MATARAM – Penemuan benda asing yang sempat menggegerkan perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, akhirnya terkuak tabirnya. Tim ahli dari Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memastikan bahwa objek yang diduga mirip torpedo tersebut bukanlah bahan peledak maupun senjata berbahaya. Kepastian ini didapat setelah serangkaian uji teknis yang komprehensif dilakukan di lokasi penemuan. Benda tersebut diidentifikasi sebagai instrumen oseanografi yang berfungsi untuk mengukur arus laut. Kronologi Penemuan dan Tindakan Cepat Pihak Berwenang Peristiwa ini bermula ketika seorang nelayan bernama Arianto menemukan benda mencurigakan saat sedang mencari ikan di perairan sekitar 16 kilometer utara Gili Trawangan pada pukul 10.00 WITA. Bentuknya yang tidak lazim, menyerupai torpedo, segera menimbulkan kekhawatiran. Tanpa ragu, Arianto menarik benda tersebut ke pesisir, tepatnya di dekat salah satu hotel di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya objek asing yang mencurigakan, Komandan Satbrimob Polda NTB, Kombes Pol. Dwi Yanto Nugroho, SIK, M.Han, segera memerintahkan Detasemen Gegana untuk mengerahkan tim khusus. Tim komposit yang terdiri dari Unit Penjinak Bahan Peledak (Jibom), Operator Radio Komunikasi (KBRN), dan Unit Anti-Teror (Wanteror) diturunkan untuk melakukan pengamanan dan investigasi awal. Di bawah koordinasi Ketua Tim Komposit, petugas segera melakukan pemeriksaan mendalam menggunakan peralatan canggih. "Kami telah melaksanakan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi bahan peledak Kerber T, dan hasilnya tidak ditemukan adanya bahan peledak berbahaya. Selain itu, pengecekan dengan alat RIIDEYE X juga menunjukkan nol unsur radioaktif," ungkap Kombes Pol. Dwi Yanto Nugroho dalam keterangan resminya. Pernyataan ini secara tegas membantah spekulasi awal yang menyebutkan benda tersebut sebagai ancaman keamanan. Identifikasi Benda: Instrumen Oseanografi Canggih Setelah serangkaian pengujian dan analisis, identitas asli benda tersebut berhasil diungkap. Berdasarkan pengamatan visual dan penelusuran kode yang tertera pada badan benda, petugas mengidentifikasi objek tersebut sebagai instrumen oseanografi dengan tipe DR11-300kHz-20-1500-AF. Benda ini memiliki dimensi yang cukup besar, dengan diameter mencapai 70 cm dan panjang 3,7 meter. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa instrumen ini diproduksi oleh Institute of Acoustics, Chinese Academy of Sciences, bekerja sama dengan Jinzhou Hangxing Ocean Instrument Equipment Co., Ltd. Komandan Satbrimob Polda NTB menjelaskan bahwa fungsi utama alat ini bukanlah untuk keperluan militer, melainkan sebagai perangkat ilmiah yang esensial dalam penelitian kelautan. Fungsi utamanya adalah untuk mengukur kecepatan dan arah arus laut pada berbagai kedalaman. "Secara fisik, benda ini dirancang tangguh dengan casing campuran karet dan plastik yang diperkuat dengan rangka baja agar tahan terhadap tekanan air laut," tambah Kombes Pol. Dwi Yanto Nugroho. Desain yang kokoh ini menjelaskan daya tahan benda tersebut meski telah terapung atau terendam dalam waktu yang cukup lama. Penegasan Keamanan dan Imbauan kepada Masyarakat Dengan terungkapnya identitas benda tersebut, Kombes Pol. Dwi Yanto Nugroho mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku wisata dan nelayan di sekitar perairan Gili Trawangan, untuk tetap tenang dan tidak khawatir. "Karena benda tersebut murni alat penelitian yang hanyut atau terlepas dari posisinya, maka saat ini benda tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang, guna koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait mengenai langkah evakuasi atau pengembalian kepada pemiliknya," jelasnya. Pihak pemerintah daerah juga memberikan penegasan bahwa situasi pariwisata di kawasan Tiga Gili, yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, tetap aman dan kondusif. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gili Tramena, Aang Rizal Zamroni, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut bukanlah senjata berbahaya. "Bukan senjata torpedo atau apa yang berkembang kemarin di masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapten MAS di KLU, benda tersebut merupakan alat penelitian dasar laut," ungkap Aang Rizal Zamroni kepada Radar Lombok. Aang memastikan bahwa meskipun sempat menjadi viral dan memicu kekhawatiran, kondisi di Gili Trawangan tetap terkendali. Aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan Gili Tramena tidak terganggu sama sekali. "Dan Alhamdulillah tidak terganggu sama sekali, keadaan di Gili, informasi yang kita dapatkan, masyarakat sudah kondusif, tenang, aman, situasinya," ujarnya, menegaskan normalitas aktivitas pariwisata. Analisis dan Implikasi Lebih Luas Penemuan benda asing ini, meskipun akhirnya teridentifikasi sebagai alat penelitian, sempat menimbulkan kegelisahan publik, terutama mengingat lokasinya yang berada di salah satu destinasi wisata internasional. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang cepat dan akurat dari pihak berwenang untuk meredam spekulasi dan mencegah kepanikan. Keberadaan instrumen oseanografi seperti ini di perairan Gili Trawangan mengindikasikan adanya aktivitas penelitian kelautan yang intensif di wilayah tersebut. Meskipun benda yang ditemukan diduga merupakan alat lama yang hanyut, hal ini juga membuka peluang diskusi mengenai koordinasi dan perizinan penelitian di perairan Indonesia, terutama di area yang memiliki nilai strategis dan ekologis tinggi. Pemerintah daerah, melalui UPT Gili Tramena, telah menyerahkan benda tersebut kepada pihak Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut. Penelitian lanjutan akan dilakukan oleh instansi terkait guna memastikan asal-usul dan fungsi sebenarnya dari alat tersebut secara mendetail. Aang Rizal Zamroni menambahkan bahwa benda yang ditemukan ini diduga merupakan alat penelitian dasar laut yang sudah lama berada di perairan tersebut, sehingga tidak berkaitan langsung dengan aktivitas penelitian yang sedang berlangsung saat ini. "Karena ini kan benda yang ditemukan oleh nelayan. Nah, nelayan mengindikasikan bahwa itu sejenis senjata torpedo. Nah, dilaporlah kepada kepolisian setempat," jelasnya mengenai alur pelaporan awal. Meskipun terdapat tulisan beraksara China pada badan benda, Aang menegaskan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan asal produk tersebut secara pasti. "Itu bukan alat baru informasinya, tapi itu benda yang sudah lama. Nah, itu untuk memastikan itu akan dilakukan penelitian yang lebih lanjut oleh pihak terkait," katanya. Mengenai kemungkinan adanya benda asing lain di kawasan Gili Tramena, Aang menyerahkan sepenuhnya kepada hasil penelitian dari instansi berwenang. "Bukan kewenangan saya untuk menjawab itu. Kita tunggu saja hasil penelitian lebih lanjut dari pihak yang berwenang," ujarnya. Langkah lanjutan seperti penyisiran laut di kawasan Gili Trawangan pun telah diwacanakan, namun hal ini membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan dinas kelautan dan perikanan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan benda asing di wilayah perairan memerlukan kolaborasi yang kuat antar lembaga pemerintah untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan lingkungan maritim. Post navigation Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Umumkan Tiga Besar Kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Perebutan Posisi Strategis Memanas Pemerintah Provinsi NTB Tegaskan Komitmen Lindungi Ribuan PPPK dari PHK di Tengah Tekanan Aturan Belanja Pegawai