MATARAM – Sebanyak 195 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa menghentikan sementara operasionalnya. Keputusan ini diambil menyusul belum cairnya dana operasional yang seharusnya disalurkan dari pemerintah pusat. Keterlambatan pencairan dana ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan penyaluran program MBG yang menargetkan ribuan siswa di berbagai daerah di NTB.

KRONOLOGI DAN PENYEBAB UTAMA KETERLAMBATAN

Menurut Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prasetyo, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pencairan dana operasional. "Kami monitoring lagi, karena memang ada yang belum pencairan. Itu harus dilaporkan semua. Jadi memang operasionalnya itu menunggu pencairan dana, gitu," ujar Eko Prasetyo saat dikonfirmasi Radar Lombok pada Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari pelaksana program MBG di NTB, total 195 SPPG yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB terdampak langsung oleh keterlambatan pencairan dana dari pusat. Kondisi ini menyebabkan sejumlah dapur MBG tidak dapat melanjutkan kegiatan produksi dan distribusi makanan. Para pengelola dapur tidak diperkenankan melakukan talangan biaya operasional, sehingga mereka terpaksa menghentikan aktivitas hingga dana diterima.

Eko Prasetyo menjelaskan bahwa proses penarikan data untuk pencairan dana telah dilakukan. "Kemarin dilakukan penarikan data dari sistem, kemudian pencairan dilakukan pada hari Jumat. Setelah kami lakukan monitoring, ternyata masih ada sejumlah SPPG yang dananya belum masuk, sehingga seluruh kondisi itu harus dilaporkan," terangnya.

Lebih lanjut, Eko membantah keras dugaan bahwa penghentian operasional ini disebabkan oleh masalah manajemen di tingkat daerah atau pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menegaskan bahwa kendala yang dihadapi murni bersifat teknis dalam proses pencairan dana. "Ini tidak ada kaitannya dengan pergantian pimpinan. Permasalahan yang terjadi saat ini lebih kepada kendala teknis pencairan dana," tegas Eko.

DISTRIBUSI DAMPAL TERHADAP 195 SPPG DI SELURUH NTB

Data rinci menunjukkan sebaran SPPG yang terdampak keterlambatan pencairan dana mencakup hampir seluruh wilayah NTB. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Kota Mataram: 8 SPPG
  • Lombok Barat: 30 SPPG
  • Lombok Tengah: 42 SPPG
  • Lombok Timur: 44 SPPG
  • Lombok Utara: 14 SPPG
  • Kota Bima: 6 SPPG
  • Kabupaten Bima: 40 SPPG
  • Dompu: 4 SPPG
  • Sumbawa: 2 SPPG
  • Sumbawa Barat: 5 SPPG

Total keseluruhan SPPG yang terdampak adalah 195 unit. Jumlah ini menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi dengan dampak paling signifikan terhadap pelaksanaan program MBG jika persoalan pencairan dana ini tidak segera terselesaikan.

ATURAN KETAT MENGENAI OPERASIONAL DANA

Eko Prasetyo menegaskan bahwa aturan mengenai operasional SPPG sangat ketat. "Intinya kalau misalnya belum ada pencairan dana memang tidak diperkenankan untuk operasional," ujarnya. Dapur MBG tidak diizinkan untuk menggunakan dana talangan atau menerapkan sistem pembayaran tempo kepada para penyedia bahan makanan. Operasional hanya dapat dilanjutkan apabila dana resmi telah masuk ke rekening masing-masing SPPG.

"Kalau dana belum cair, operasional memang tidak diperkenankan berjalan. Tidak boleh ditalangi terlebih dahulu dan tidak boleh menggunakan sistem pembayaran tempo," jelas Eko. Akibatnya, banyak dapur MBG yang terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi mereka sambil menunggu dana tersebut cair.

Pemerintah melalui BGN memastikan bahwa proses pencairan dana masih terus berlangsung. Sebagian dana telah berhasil dicairkan pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun, pencairan lanjutan dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap.

FAKTOR ADMNISTRASI DAN KETERBATASAN PUSAT

Dana Tersendat di Pusat, 195 Dapur MBG di NTB Ngadat

Pihak pelaksana program di tingkat daerah mengidentifikasi bahwa keterlambatan pencairan dana juga dipengaruhi oleh kompleksitas proses administrasi yang harus ditangani secara nasional. Mengingat jumlah data penerima manfaat dan SPPG yang sangat besar di seluruh Indonesia, proses verifikasi dan pencairan membutuhkan waktu.

"Hari ini ada pencairan lagi. Kami terus mengoptimalkan prosesnya karena data yang harus diproses di tingkat pusat cukup banyak," ungkap Eko. Laporan mengenai seluruh SPPG yang mengalami kendala operasional akibat keterlambatan dana ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti.

Program MBG di NTB sendiri memiliki jangkauan yang sangat luas, mencakup sekitar 1,9 juta penerima manfaat. Sasaran utama program ini meliputi berbagai kelompok rentan, termasuk siswa sekolah dari tingkat PAUD/TK hingga pendidikan dasar/menengah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta para kader Posyandu dan tenaga pendidik yang berperan penting dalam kelancaran distribusi program.

IMPLIKASI DAN TINDAKAN PERCEPATAN

Salah satu poin krusial yang diungkapkan oleh Eko Prasetyo adalah bahwa pemberian makanan yang tertunda akibat terhentinya operasional dapur tidak dapat dirapel pada hari berikutnya. Hal ini menjadikan percepatan pencairan dana menjadi langkah yang sangat penting agar pelayanan MBG dapat segera kembali normal dan para siswa tidak kehilangan hak gizi yang seharusnya mereka terima.

"Program ini tidak bisa dirapel. Jika pelayanan tidak berjalan pada hari tersebut, maka tidak dapat digantikan pada hari berikutnya," tegas Eko. Implikasi dari keterlambatan ini tidak hanya sekadar terhentinya penyaluran makanan, tetapi juga potensi penurunan status gizi siswa jika keterlambatan berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

ANALISIS PERIODE TRANSISI DAN EVALUASI PROGRAM

Menanggapi situasi ini, Ketua Satgas BGN NTB, Fathul Gani, yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda NTB, menilai bahwa kondisi seperti ini adalah hal yang wajar terjadi dalam masa transisi kepemimpinan di BGN. Ia merujuk pada kasus hukum yang sebelumnya menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayan.

"Disaat evaluasi ini, mungkin minggu ini akan clear. Inshaallah pendanaan akan mulai cair dimasing-masing SPPG," yakin Fathul Gani. Ia menambahkan bahwa jajaran BGN yang baru kemungkinan besar sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program prioritas presiden ini untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya.

IMBAUAN DAN SISTEM ADUAN

Dalam kesempatan yang sama, Fathul Gani memberikan imbauan kepada seluruh Kepala SPPG di NTB. Ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan Dana VA (Virtual Account) di masing-masing SPPG. Jika dana VA tersisa kurang dari 30 persen dari nominal Rp 500 juta (artinya kurang dari Rp 150 juta yang seharusnya ter-top up), maka kepala SPPG diminta untuk segera membuat laporan dan melaporkannya ke layanan Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127.

Ia juga mengingatkan bahwa dana yang cair pada hari Jumat lalu merupakan hasil penarikan data yang dilakukan pada hari Rabu sebelumnya. "Kepala SPPG coba ingat kembali berapa jumlah VA yang dilaporkan pada hari jumat dan pastikan pembayaran itu setiap hari tidak boleh ada bahan baku terhutang yg mengakibatkan terbaca dana nya masih banyak," ujar Fathul Gani.

Fathul Gani menegaskan kembali bahwa SPPG tidak diizinkan beroperasi hingga dana VA ter-top up. Kebijakan tanpa talangan dan tanpa tempo tetap berlaku. Jika terpaksa harus menghentikan operasional, ia mengimbau agar para kepala SPPG tidak membuat pengumuman di media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Cukup informasikan melalui grup WhatsApp dengan seluruh Penerima Manfaat (PM) bahwa saat ini sedang menunggu proses administrasi pencairan dana.

Keterlambatan pencairan dana ini menjadi ujian bagi efektivitas birokrasi dan sistem pendanaan program-program sosial di Indonesia, serta menyoroti pentingnya transparansi dan kecepatan dalam penyaluran anggaran demi memastikan keberlanjutan program yang vital bagi generasi muda.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *