Mataram – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram akhirnya berhasil mengungkap tabir misteri di balik tewasnya Nadya Dwi Ramadhany, mahasiswi Universitas Mataram (Unram) asal Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah dua bulan menjadi buronan, terduga pelaku berinisial H, seorang remaja asal Kota Mataram, berhasil diringkus. Penangkapan ini mengakhiri spekulasi dan kecemasan yang menyelimuti kasus yang menggemparkan publik ini. Saat pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram pada Rabu (29/7), pelaku H secara tegas mengakui perbuatannya yang dilakukan seorang diri. Pengakuannya mengejutkan, sebab motif awal yang diutarakan adalah pencurian. "Sendiri," jawabnya singkat saat ditanyai penyidik mengenai keterlibatan pihak lain. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa peristiwa tragis tersebut tidak melibatkan komplotan, melainkan aksi tunggal yang berujung pada hilangnya nyawa. H membeberkan bahwa tindakannya berlangsung secara spontan. Ia mengaku masuk ke kamar kos korban yang berlokasi di wilayah Gomong dengan niat untuk melakukan pencurian. Namun, situasi berubah drastis ketika korban terbangun dan memergoki aksinya. Dalam kondisi panik dan terdesak, H mengaku refleks mencekik korban hingga tewas. "Refleks saja," ujarnya, mencoba menjelaskan latar belakang tindakannya yang mengerikan. Pengakuan ini menyoroti bagaimana sebuah niat awal yang bersifat kriminal dapat berujung pada konsekuensi fatal yang tak terduga. Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan, H dengan tegas membantah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Pernyataan ini penting untuk diklarifikasi guna memisahkan motif pencurian dari kemungkinan adanya motif lain yang lebih kompleks. "Tidak pernah (menyetubuhi)," tegasnya, menyangkal keras adanya dugaan tersebut. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jernih mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam nahas tersebut. Selama masa pelarian yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan, H mengungkapkan bahwa ia tetap bersembunyi di wilayah Kota Mataram. Keberaniannya untuk tetap berada di area yang sama dengan lokasi kejadian menimbulkan pertanyaan mengenai strateginya dalam menghindari kejaran aparat. Bahkan, terungkap bahwa H sempat memiliki rencana untuk bekerja ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia, sebagai upaya untuk memulai hidup baru dan melarikan diri dari konsekuensi hukum. Rencana ini menunjukkan adanya upaya yang disengaja untuk menghilang dan menghindari pertanggungjawaban. Terkait barang bukti, H mengaku telah membuang telepon genggam milik korban di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Barang elektronik ini kerap menjadi saksi bisu dan kunci penting dalam mengungkap sebuah kasus. Namun, upaya pencarian ulang yang dilakukan oleh petugas kepolisian di lokasi yang disebutkan pelaku tidak membuahkan hasil. Hilangnya barang bukti ini menambah tantangan bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara. Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Namun, kondisi sepeda motor tersebut dilaporkan sudah dalam keadaan terpisah-pisah. Penemuan ini menjadi petunjuk penting yang dapat dikaitkan dengan aksi pelaku. "Iya benar, motor sudah kita pegang, kita amankan," jelasnya, membenarkan penemuan barang bukti tersebut. Kondisi motor yang terurai kemungkinan besar dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak atau bahkan untuk dijual secara terpisah. Kronologi Peristiwa Tragis dan Penyelidikan yang Intensif Kasus kematian Nadya Dwi Ramadhany pertama kali menyita perhatian publik pada Minggu, 17 Mei 2026. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kosnya yang berlokasi di wilayah Gomong, Kota Mataram. Penemuan jasad mahasiswi Unram asal Kabupaten Sumbawa Barat ini menimbulkan duka mendalam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab kematiannya. Sejak awal, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan saksi. Namun, minimnya petunjuk awal dan sulitnya mengidentifikasi pelaku membuat proses penyelidikan berjalan alot. Selama berbulan-bulan, kasus ini menjadi teka-teki yang belum terpecahkan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para mahasiswa dan keluarga korban. Tim Satreskrim Polresta Mataram tidak tinggal diam. Berbagai upaya penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara intensif, termasuk analisis forensik, pemeriksaan saksi, dan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan. Jajaran kepolisian bekerja keras untuk mengungkap identitas pelaku, menganalisis setiap kemungkinan, dan menyusun gambaran utuh dari rangkaian peristiwa yang terjadi. Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, keberhasilan akhirnya diraih. Aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan berbagai petunjuk yang terkumpul. Langkah selanjutnya adalah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai buronan. Penangkapan H ini menjadi puncak dari upaya penyelidikan yang telah dilakukan selama dua bulan terakhir. Latar Belakang Korban dan Dampak Peristiwa Nadya Dwi Ramadhany, korban dalam peristiwa tragis ini, dikenal sebagai mahasiswi yang aktif di Universitas Mataram. Ia merupakan mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat, yang merantau ke Mataram untuk menempuh pendidikan tinggi. Kepergiannya secara mendadak meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan civitas akademika Unram. Kasus ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menyoroti isu keamanan di lingkungan kos-kosan, terutama bagi para mahasiswa yang tinggal jauh dari keluarga. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan diri. Dampak dari kasus ini terasa luas. Publik menyoroti kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini, sekaligus menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Kasus ini juga memicu diskusi mengenai upaya pencegahan tindak kriminalitas, terutama yang menimpa kaum muda dan perempuan. Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya Saat ini, terduga pelaku H telah diamankan di Mapolresta Mataram. Ia akan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus ini, mengumpulkan bukti-bukti tambahan, dan melengkapi berkas perkara. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, kasus ini akan dilimpahkan ke tahap penuntutan. H akan menghadapi persidangan di pengadilan, di mana ia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat, demi terwujudnya keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala oleh pihak kepolisian. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban dan masyarakat, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Post navigation Pemerintah Provinsi NTB Jadikan Zakat Instrumen Strategis Pemberdayaan Ekonomi untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem