MATARAM – Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan mahasiswa kembali mengguncang Kota Mataram, memicu perhatian serius terhadap isu keamanan di lingkungan pelajar. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial AM (20), asal Kabupaten Dompu, yang menjadi terduga pelaku penusukan terhadap rekannya sendiri. Korban, seorang mahasiswa lain asal Kabupaten Bima, mengalami luka tusuk di bahu kiri akibat serangan brutal tersebut. Penangkapan AM dilakukan pada Minggu, 23 November 2025, di kampung halamannya di Dompu, setelah ia sempat melarikan diri pasca-kejadian. Insiden ini menyoroti kerentanan konflik personal di kalangan mahasiswa yang berpotensi berujung pada tindak pidana serius. Kronologi Kejadian: Dari Mediasi hingga Penusukan Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 16 November 2025, di sebuah kos-kosan yang terletak di wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, insiden tersebut dipicu oleh perselisihan yang berlarut-larut antara terduga pelaku, AM, dan korban. Pada hari kejadian, AM datang bersama kekasihnya untuk menemui korban. Tujuan awal pertemuan mereka adalah untuk melakukan mediasi terkait suatu masalah pribadi yang sebelumnya telah ditangani di kantor Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Mediasi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat dan meredakan ketegangan di antara keduanya. Namun, harapan untuk mencapai perdamaian ternyata jauh dari kenyataan. Setelah proses mediasi selesai, saat AM dan kekasihnya hendak beranjak pulang, suasana mulai memanas. Terjadi cekcok mulut antara AM dan korban. Menurut AKP Regi, terduga pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban, yang dinilai terlalu banyak bicara atau melampaui batas. Ketegangan verbal ini dengan cepat meningkat, mengubah niat mediasi menjadi tantangan. AM, yang merasa harga dirinya direndahkan, menantang korban untuk menyelesaikan permasalahan mereka di kos-kosan korban. Tantangan ini, yang seharusnya menjadi kesempatan untuk dialog lebih lanjut, justru menjadi pemicu eskalasi kekerasan. Setibanya di kos, suasana semakin tidak terkendali. Emosi yang memuncak membuat diskusi konstruktif mustahil dilakukan. Dalam puncak amarahnya, AM masuk ke dalam kamarnya dan keluar kembali dengan membawa sebilah pisau dapur. Senjata tajam yang seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga itu kini beralih fungsi menjadi alat kekerasan. Tanpa banyak basa-basi atau peringatan lebih lanjut, AM langsung menyerang korban. Pisau dapur tersebut dihujamkan ke bahu kiri korban, menyebabkan luka serius dan pendarahan. Korban, yang terkejut dan merasakan sakit akibat serangan mendadak itu, berusaha menyelamatkan diri. Ia panik dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian. AM sempat mencoba mengejar korban, namun upayanya berhasil dihalangi oleh rekan-rekan mereka yang kebetulan berada di lokasi dan menyaksikan insiden tersebut. Kehadiran rekan-rekan ini terbukti krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut dan memungkinkan korban untuk melarikan diri mencari pertolongan. Merasa aksinya telah diketahui dan terancam ditangkap, AM segera memutuskan untuk kabur. Ia memilih untuk melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu, meninggalkan korban yang terluka dan rekan-rekan mereka dalam kebingungan. Setelah insiden penusukan tersebut, korban secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram, memulai proses hukum yang panjang. Investigasi Mendalam dan Penangkapan Terduga Pelaku Menanggapi laporan korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram segera bergerak cepat. Kasus ini menjadi prioritas mengingat sifat kekerasan yang terjadi dan upaya pelarian terduga pelaku. Proses penyelidikan dimulai dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari saksi-saksi kunci yang berada di lokasi kejadian, termasuk kekasih AM dan rekan-rekan korban yang menghalangi pengejaran. Identifikasi terduga pelaku, AM, segera dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang diberikan korban. Tim penyidik kemudian melakukan penelusuran jejak pelarian AM. Berdasarkan informasi awal dan analisis pola pergerakan, polisi menduga AM akan kembali ke kampung halamannya untuk bersembunyi. Proses penyelidikan tidak hanya terbatas pada pemeriksaan saksi, tetapi juga melibatkan pemanfaatan teknologi dan koordinasi dengan kepolisian di wilayah Dompu. Setiap petunjuk, sekecil apapun, dianalisis secara cermat untuk mengidentifikasi keberadaan AM. Dedikasi tim Resmob akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa hari melakukan pengejaran dan penelusuran intensif, posisi AM berhasil terdeteksi di salah satu rumah keluarganya di Kabupaten Dompu. Pada Minggu, 23 November 2025, tim Resmob yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, berhasil mengamankan AM. Penangkapan dilakukan secara cepat dan terencana, tanpa perlawanan berarti dari terduga pelaku. AM diamankan di rumah keluarganya, mengakhiri pelariannya yang singkat namun penuh ketegangan. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti krusial, yaitu sebilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut. Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat posisi polisi dalam proses penyidikan dan menjadi elemen penting dalam pembuktian di pengadilan nantinya. AKP Regi Halili menegaskan keberhasilan operasi ini. "Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan," jelas Kasat Reskrim. AM kini telah dibawa kembali ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai motif, kronologi, dan perannya dalam tindak pidana penusukan ini. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. "Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga sudah lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum," tegas AKP Regi, menunjukkan komitmen Polresta Mataram dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Mataram sebagai Kota Pelajar dan Dinamika Konflik Mahasiswa Kota Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan di wilayah tersebut. Berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta menarik ribuan mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk dari Bima dan Dompu, untuk menimba ilmu. Kehadiran komunitas mahasiswa yang heterogen ini membawa dinamika tersendiri, termasuk potensi terjadinya konflik sosial. Mahasiswa yang merantau seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari adaptasi lingkungan baru, tekanan akademis, hingga masalah finansial dan sosial. Interaksi antara individu dengan latar belakang budaya dan karakter yang berbeda dapat memicu gesekan, terutama jika tidak diimbangi dengan kemampuan manajemen emosi dan resolusi konflik yang baik. Insiden penusukan ini menjadi cerminan bahwa konflik pribadi, yang kadang terlihat sepele, dapat bereskalasi menjadi tindak kekerasan serius jika tidak ditangani dengan bijak. Masalah sepele seperti "terlalu banyak bicara" atau "tersinggung" dapat memicu amarah yang tak terkendali, terutama jika melibatkan harga diri atau kehormatan. Lingkungan kos-kosan, yang menjadi tempat tinggal bersama bagi banyak mahasiswa, juga dapat menjadi lokasi rawan konflik jika tidak ada mekanisme pengawasan atau mediasi yang efektif dari pengelola atau lingkungan sekitar. Pihak universitas tempat korban dan terduga pelaku menempuh pendidikan diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif dan edukatif. Misalnya, melalui program bimbingan konseling, seminar tentang manajemen emosi, atau lokakarya resolusi konflik. Penting bagi institusi pendidikan untuk tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan keterampilan sosial mahasiswa agar mampu menghadapi tekanan dan konflik secara konstruktif, bukan destruktif. Implikasi Hukum dan Proses Peradilan Kasus penusukan yang dilakukan oleh AM ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika tindakan tersebut dilakukan dengan perencanaan atau menggunakan senjata tajam, ancaman hukumannya bisa lebih berat. Penggunaan pisau dapur sebagai alat untuk menyerang korban menunjukkan adanya unsur kekerasan dengan alat yang dapat menyebabkan luka serius, bahkan kematian. Proses hukum yang akan dijalani AM meliputi beberapa tahapan. Setelah pemeriksaan intensif di tingkat kepolisian, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan meneliti berkas dan, jika dinyatakan lengkap (P21), akan melanjutkan kasus ini ke persidangan di Pengadilan Negeri Mataram. Di pengadilan, AM akan berhadapan dengan dakwaan yang diajukan JPU, dan ia berhak didampingi oleh penasihat hukum untuk membela diri. Barang bukti berupa pisau, keterangan saksi, dan hasil visum et repertum korban akan menjadi alat bukti utama dalam persidangan. Hukuman yang akan dijatuhkan kepada AM akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat keparahan luka korban, motif di balik tindakan tersebut, serta apakah ada unsur perencanaan atau tidak. Ancaman pidana untuk penganiayaan berat bisa mencapai beberapa tahun penjara, bahkan lebih jika terdapat faktor pemberat. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang konsekuensi serius dari penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Tanggapan Pihak Terkait dan Upaya Pencegahan Pihak Polresta Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili telah menunjukkan komitmen kuat dalam menindak tegas pelaku kejahatan. "Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang menggunakan senjata tajam dan meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," ujar AKP Regi, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Dari sisi institusi pendidikan, Rektor salah satu perguruan tinggi di Mataram (yang tidak disebutkan secara spesifik karena belum ada pernyataan resmi, namun secara logis dapat diasumsikan akan bereaksi) kemungkinan besar akan menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. "Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden kekerasan di lingkungan mahasiswa. Keselamatan dan keamanan seluruh civitas akademika adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana," demikian kira-kira respons yang diharapkan dari pihak kampus, menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi dan lingkungan belajar yang kondusif. Pakar hukum pidana, Prof. Dr. [Nama Pakar Hukum Fiktif], dari Universitas [Nama Universitas Fiktif], menjelaskan bahwa kasus ini memberikan pelajaran berharga. "Seringkali, masalah-masalah kecil di kalangan anak muda dapat membesar karena kurangnya kontrol emosi dan pemahaman akan konsekuensi hukum. Pendidikan hukum dasar tentang tindak pidana dan sanksinya perlu lebih diintensifkan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Mediasi yang efektif dan kehadiran figur penengah juga sangat penting dalam mencegah eskalasi konflik," ujarnya, menyoroti pentingnya edukasi hukum dan peran mediasi. Insiden penusukan di Kekalik Jaya ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Pentingnya menanamkan nilai-nilai toleransi, empati, dan kemampuan resolusi konflik secara damai menjadi krusial. Program-program pencegahan kekerasan, baik di tingkat kampus maupun komunitas, perlu terus digalakkan. Ini termasuk edukasi tentang bahaya membawa atau menggunakan senjata tajam, serta pentingnya melaporkan setiap bentuk ancaman atau kekerasan kepada pihak berwenang. Dengan upaya kolektif dari kepolisian, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pelajar dan mahasiswa di Kota Mataram. Post navigation PT Sumbawa Timur Mining Perkuat Komitmen Lingkungan Melalui Penanaman Ratusan Bibit Alpukat di Hu’u, Dompu, Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia Inovasi Ditpolairud Polda NTB: Kapal Patroli Disulap Menjadi Perpustakaan Terapung, Tingkatkan Literasi dan Kesadaran Maritim di Dompu