Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) XII tahun 2026 tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) tiket masuk pada pertandingan cabang olahraga (cabor) sepak bola yang digelar di GOR 17 Desember, Kota Mataram. Praktik ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, mengingat seharusnya Porprov menjadi ajang yang terbuka dan dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk hiburan dan apresiasi terhadap olahraga daerah. Dugaan Pungutan Liar Tiket Sepak Bola Porprov NTB 2026 Informasi yang berhasil dihimpun Radar Lombok, para penonton yang ingin menyaksikan laga sepak bola dalam rangkaian Porprov NTB XII 2026 diwajibkan membayar tiket masuk sebesar Rp5.000 per orang. Hal ini sontak menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan, mengingat semangat Porprov yang seharusnya mengedepankan inklusivitas dan aksesibilitas bagi masyarakat luas. Pungutan tiket ini dinilai sangat bertentangan dengan prinsip dasar pelaksanaan sebuah pesta olahraga daerah yang didanai oleh anggaran publik. Porprov tidak hanya menjadi ajang kompetisi antar atlet untuk meraih prestasi tertinggi, tetapi juga merupakan momentum penting untuk mempromosikan keolahragaan, mempererat persaudaraan antar daerah di NTB, serta menjadi sarana hiburan rakyat yang seharusnya dapat diakses tanpa hambatan finansial. Tegasan Keras KONI NTB: Larangan Pungutan Apapun Bentuknya Menanggapi isu yang mencoreng nama baik Porprov NTB 2026, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB, H. Mori Hanafi, memberikan penegasan yang sangat tegas. Beliau menyatakan bahwa KONI NTB sejak awal pelaksanaan telah mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan selama ajang Porprov berlangsung. "Kami berkali-kali sudah melarang agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun selama event," ujar H. Mori Hanafi dengan nada prihatin. "Bahkan kami sudah melayangkan surat larangan ke PSSI NTB sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan cabor sepak bola." Beliau menekankan bahwa nominal pungutan, sekecil apapun itu, tidak dapat dibenarkan. "Sekecil apapun, termasuk Rp5.000, itu tidak boleh," imbuhnya, menegaskan bahwa komitmen KONI NTB adalah menjadikan Porprov sebagai ajang yang benar-benar gratis dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat NTB. Mori Hanafi lebih lanjut menjelaskan filosofi di balik penyelenggaraan Porprov. Menurutnya, Porprov bukan hanya sekadar ajang pembinaan dan pencarian bibit atlet berprestasi, tetapi juga memiliki dimensi sosial sebagai hiburan rakyat. Oleh karena itu, akses terhadap pertandingan, terutama cabor populer seperti sepak bola, haruslah terbuka tanpa dipungut biaya. Latar Belakang dan Konteks Porprov NTB Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali, bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan prestasi olahraga di tingkat provinsi. Porprov menjadi ajang bergengsi bagi para atlet di seluruh kabupaten/kota di NTB untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka, sekaligus sebagai ajang seleksi untuk mewakili NTB di ajang olahraga yang lebih tinggi, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON). Pelaksanaan Porprov NTB XII 2026 ini sendiri merupakan gelaran yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat NTB. Berbagai cabor dipertandingkan, melibatkan ribuan atlet, pelatih, ofisial, serta disaksikan oleh ribuan penonton. Anggaran untuk penyelenggaraan Porprov bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi NTB, yang mana dana tersebut merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan dalam Porprov seharusnya dapat diakses oleh publik tanpa menimbulkan beban finansial tambahan. Cabor sepak bola sendiri selalu menjadi magnet tersendiri bagi para penonton di setiap gelaran Porprov. Pertandingan tim-tim dari berbagai daerah kerap kali menyedot perhatian besar, menciptakan atmosfer kompetisi yang meriah dan penuh semangat. Kehadiran penonton yang membludak menjadi salah satu indikator kesuksesan sebuah event olahraga, sekaligus menjadi motivasi tambahan bagi para atlet yang bertanding. Kronologi dan Kronologis Dugaan Pungutan Meskipun detail kronologis pasti mengenai kapan dan siapa yang pertama kali menerapkan praktik pungutan tiket ini masih belum sepenuhnya terungkap, namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa praktik ini telah terjadi selama beberapa hari pelaksanaan pertandingan sepak bola di GOR 17 Desember. Awal mula isu ini mencuat setelah beberapa penonton yang merasa keberatan dengan adanya pungutan tiket menyampaikan keluhannya. Keluhan tersebut kemudian menyebar di kalangan masyarakat dan media, sehingga memicu perhatian dari KONI NTB. Menyikapi laporan tersebut, KONI NTB segera bergerak cepat. Ketua KONI NTB, H. Mori Hanafi, secara langsung memberikan instruksi dan pernyataan larangan pungutan. Surat larangan resmi juga telah dilayangkan kepada panitia pelaksana cabor sepak bola, dalam hal ini PSSI NTB, sebagai penanggung jawab teknis. Reaksi Pihak Terkait: PSSI NTB Bungkam Hingga berita ini diturunkan, pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) NTB, sebagai induk organisasi sepak bola di tingkat provinsi dan yang diduga bertanggung jawab atas praktik pungutan tiket tersebut, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim redaksi Radar Lombok melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp kepada perwakilan PSSI NTB belum mendapatkan respons. Kebungkaman ini semakin menimbulkan pertanyaan dan spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan PSSI NTB dalam praktik yang dinilai mencederai semangat Porprov tersebut. Pihak PSSI NTB diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut dan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan acara olahraga, terutama yang didanai oleh publik, merupakan hal yang mutlak. Dampak dan Implikasi yang Lebih Luas Dugaan pungutan tiket masuk pada Porprov NTB 2026 ini membawa beberapa implikasi penting yang perlu dicermati: Mencederai Semangat Porprov: Seperti yang telah ditekankan oleh KONI NTB, praktik ini secara fundamental bertentangan dengan prinsip Porprov sebagai ajang hiburan rakyat yang gratis dan terbuka. Hal ini dapat mengurangi antusiasme masyarakat untuk datang menyaksikan pertandingan. Merusak Citra Olahraga NTB: Kejadian ini berpotensi merusak citra positif olahraga di NTB di mata publik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Jika praktik pungutan liar ini dibiarkan, akan timbul persepsi negatif terhadap tata kelola olahraga di NTB. Menimbulkan Ketidakpercayaan Publik: Ketidakpatuhan terhadap instruksi resmi dari KONI NTB dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara, terutama jika tidak ada tindakan tegas yang diambil terhadap pihak yang terbukti bersalah. Potensi Konflik Antar Lembaga: Sikap bungkam dari PSSI NTB sementara KONI NTB telah memberikan teguran keras, berpotensi menimbulkan ketegangan dan konflik antar dua lembaga olahraga yang seharusnya bersinergi demi kemajuan olahraga NTB. Menjadi Preseden Buruk: Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius dan tuntas, dapat menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan event-event olahraga di masa mendatang, baik di tingkat daerah maupun nasional. Harapan dan Tindakan Lanjut Menyikapi situasi ini, KONI NTB telah mengambil langkah tegas dengan meminta pihak terkait untuk segera menghentikan praktik pungutan tersebut. Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah investigasi mendalam untuk mengetahui akar permasalahan dan pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah Provinsi NTB, sebagai penanggung jawab utama pendanaan Porprov, juga diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen penyelenggaraan Porprov perlu dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara optimal dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Masyarakat NTB, khususnya para pecinta olahraga, berharap agar Porprov NTB XII 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Penegakan aturan yang tegas dan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan adalah kunci untuk menjaga integritas dan marwah pesta olahraga daerah ini. Keterbukaan informasi dan respons yang cepat dari semua pihak terkait akan menjadi indikator penting dari komitmen bersama untuk memajukan olahraga NTB. Post navigation GOR Turide Mataram: Kesiapan Venue PON 2028 Menjadi Sorotan Komisi V DPR RI, Renovasi Mendesak Diperlukan Penyelidikan OTT Bupati Lombok Barat Nonaktif Terus Berlanjut, Kepala Desa Midang Kenang Kebaikan LAZ di Tengah Penggeledahan Rumah Pribadi