TANJUNG, LOMBOK UTARA – Warga Dusun Akar-Akar, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di pesisir Pantai Tanjung Busur pada Senin sore, 15 Juni 2026. Korban, yang diketahui berinisial AH (58), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sebuah karung berisi pasir terikat erat di bagian pinggangnya. Temuan tragis ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian setempat untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya. Penemuan jasad AH pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan setempat bernama Aprianto. Sekitar pukul 17.30 WITA, saat Aprianto tengah dalam perjalanan pulang melaut, ia melihat sebuah objek mencurigakan di tepi pantai. Awalnya, Aprianto mengira benda tersebut adalah batang pohon yang hanyut terbawa ombak. Namun, rasa penasaran membawanya untuk mendekat. Alangkah terkejutnya ia ketika menyadari bahwa objek tersebut adalah sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa. Segera setelah penemuan mengerikan itu, Aprianto melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan aparat desa. Dalam waktu singkat, berita penemuan jasad menyebar, dan tak lama kemudian, keluarga korban tiba di lokasi. Anak korban, MF (17), yang turut hadir, langsung mengenali jasad tersebut sebagai ayah kandungnya. Surat Wasiat dan Petunjuk Awal dari TKP Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Utara, IPTU I Komang Wilandra, yang mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, menjelaskan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh timnya memberikan beberapa petunjuk awal yang signifikan. Petugas menemukan dua lembar surat tulisan tangan berbahasa Sasak di kantong celana korban. Surat-surat ini diduga kuat ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya. "Dari hasil pemeriksaan TKP, kami menemukan dua lembar surat tulisan tangan yang diduga ditulis korban sebelum meninggal dunia," ujar Komang. Surat pertama ditujukan kepada anaknya, MF. Dalam surat tersebut, korban menulis pesan yang menyentuh, "Pacu-pacu tadah dek, ca HP kon kantong selanangku sik gantung kon no, jari kenang-kenanganku, ingat suruk Jowar mbait sampino." Pesan ini diterjemahkan sebagai, "Baik-baik ya nak, HP yang ada di kantong celana saya jadikan kenang-kenangan dari saya. Ingat suruh Jowar mengambil sapi itu." Sementara itu, surat kedua memiliki isi yang serupa namun sedikit berbeda, "Ijal suruk Jowar mbait sampini, aku lalo, bebanku luwek, jaga dirik, dik wah nakal." Terjemahannya adalah, "Ijal, suruh Jowar mengambil sapi ini. Saya mau pergi, saya memiliki banyak beban. Jaga dirimu dan jangan nakal." Pesan-pesan ini mengindikasikan adanya masalah pribadi dan harapan terakhir korban yang berkaitan dengan urusan keluarga serta tanggung jawab. Temuan Ponsel dan Indikasi Beban Ekonomi Lebih lanjut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban, sebuah ponsel merek Realme C2, yang disebutkan dalam surat wasiat tersebut. Dari pemeriksaan awal isi ponsel, petugas menemukan sejumlah pesan yang mengindikasikan adanya tagihan pinjaman. Selain itu, riwayat aktivitas korban juga menunjukkan jejak-jejak aktivitas judi online. "Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk isi ponsel korban, dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi dan beban psikologis," jelas Komang. Temuan ini mengarahkan penyelidikan kepada kemungkinan motif ekonomi yang kuat sebagai pemicu tindakan fatal tersebut. Pemeriksaan Medis dan Dugaan Mekanisme Tenggelam Tim medis forensik juga telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh AH. Darah yang keluar dari mulut korban diduga merupakan gejala barotrauma, yaitu cedera yang disebabkan oleh perubahan tekanan, yang umum terjadi akibat tenggelam karena masuknya air ke saluran pernapasan. "Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan. Darah yang keluar dari mulut korban merupakan gejala barotrauma akibat masuknya air ke saluran pernapasan saat tenggelam," tegas Komang. Mengenai karung berisi pasir yang terikat di pinggang korban, polisi menduga kuat benda tersebut berfungsi sebagai pemberat. Karung pasir dengan perkiraan berat sekitar 25 kilogram ini diduga digunakan untuk memastikan tubuh korban tenggelam dan tidak mengapung ke permukaan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kematian AH adalah tindakan yang disengaja. Reaksi Keluarga dan Penyerahan Jenazah Pihak keluarga korban, setelah mengetahui penyebab dugaan kematian dan menerima surat wasiat, menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Mereka juga secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah AH, menandakan penerimaan mereka terhadap situasi yang terjadi. Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi ini. Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan awal selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku. Peringatan dan Implikasi Lebih Luas Kasus penemuan jasad AH ini masih terus dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Lombok Utara. Aparat kepolisian tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Mereka menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap dampak negatif dari judi online. "Aparat mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak negatif judi online yang dapat memicu persoalan ekonomi maupun psikologis," ujar Komang. Kasus ini menjadi pengingat yang suram akan potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh kecanduan judi online, yang tidak hanya merusak finansial tetapi juga mental dan keharmonisan keluarga. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi atau masalah psikologis untuk tidak ragu mencari bantuan profesional atau berbicara dengan orang terdekat. Pencegahan bunuh diri merupakan tanggung jawab bersama, dan dukungan sosial serta akses terhadap layanan kesehatan mental sangatlah krusial. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam di wilayah Lombok Utara, memicu diskusi tentang pentingnya literasi finansial, penanganan stres, dan upaya pencegahan penyebaran praktik judi online yang semakin meresahkan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat. Post navigation Tragedi di BTN Jakarta International Marathon 2026: Pelari Meninggal Dunia Setelah Kolaps di Lintasan