MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas memposisikan zakat sebagai instrumen strategis dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Melalui inisiatif terobosan bertajuk Program Mustahik Berdaya NTB, pengelolaan dana zakat kini diorientasikan untuk tidak hanya sekadar memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, melainkan secara fundamental bertransformasi menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi bagi para penerima manfaat. Tujuannya adalah agar para mustahik (penerima zakat) tidak hanya mampu meningkatkan taraf kesejahteraan mereka secara berkelanjutan, tetapi bahkan dapat bertransformasi menjadi muzakki (wajib zakat) di masa depan. Komitmen kuat ini dipertegas dengan peluncuran resmi Program Mustahik Berdaya NTB oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Peresmian tersebut dilakukan bertepatan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Rumah Layak Huni dan Zakat Kelompok Usaha Produktif, sebuah agenda penting yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB di Mataram, pada Rabu malam, 29 Juli [tahun yang sesuai dengan sumber asli, jika tidak ada bisa diasumsikan tahun terdekat]. Dalam pidato sambutannya, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menekankan sebuah filosofi pembangunan yang fundamental: keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak semata-mata diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi semata, namun yang lebih krusial adalah kemampuan daerah tersebut dalam menghadirkan keadilan sosial yang nyata dan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kelompok paling rentan. "Di tengah berbagai tantangan multidimensional yang terus kita hadapi, kita sangat membutuhkan sebuah pendekatan pembangunan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi haruslah transformatif. Kita memiliki visi yang jelas: mengubah bantuan yang tadinya hanya bersifat konsumtif menjadi sebuah peluang emas, mengubah pola ketergantungan yang selama ini membelenggu menjadi pondasi kemandirian yang kokoh, dan yang terpenting, mengubah potensi sumber daya manusia dan alam yang selama ini mungkin terpendam menjadi kekuatan ekonomi riil yang mampu menopang kesejahteraan masyarakat," tegas Hj. Indah Dhamayanti Putri. Lebih lanjut, Wakil Gubernur menguraikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya yang menyasar masyarakat pada kelompok Desil 1 dan Desil 2 (merujuk pada tingkatan kemiskinan tertinggi berdasarkan data BPS), merupakan salah satu prioritas kebijakan utama yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi NTB. Dalam konteks ini, Program Mustahik Berdaya NTB diposisikan sebagai program yang memiliki sinergi kuat dan saling melengkapi dengan program lain seperti Desa Berdaya. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di tingkat pedesaan, terutama mengingat adanya tren pengurangan alokasi dana desa dalam beberapa tahun terakhir yang berpotensi mempengaruhi program-program pembangunan di tingkat tapak. Pesan penting lainnya yang disampaikan oleh Wakil Gubernur adalah terkait dengan akuntabilitas dan ketepatan sasaran seluruh program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah, termasuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (disingkat Mahani). Ia menekankan bahwa setiap bantuan yang diberikan, sekecil apapun, harus dipastikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling berhak menerimanya. "Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar jatuh ke tangan mereka yang paling membutuhkan dan paling berhak menerimanya. Data yang akurat dan terverifikasi harus menjadi satu-satunya acuan utama dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga masyarakat yang berada pada Desil 1 dan Desil 2 dapat tertangani secara optimal dan komprehensif. Dengan pendekatan yang terarah ini, upaya kita untuk secara signifikan menurunkan angka kemiskinan di NTB akan dapat berjalan lebih efektif dan efisien," serunya dengan penuh keyakinan. Perkembangan Signifikan Pengelolaan Zakat Produktif di NTB Di sisi lain, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Lalu Muhammad Iqbal Murad, memaparkan data yang sangat menggembirakan mengenai perkembangan pengelolaan zakat produktif di NTB. Menurutnya, sepanjang satu tahun terakhir, terjadi peningkatan distribusi dana zakat produktif yang sangat signifikan, bahkan mencapai lebih dari 427 persen jika dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya. Peningkatan dramatis dalam distribusi dana zakat produktif ini tidak terlepas dari upaya BAZNAS NTB dalam memperluas dan memperkaya ragam program pemberdayaan yang diselenggarakan. Data menunjukkan adanya peningkatan jumlah bantuan program Rumah Layak Huni, dari 458 unit pada tahun 2024 menjadi 534 unit pada tahun 2025. Demikian pula, bantuan Gerobak Zakat untuk Kelompok Usaha Produktif juga mengalami kenaikan substansial, dari 571 unit menjadi 681 unit. Lebih menggembirakan lagi, jumlah penerima bantuan modal usaha produktif melonjak drastis dari hanya 55 orang menjadi 290 orang, dengan target yang lebih ambisius untuk segera menjangkau 400 mustahik baru. Pelatihan Vokasi sebagai Kunci Pemberdayaan Berkelanjutan Tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan modal, BAZNAS NTB juga secara proaktif memperkuat aspek pemberdayaan melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi yang dirancang secara cermat agar selaras dengan kebutuhan riil dunia kerja dan potensi peluang usaha yang ada. Rangkaian program pelatihan ini sangat bervariasi, mencakup berbagai bidang keahlian yang diminati. Beberapa contoh program unggulan meliputi pelatihan Z-Auto (otomotif), Z-Coffee (peracikan kopi), pelatihan pengelasan dan pertukangan yang secara khusus dirancang untuk mendukung kesuksesan program Mahani (pembangunan rumah layak huni), pelatihan tata boga, operator mesin roti, menjahit, teknisi pendingin udara (AC), hingga pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha). Lalu Muhammad Iqbal Murad lebih lanjut mengemukakan bahwa berbagai program pemberdayaan yang telah diluncurkan dan dijalankan ini telah memberikan dampak yang sangat nyata dan terukur terhadap peningkatan kesejahteraan para penerima manfaat. Analisis menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan usaha para mustahik mengalami peningkatan yang luar biasa, berkisar antara 150 hingga 200 persen, setelah mereka mendapatkan intervensi program pemberdayaan dari BAZNAS NTB. Fenomena yang paling membanggakan dari keberhasilan program ini adalah transformasi sosial ekonomi yang dialami oleh sebagian besar mustahik. Sekitar 15 persen dari total mustahik yang telah menerima bantuan kini telah berhasil bertransformasi menjadi muzakki. Hal ini terjadi karena penghasilan mereka telah melampaui ambang batas nisab zakat yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp7,6 juta per bulan. Lebih jauh lagi, sekitar 40 persen dari penerima manfaat lainnya telah menunjukkan peningkatan kesadaran sosial dan ekonomi dengan menjadi munfik atau mutasaddiq, yaitu mereka yang secara rutin dan sukarela menyalurkan infak dan sedekah. Capaian ini menjadi bukti konklusif bahwa konsep zakat produktif tidak hanya berhasil dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka, tetapi juga memiliki kekuatan transformatif untuk mengangkat mereka menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan berkontribusi. Kolaborasi Strategis untuk Keberlanjutan Program Untuk memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ini dan memberikan dukungan yang komprehensif, BAZNAS NTB menjalin kemitraan strategis dengan beberapa lembaga keuangan. Salah satu kolaborasi penting adalah dengan Bank NTB Syariah dan Bank BPR. Melalui kerja sama ini, para penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan usaha yang intensif selama periode enam bulan. Bagi para penerima manfaat yang menunjukkan perkembangan usaha yang sangat signifikan dan menjanjikan, mereka akan direkomendasikan untuk mendapatkan tambahan modal usaha. Modal tambahan ini akan diberikan tanpa beban margin, dengan tujuan agar mereka dapat memperluas skala usaha mereka dan mencapai tingkat kemandirian ekonomi yang lebih tinggi. Zakat sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan Melalui implementasi Program Mustahik Berdaya NTB ini, Pemerintah Provinsi NTB bersama dengan BAZNAS secara kolektif menegaskan kembali peran krusial zakat sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan yang berkelanjutan. Zakat bukan lagi sekadar instrumen filantropi semata, melainkan telah berevolusi menjadi alat yang ampuh untuk menciptakan perubahan sosial dan ekonomi yang mendalam dan lestari. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari kemampuannya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di NTB, tetapi juga dari potensinya dalam melahirkan semakin banyak individu yang mampu bertransformasi dari sekadar penerima manfaat menjadi penggerak ekonomi yang mandiri. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menumbuhkan generasi muzakki baru yang kelak akan turut berkontribusi dalam memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat NTB melalui penyaluran zakat mereka. Dengan demikian, siklus pemberdayaan dan kemandirian ekonomi akan terus berputar, menciptakan dampak positif yang berlipat ganda bagi seluruh elemen masyarakat NTB. Post navigation Audit Inspektorat NTB Ungkap Kejanggalan Proyek STIPark Banyumulek: Tiga Pabrik Mangkrak, Kerugian Negara Mengintai