pendidikan, dan kesehatan di pedesaan.

Secara sosial, program ini akan mengurangi kesenjangan ekonomi, memperkuat kohesi sosial di desa melalui lembaga-lembaga yang efektif, dan memberdayakan masyarakat lokal. Kades yang kuat akan menjadi teladan kepemimpinan yang partisipatif dan transparan.

Pada skala nasional, keberhasilan Dompu akan menjadi model pembangunan berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah lain yang memiliki potensi serupa. Ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor gula, menghemat devisa negara, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dompu berpotensi menjadi "manis" bagi semua pihak, bukan hanya bagi pemilik modal dan investor, tetapi terutama bagi para petani yang tangannya berlumur tanah, yang selama ini menjadi penopang utama produksi pangan negeri ini. Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, swasta, perbankan, dan yang terpenting, peran sentral Kepala Desa, adalah kunci untuk mewujudkan masa depan gula Indonesia yang lebih cerah dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *