Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditetapkan sebagai Kawasan Tebu Nasional pada tahun 2024, sebuah pengakuan atas potensi besar wilayah ini dalam mendukung swasembada gula nasional. Dengan hamparan lahan yang subur dan iklim yang mendukung, Dompu seharusnya menjadi tulang punggung produksi gula Indonesia. Keberadaan pabrik gula modern milik PT Sukses Mantap Sejahtera (PT SMS) di Doroncanga semakin memperkuat posisi strategis ini, menawarkan harapan besar bagi petani dan perekonomian lokal. Namun, di balik ambisi besar tersebut, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan signifikan, terutama terkait minimnya dukungan anggaran dan program konkret dari pemerintah daerah, serta kebutuhan akan strategi yang lebih terpadu untuk memaksimalkan potensi yang ada. Visi Swasembada Gula Nasional dan Peran Strategis Dompu Indonesia, sebagai negara agraris yang pernah berjaya sebagai salah satu eksportir gula terbesar di dunia pada awal abad ke-20, kini menghadapi ketergantungan impor yang cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan gula domestik, baik untuk konsumsi langsung maupun industri. Target swasembada gula telah lama menjadi agenda prioritas pemerintah, sebagai bagian integral dari ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Penetapan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional pada tahun 2024 merupakan langkah strategis dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Inisiatif ini didasari oleh analisis potensi lahan yang luas dan kesesuaian agroklimat Dompu untuk budidaya tebu berskala besar, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak produksi gula nasional. Pabrik gula PT SMS di Doroncanga, Dompu, yang beroperasi sejak beberapa tahun lalu, merupakan investasi vital dalam ekosistem industri tebu di wilayah ini. Dengan kapasitas produksi yang memadai, pabrik ini dirancang untuk mengolah hasil panen tebu dari petani lokal dan sekitarnya menjadi gula. Kehadiran pabrik ini seharusnya menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kepastian pasar bagi petani. Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Muhammad Riadi, keberlanjutan operasional pabrik sangat bergantung pada pasokan bahan baku tebu yang memadai. "Kami merencanakan ekstensifikasi pengembangan agar pabrik tebu di Doroncanga eksis berproduksi. Kalau tidak ada bahan baku, ya akan tutup pabrik itu kan," ujar Riadi, menegaskan urgensi peningkatan produksi tebu di Dompu. Komitmen pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, khususnya komoditas strategis seperti tebu, juga terlihat jelas. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dalam Renstra Kementan, menekankan keberpihakan pada komoditas perkebunan seperti tebu, kelapa, kakao, kopi, dan vanili. Visi yang diemban bersama Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan ekspor bahan baku mentah dan mengolahnya di dalam negeri merupakan peluang emas bagi NTB untuk mengembangkan industri hilir tebu. Kebijakan ini tidak hanya berpotensi meningkatkan nilai tambah produk pertanian, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal dan nasional. Namun, implementasi dari visi besar ini memerlukan dukungan konkret di tingkat daerah, yang sayangnya belum sepenuhnya terealisasi di Dompu. Kesenjangan Dukungan Anggaran: Suara dari Lapangan Salah satu kendala utama yang menghambat percepatan pengembangan tebu di Dompu adalah minimnya alokasi anggaran dari pemerintah provinsi. Muhammad Riadi secara terus terang mengakui bahwa Pemprov NTB belum pernah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan tebu di Dompu dalam beberapa tahun terakhir. "Kalau kita bicara anggaran dari pemerintah Provinsi NTB selama ini belum pernah ada yang kita lokasikan ke sana," tuturnya. Pernyataan ini menyoroti adanya kesenjangan antara penetapan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional dan dukungan finansial yang seharusnya menyertainya. Bantuan yang pernah diterima oleh petani tebu di Dompu, seperti bibit tebu, lebih banyak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun tertentu, seperti 2012, 2022, atau 2023. Meskipun bantuan dari pusat ini sangat berarti, keberlanjutan program pengembangan tebu membutuhkan dukungan yang konsisten dan terintegrasi dari semua tingkatan pemerintahan, termasuk provinsi dan kabupaten. Tanpa alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah, program-program ekstensifikasi dan intensifikasi budidaya tebu akan sulit berjalan optimal. Di sisi lain, para petani tebu di lapangan menghadapi tantangan klasik yang memberatkan, yaitu tingginya biaya operasional. Biaya untuk pupuk, tenaga kerja, hingga transportasi menjadi beban yang signifikan bagi mereka. Permasalahan ini diperparah dengan status tebu yang belum termasuk komoditas penerima pupuk subsidi, berbeda dengan padi atau jagung. "Tebu ini kan belum mendapat pupuk subsidi. Yang mendapat pupuk subsidi kan padi, jagung," jelas Riadi. Ketiadaan subsidi pupuk membuat petani tebu harus menanggung biaya produksi yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat mengurangi margin keuntungan dan motivasi untuk memperluas area tanam. Situasi ini menciptakan dilema: pemerintah menginginkan peningkatan produksi, tetapi petani terbebani oleh biaya yang tidak mendapat keringanan. Tantangan Operasional dan Logistik Petani Tebu Selain masalah pupuk dan biaya tenaga kerja, tantangan logistik juga menjadi penghalang serius bagi petani tebu Dompu. Proses pengangkutan hasil panen tebu dari lahan ke lokasi pabrik memerlukan infrastruktur dan sistem transportasi yang efisien. Riadi menyebutkan perlunya koordinasi dengan dinas perhubungan untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan, yang mengindikasikan bahwa masalah transportasi tidak hanya terbatas pada akses jalan, tetapi juga melibatkan jalur laut untuk distribusi yang lebih luas atau efisiensi pengiriman bahan baku. Bayangkan petani yang telah bekerja keras membudidayakan tebu, namun kemudian kesulitan mengangkut hasil panennya ke pabrik karena keterbatasan sarana atau tingginya biaya transportasi. Ini dapat menyebabkan penurunan kualitas tebu, kerugian finansial, dan pada akhirnya, demotivasi petani. Investasi dalam perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan armada transportasi yang memadai, serta optimalisasi jalur logistik menjadi krusial untuk memastikan bahwa tebu yang dipanen dapat sampai ke pabrik tepat waktu dan dalam kondisi optimal. Strategi Pengembangan dan Keterbatasan Perencanaan Meskipun Dompu telah ditetapkan sebagai Kawasan Tebu Nasional, Riadi mengakui bahwa ia belum dapat memaparkan strategi utama dan target luas lahan tebu dalam lima tahun ke depan secara detail. "Saya belum lihat di Renstra (rencana strategis) yang sekarang ini," ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kekosongan atau ketidakjelasan dalam perencanaan strategis di tingkat provinsi terkait pengembangan tebu di Dompu. Tanpa rencana strategis yang jelas, target yang terukur, dan peta jalan yang konkret, upaya pengembangan akan berjalan sporadis dan kurang terarah. Strategi yang diandalkan saat ini adalah program pendampingan teknis bagi petani oleh penyuluh pertanian lapangan. Pendampingan ini memang penting untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tebu rakyat melalui praktik budidaya yang baik, pengelolaan hama penyakit, dan penggunaan teknologi pertanian. Namun, pendampingan teknis saja tidak cukup jika tidak didukung oleh kebijakan yang komprehensif, termasuk akses permodalan, jaminan pasar, dan dukungan infrastruktur. Di tengah segala keterbatasan ini, Riadi justru mengapresiasi semangat kemandirian yang ditunjukkan oleh petani tebu Dompu. Semangat ini adalah modal berharga, namun tidak bisa dibiarkan tanpa dukungan. Petani membutuhkan kepastian dan insentif agar mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memperluas usahanya. Riadi juga menyoroti mengenai rencana ekspansi lahan tebu di luar Dompu, seperti di Labangka, Sumbawa, yang menunjukkan adanya potensi perluasan area tanam di NTB. Namun, data pastinya masih perlu dikonfirmasi dengan bidang terkait, yang kembali menunjukkan perlunya data dan perencanaan yang lebih solid. Masa Depan Industri Tebu: Ekspansi dan Kelembagaan Petani Salah satu aspirasi kuat dari para petani tebu adalah pembentukan koperasi resmi. Kelembagaan petani, seperti koperasi, memiliki peran krusial dalam memperkuat posisi tawar petani, memfasilitasi akses terhadap modal, pupuk, dan teknologi, serta memastikan pemasaran hasil panen yang lebih stabil dan menguntungkan. Riadi menjelaskan tahapan pembentukan koperasi, dimulai dari pembinaan Kelompok Tani (Poktan), kemudian ditingkatkan menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). "Begitu jadi Gapoktan, akan lebih gampang dia menjadi koperasi. Itu area bermainannya dinas koperasi," jelasnya. Ia menegaskan bahwa Gapoktan tebu akan didorong untuk segera membentuk koperasi. "Itu kebanggaan tersendiri buat penyuluh. Semua penyuluh menginginkan hal seperti itu," tambahnya. Pembentukan koperasi merupakan langkah fundamental menuju kemandirian ekonomi petani. Dengan koperasi, petani dapat melakukan pembelian pupuk secara kolektif dengan harga lebih baik, mengakses pinjaman dengan syarat yang lebih ringan, hingga melakukan negosiasi harga jual tebu dengan pabrik secara lebih kuat. Ini akan mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Peran dinas koperasi dan pemerintah daerah dalam memfasilitasi proses ini sangat penting, mulai dari pendampingan legalitas hingga pelatihan manajemen koperasi. Analisis dan Rekomendasi: Menjembatani Kesenjangan Kondisi pengembangan tebu di Dompu mencerminkan dilema klasik dalam pembangunan pertanian di Indonesia: antara potensi besar dan implementasi yang terhambat oleh berbagai faktor, mulai dari kebijakan, anggaran, hingga koordinasi. Penetapan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional adalah pengakuan, namun pengakuan itu harus diikuti dengan tindakan nyata. Implikasi Kebijakan: Kesenjangan antara visi pusat dan eksekusi daerah menunjukkan perlunya sinkronisasi kebijakan yang lebih kuat. Pemerintah provinsi, yang menjadi jembatan antara pusat dan kabupaten/kota, harus menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program kerja dan alokasi anggaran yang konkret. Renstra provinsi harus secara eksplisit memasukkan pengembangan tebu sebagai prioritas, lengkap dengan target luas lahan, produksi, dan anggaran yang dialokasikan. Dampak Ekonomi dan Sosial: Jika potensi tebu di Dompu tidak digarap secara optimal, maka peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan mengurangi kemiskinan akan terbuang sia-sia. Pabrik gula PT SMS akan terus beroperasi di bawah kapasitas, yang juga merugikan investasi dan potensi kontribusi terhadap PDRB daerah. Sebaliknya, dengan dukungan yang tepat, industri tebu dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di Dompu. Pentingnya Data dan Perencanaan Komprehensif: Ketiadaan data rinci mengenai target luas lahan dan strategi lima tahun ke depan menunjukkan perlunya penyusunan rencana induk yang lebih solid. Rencana ini harus melibatkan studi kelayakan lahan, pemetaan potensi, analisis kebutuhan petani, serta proyeksi produksi dan pasar. Data yang akurat akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif. Kolaborasi Multi-stakeholder: Masalah tebu di Dompu tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, swasta (PT SMS), akademisi, serta tentu saja, para petani sendiri. Pemerintah perlu memfasilitasi dialog dan koordinasi lintas sektoral, misalnya antara dinas pertanian, dinas perhubungan, dinas koperasi, dan dinas keuangan. Dukungan Finansial dan Insentif: Untuk mengatasi biaya operasional yang tinggi, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan pupuk subsidi untuk tebu, atau setidaknya memberikan insentif lain seperti subsidi benih berkualitas, subsidi suku bunga kredit pertanian, atau jaminan harga jual tebu yang stabil. Hal ini akan mengurangi beban petani dan mendorong mereka untuk meningkatkan produksi. Penguatan Kelembagaan Petani: Mendorong pembentukan dan penguatan koperasi tebu adalah langkah strategis jangka panjang. Koperasi yang kuat akan menjadi mitra yang setara bagi pabrik gula dan pemerintah, serta mampu mengelola rantai nilai tebu secara lebih efisien. Kesimpulan: Menuju Kemandirian dan Swasembada yang Berkelanjutan Mimpi Dompu sebagai penyangga gula nasional bukanlah sekadar wacana. Potensi besar itu nyata, didukung oleh penetapan sebagai Kawasan Tebu Nasional dan keberadaan pabrik gula yang siap beroperasi. Namun, mewujudkan mimpi ini membutuhkan lebih dari sekadar semangat kemandirian petani. Ini memerlukan komitmen politik yang kuat, alokasi anggaran yang memadai, perencanaan strategis yang terpadu, serta koordinasi yang efektif dari semua tingkatan pemerintahan dan pemangku kepentingan. Tanpa strategi yang jelas, dukungan finansial yang berkelanjutan, dan penguatan kelembagaan petani, potensi Dompu akan tetap terpendam. Sudah saatnya bagi pemerintah provinsi untuk mengambil langkah konkret, menyelaraskan kebijakan dengan visi nasional, dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan. Dengan demikian, Dompu tidak hanya akan menjadi produsen gula yang signifikan, tetapi juga model keberhasilan dalam mewujudkan swasembada gula nasional yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ribuan petani di wilayah tersebut. Post navigation Perpustakaan Terapung Ditpolairud Polda NTB: Menginspirasi Kecintaan Maritim dan Lingkungan di Pelabuhan Calabai, Dompu Dompu Bersiap Jadi Sentra Produksi Gula Nasional: Sinergi Petani, Swasta, dan Dukungan Politik Dorong Ketahanan Pangan