MATARAM – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Pemerintah Pusat, yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Fatoni menyebutkan bahwa pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi NTB senilai Rp484 miliar ke pos-pos anggaran lainnya telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. SEMMI NTB menegaskan bahwa legalitas formal berdasarkan peraturan perundang-undangan bukanlah satu-satunya tolok ukur dalam menilai sebuah kebijakan publik, terutama ketika kebijakan tersebut dinilai mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan korban bencana alam.

"Boleh secara regulasi, tapi tidak sah secara moral!" tegas Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 19 Oktober 2025. Pernyataan ini dilontarkan menyusul dugaan pengabaian penanganan serius terhadap ribuan korban banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi di Kabupaten Bima.

Kronologi Bencana dan Kegagalan Penanganan Pascabencana

Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Wera dan Ambalawi pada tanggal 2 Februari 2025 telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat. Peristiwa alam tersebut mengakibatkan dampak destruktif yang masif. Puluhan rumah dilaporkan hanyut terbawa arus deras, meninggalkan keluarga dalam kondisi kehilangan tempat tinggal. Lebih parah lagi, infrastruktur vital yang menjadi urat nadi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat mengalami kerusakan parah. Jalan desa yang menjadi akses utama terputus, jembatan penghubung antar kecamatan ambruk, tanggul penahan banjir yang seharusnya melindungi permukiman jebol, dan jaringan irigasi pertanian yang menjadi tulang punggung mata pencaharian petani rusak total.

Meskipun bencana tersebut telah terjadi lebih dari delapan bulan lalu, SEMMI NTB menyoroti minimnya respon dan tindak lanjut konkret dari Pemerintah Provinsi NTB. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat korban banjir masih hidup dalam kondisi memprihatinkan. Mereka terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat yang minim fasilitas dan perlindungan. Sektor pertanian, yang menjadi sumber utama pendapatan bagi sebagian besar warga, mengalami kerugian besar akibat gagal panen yang berulang kali. Akses ekonomi masyarakat terputus akibat rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, semakin memperparah kondisi kerentanan mereka.

"Masyarakat Wera dan Ambalawi masih hidup di bawah tenda-tenda darurat, sawah mereka gagal panen, akses ekonomi terputus. Tapi pemerintah malah bicara soal bonus atlet dan hibah event olahraga. Di mana letak keberpihakan?" kecam Rizal, menyoroti dugaan alokasi anggaran yang dinilai tidak proporsional dan tidak berpihak pada korban bencana.

Pertanyakan Prioritas Anggaran dan Prinsip Kemanusiaan

SEMMI NTB secara tegas mempertanyakan prioritas penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Pemerintah Provinsi NTB. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, pengalokasian BTT seharusnya didasarkan pada prinsip urgensi kemanusiaan dan kebutuhan mendesak korban bencana, bukan sekadar pemenuhan kelengkapan administratif berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Pemindahan BTT untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), bonus atlet, bahkan hibah kegiatan olahraga saat korban bencana hidup dalam penderitaan adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan anggaran," ujar Rizal. Ia menambahkan bahwa alokasi dana untuk hal-hal tersebut, sementara korban bencana masih berjuang untuk kelangsungan hidup, menunjukkan adanya distorsi prioritas yang fundamental.

Retorika tentang "negara harus hadir menyelesaikan persoalan" yang sering digaungkan oleh pejabat publik dinilai SEMMI NTB hanyalah sebatas jargon kosong jika tidak dibarengi dengan tindakan nyata. Hingga kini, belum ada tanda-tanda pembangunan rumah layak huni bagi para pengungsi, perbaikan mendasar pada jaringan irigasi yang krusial bagi sektor pertanian, maupun restorasi jalan akses ekonomi yang vital. Padahal, musim hujan yang berpotensi membawa bencana susulan semakin dekat, meningkatkan risiko kerentanan masyarakat di wilayah terdampak.

Data Pendukung dan Konteks Anggaran BTT

Belanja Tidak Terduga (BTT) adalah pos anggaran dalam APBD yang dialokasikan untuk mendanai pengeluaran yang sifatnya mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merespon kejadian luar biasa seperti bencana alam, wabah penyakit, atau kejadian lain yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam konteks NTB, pergeseran dana BTT sebesar Rp484 miliar menjadi sorotan utama. Menurut informasi yang dihimpun, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk yang disebutkan oleh SEMMI NTB seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bonus atlet, dan hibah untuk kegiatan olahraga. Alokasi ini, menurut pandangan SEMMI NTB, sangat kontras dengan kebutuhan mendesak korban banjir di Wera dan Ambalawi yang masih belum terpenuhi.

Data mengenai dampak banjir bandang di Bima pada Februari 2025 menunjukkan skala kerusakan yang signifikan. Ribuan warga terdampak, ratusan rumah rusak berat atau hanyut, dan kerugian ekonomi ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah akibat rusaknya infrastruktur pertanian dan permukiman. Kegagalan dalam penanganan pascabencana ini dapat memicu masalah sosial dan ekonomi jangka panjang, termasuk kerawanan pangan dan kemiskinan yang lebih luas.

Tanggapan dan Dorongan Penyelidikan Lebih Lanjut

SEMMI NTB menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB yang dikabarkan tengah menelaah dugaan penyimpangan dalam pergeseran BTT sebesar Rp484 miliar tersebut. Namun, organisasi mahasiswa ini mendorong agar proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural atau kelengkapan dokumen administratif.

"Jangan hanya lihat dokumen Perkada, lihat juga tangisan warga korban banjir. Negara hadir bukan di meja rapat, tapi di tengah rakyat yang butuh bantuan segera," tegas Rizal. Ia berharap agar penegak hukum dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial dari pengabaian korban bencana, dan tidak terjebak pada formalitas hukum semata. Penyelidikan harus mampu mengungkap apakah ada unsur kesengajaan dalam mengalihkan dana yang seharusnya prioritas untuk kemanusiaan ke pos-pos lain yang dinilai kurang mendesak.

Desakan untuk Prioritaskan Pemulihan Korban Bencana

SEMMI NTB juga secara spesifik mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB, untuk segera mengambil langkah konkret. Mendesak agar dana darurat yang tersedia dialokasikan kembali secara proporsional dan prioritas untuk penanganan korban banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi. Bantuan yang sangat dibutuhkan meliputi penyediaan rumah layak huni, perbaikan total infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta pemulihan akses pertanian yang merupakan sumber kehidupan masyarakat.

Perhatian khusus harus diberikan mengingat musim hujan akan segera tiba. Tanpa perbaikan infrastruktur yang memadai, risiko bencana susulan seperti banjir dan tanah longsor akan semakin meningkat, memperparah kondisi kerentanan masyarakat yang sudah ada.

"Kami akan kawal terus, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika pemprov dan pusat terus abai. Korban banjir bukan data statistik. Mereka manusia yang punya hak hidup layak," pungkas Rizal, memberikan ultimatum bahwa SEMMI NTB akan terus menyuarakan aspirasi korban bencana dan tidak akan ragu untuk melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka terus diabaikan.

Implikasi dari kasus ini melampaui sekadar pergeseran anggaran. Hal ini menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan publik. Pengabaian terhadap korban bencana alam, yang merupakan warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk evaluasi sistem pengelolaan BTT dan memastikan bahwa dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama bagi mereka yang paling rentan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *