SELONG – Kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, Farida Farichah, ke Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani di Desa Rarang, Lombok Timur, pada Minggu (28/6), menandai pengakuan penting terhadap peran vital koperasi ini dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wamen Farida Farichah secara khusus memberikan apresiasi mendalam kepada Ketua Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Baiq Rusmiati, atas dedikasi dan perjuangannya membangun koperasi sejak tahun 1993. Kunjungan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengembangan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Transformasi Koperasi Menjadi Pilar Ekonomi Syariah Kunjungan Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Farida Farichah, ke Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani di Desa Rarang, Lombok Timur, pada Minggu (28/6), bukan sekadar agenda kunjungan kerja biasa. Momen ini menjadi ajang untuk mengapresiasi sebuah entitas yang telah bertransformasi dan membuktikan diri sebagai pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Lombok Timur. Koperasi ini, yang awalnya didirikan sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) pada tahun 1993, kini telah menjelma menjadi Koperasi Konsumen Syariah dengan fokus utama pada prinsip syariah dan kawasan bebas riba. Transformasi ini dinilai sangat relevan dan selaras dengan karakteristik mayoritas masyarakat Lombok Timur yang beragama Islam, sekaligus menjadi jawaban atas maraknya praktik rentenir dan pinjaman online ilegal yang meresahkan. Sekretaris Daerah Lombok Timur, Juaini Taofik, dalam paparannya kepada Wamen Farida Farichah, menjelaskan bahwa Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani telah menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. “Kami telah banyak berguru dari Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani. Transformasinya dari KSU menjadi koperasi konsumen dengan prinsip syariah dan kawasan bebas riba ini sangat kami apresiasi,” ujar Juaini Taofik. Ia menambahkan bahwa Pemkab Lombok Timur memiliki program unggulan bernama “Lotim Berkembang” yang bertujuan menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberantas praktik rentenir melalui pemberian kredit tanpa bunga. Nilai-nilai kawasan bebas riba ini terus dikembangkan, sejalan dengan prinsip yang diusung oleh Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani. Sejarah dan Perkembangan Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani Kisah Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani adalah cerminan kegigihan dan visi jangka panjang. Baiq Rusmiati, sang nahkoda koperasi ini, memulai perjuangannya dari nol pada tahun 1993 dengan hanya beranggotakan 10 orang, yang sebagian besar adalah petani dan nelayan. Dengan tekad yang kuat dan semangat gotong royong, koperasi ini resmi berdiri pada tahun 1998. Perjalanan panjang selama lebih dari tiga dekade ini tidaklah mudah, namun Rusmiati dan timnya berhasil melewati berbagai tantangan. Saat ini, koperasi ini telah berkembang pesat dengan jumlah anggota yang mencapai 4.902 orang. Total aset yang berhasil dikelola mencapai angka yang mengagumkan, yaitu lebih kurang Rp20 miliar, yang terdiri dari dana simpanan dan pinjaman, serta aset fisik berupa bangunan dan fasilitas lainnya. Keberhasilan ini tidak terlepas dari pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip syariah. Sepanjang perjalanannya, Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani telah menorehkan berbagai prestasi dan menerima penghargaan dari pemerintah pusat, mulai dari era Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kontribusi koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Selain fokus pada sektor ekonomi, koperasi ini juga memiliki komitmen kuat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Kunci Sukses dan Apresiasi dari Wakil Menteri Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Farida Farichah, secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Baiq Rusmiati. Ia menilai perjuangan Rusmiati dalam membangun koperasi sejak tahun 1993 hingga kini sangat inspiratif, terutama bagi kaum perempuan dan ibu rumah tangga. “Perjuangan Ibu Rusmiati sangat inspiratif, terutama bagi para ibu rumah tangga. Koperasi ini dan para anggotanya telah berdaya melalui semangat gotong royong serta menjalankan program koperasi yang sehat dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang bersih,” ujar Wamen Farida Farichah. Menurut Wamen, keberhasilan Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani ini didasari oleh dua kunci utama: pengurus yang amanah dan anggota yang percaya penuh pada pengelolaan dana untuk pemberdayaan. Pengurus yang amanah tercermin dari pelaksanaan RAT yang bersih dan transparan, serta kemampuan dalam mengelola dana anggota secara profesional. Sementara itu, kepercayaan anggota menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan koperasi. “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas manfaat yang dirasakan masyarakat. Koperasi ini memiliki surat izin resmi dari kementerian dan benar-benar memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam peminjaman modal, tetapi juga pemberdayaan masyarakat,” ungkap Wamen Farida Farichah. Ia juga menyoroti bahwa di era digitalisasi yang marak dengan pinjaman online ilegal, Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani menjadi pilihan masyarakat yang aman karena patuh pada aturan dan sistem yang sehat. Saat ini, aset Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani tercatat lebih dari Rp16,5 miliar, sebuah angka yang menunjukkan stabilitas dan pertumbuhan yang signifikan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang bergabung dan merasakan manfaatnya. Pentingnya Literasi Keuangan dan Program Pemerintah Wakil Menteri Farida Farichah juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para ibu rumah tangga. Pemahaman yang baik mengenai tata kelola keuangan, pengelolaan anggaran, dan prinsip-prinsip investasi sangat krusial agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman online ilegal yang seringkali menjebak. Literasi keuangan juga membantu masyarakat dalam membuat keputusan finansial yang bijak dan berkelanjutan. “Terlebih sekarang kita juga punya program pemerintah yakni Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan koperasi milik masyarakat untuk masyarakat,” ungkap Wamen. Program Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, mendapatkan pangan murah, serta kemudahan dalam memperoleh modal usaha. Program ini diharapkan dapat berkembang pesat dalam kurun waktu 1 hingga 5 tahun ke depan, menjadi solusi nyata bagi tantangan ekonomi di tingkat pedesaan. Wamen Farida Farichah berharap agar para anggota koperasi yang telah memiliki pemahaman literasi keuangan dapat berbagi ilmu dengan masyarakat lainnya. Edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan akan menciptakan efek domino positif, meningkatkan kesadaran finansial, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Visi Masa Depan dan Komitmen Pengembangan Ketua Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Baiq Rusmiati, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Wakil Menteri Koperasi RI. Ia menyatakan komitmen koperasi untuk terus berkembang dan berinovasi. “Kami berkomitmen mengikuti perkembangan digital dan menjalin kemitraan dengan pemerintah pusat hingga luar negeri untuk terus berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Baiq Rusmiati. Koperasi ini telah memiliki aula dan tempat pelatihan yang berfungsi sebagai pusat berbagi ilmu dan keterampilan bagi anggota. Dengan fasilitas ini, koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia. Visi jangka panjang Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani adalah menjadi koperasi yang tidak hanya unggul dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai aspek. Dengan dukungan pemerintah, semangat gotong royong anggota, dan kepemimpinan yang amanah, koperasi ini optimis dapat terus tumbuh dan menjadi contoh keberhasilan koperasi syariah di Indonesia. Keberadaan Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani di Lombok Timur menjadi bukti nyata bahwa koperasi, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi benteng pertahanan masyarakat dari jeratan praktik keuangan ilegal. Post navigation Jaringan Media Siber Indonesia NTB Gandeng INTI dan Komunitas Lokal Gelar Penghijauan dan Bakti Sosial Dukung Pelestarian Budaya Mualan Benyer