Ambisi besar Indonesia Timur, khususnya Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat, untuk bertransformasi menjadi tulang punggung swasembada gula nasional tidak bisa hanya mengandalkan kemegahan mesin pabrik atau luasnya hamparan tebu. Di balik target angka produksi yang ambisius, terdapat variabel penentu yang sering terabaikan, yakni peran strategis Kepala Desa (Kades) sebagai garda terdepan pembangunan dan penggerak ekonomi lokal. Keberhasilan mencapai target swasembada gula, yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan impor gula nasional yang mencapai jutaan ton setiap tahunnya, sangat bergantung pada kapasitas dan kepercayaan di tingkat akar rumput, serta solusi konkret terhadap masalah klasik akses permodalan yang menghimpit petani. Visi Swasembada Gula Nasional dan Potensi Dompu Indonesia, sebagai salah satu konsumen gula terbesar di dunia, masih bergulat dengan defisit produksi yang signifikan. Data Kementerian Pertanian menunjukkan kebutuhan gula nasional mencapai sekitar 5,7 juta ton per tahun, sementara produksi domestik baru mencapai kisaran 2,3 hingga 2,5 juta ton. Kesenjangan ini dipenuhi melalui impor, yang tidak hanya menguras devisa negara tetapi juga rentan terhadap fluktuasi harga global. Dalam konteks inilah, program revitalisasi industri gula dan perluasan lahan tebu menjadi prioritas nasional. Kabupaten Dompu, dengan karakteristik tanah yang subur dan iklim yang mendukung, telah lama diidentifikasi sebagai salah satu lumbung potensial untuk komoditas tebu. Sejarah perkebunan tebu di Dompu memiliki akar yang kuat, namun fluktuasi harga, manajemen kemitraan yang kurang transparan, dan tantangan akses permodalan kerap menjadi sandungan bagi petani. Potensi Dompu untuk menyumbang signifikan terhadap target swasembada gula nasional—misalnya, menargetkan peningkatan produksi dari puluhan ribu ton menjadi ratusan ribu ton per tahun dalam lima tahun ke depan—memerlukan strategi yang komprehensif dan implementasi yang cermat. Kepala Desa: Jenderal Lapangan dan Pilar Kepercayaan Petani Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyatakan bahwa Kades adalah "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam upaya memajukan industri tebu. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari pemahaman mendalam tentang struktur sosial dan ekonomi pedesaan. Kades, sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh masyarakat, memiliki legitimasi, pengetahuan lokal, dan jaringan sosial yang tak tergantikan. Mereka tahu persis demografi warganya, karakteristik lahan di setiap dusun, hingga potensi dan kendala spesifik yang dihadapi petani. Penguatan peran Kades, menurut Syahrul, bukan lagi pilihan, melainkan "harga mati" jika pemerintah benar-benar serius memajukan industri tebu. Ini berarti Kades harus diberdayakan sebagai fasilitator, mediator, dan penggerak utama. Krisis kepercayaan menjadi masalah utama yang menghambat petani tebu selama ini. Sistem kemitraan antara petani dengan pabrik atau perusahaan seringkali dianggap "abu-abu" dan menakutkan bagi petani kecil. Banyak petani memiliki pengalaman pahit di masa lalu, merasa dirugikan oleh praktik penimbangan yang tidak transparan, harga yang tidak stabil, atau sistem pembayaran yang lambat. Di sinilah Kades berperan krusial sebagai mediator dan jembatan informasi yang kredibel. Mereka dapat memastikan bahwa perjanjian kemitraan dipahami sepenuhnya oleh petani, hak-hak petani terlindungi, dan komunikasi antara petani dengan pihak perusahaan atau pemerintah berjalan lancar. Kades bukan sekadar perangkat administratif, tapi penggerak yang mampu memotivasi rakyat untuk bercocok tanam, mendampingi mereka dari persiapan lahan hingga panen, serta memastikan distribusi saprodi (sarana produksi pertanian) tepat sasaran. Oleh karena itu, H. Syahrul Parsan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera turun tangan meningkatkan kapasitas manajerial para pemimpin desa ini. Peningkatan kapasitas harus mencakup pelatihan tentang manajemen pertanian tebu, literasi keuangan, negosiasi kemitraan, serta pemahaman tentang regulasi terkait industri gula. Dengan kapasitas yang memadai, Kades dapat menjadi agen perubahan yang efektif, membantu petani mengakses informasi, teknologi, dan pasar yang lebih baik, serta membangun kembali kepercayaan yang terkikis. Jerat Akses Modal dan Trauma Perbankan di Tingkat Petani Salah satu "kerikil dalam sepatu" yang paling fundamental bagi petani tebu di Dompu adalah akses modal yang timpang. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit, khususnya melalui kelompok atau pengurus komunitas tertentu, telah menciptakan ketidakadilan. Petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas sering kali terpinggirkan, meskipun mereka memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi. Hal ini tidak hanya menghambat pertumbuhan individu petani tetapi juga menghambat agregasi produksi tebu secara keseluruhan di wilayah tersebut. Situasi diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif di masa lalu. Berbagai kasus penyelewengan dana kredit pertanian yang melibatkan oknum pengurus komunitas atau pihak ketiga telah membuat bank menjadi sangat konservatif dalam menyalurkan pembiayaan. Sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas, yang seharusnya mempermudah akses bagi petani kecil, justru terbukti rawan penyalahgunaan. Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar (macet) akibat ulah segelintir oknum, dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini menciptakan lingkaran setan distrust, di mana bank menjadi enggan dan petani menjadi curiga. Syahrul Parsan mengecam praktik ini, menegaskan bahwa "Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus." Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya perbankan untuk meninjau ulang mekanisme penyaluran kredit, beralih dari pendekatan yang terlalu berbasis komunitas tanpa pengawasan ketat, menjadi sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Solusinya mungkin melibatkan verifikasi langsung ke petani, edukasi finansial yang masif, serta membangun sistem pendataan petani yang terintegrasi dan kredibel, yang bisa membedakan antara petani produktif dan oknum-oknum yang menyalahgunakan kepercayaan. Pemerintah daerah, melalui Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM), perlu berkolaborasi dengan perbankan untuk menciptakan skema pembiayaan yang inklusif dan minim risiko, misalnya dengan jaminan asuransi pertanian atau skema penjaminan kredit oleh pemerintah daerah. Data Konkret: Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) vs. Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM) Perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM) menjadi bukti empiris yang tak terbantahkan mengenai pentingnya dukungan terstruktur. Data di lapangan menunjukkan bahwa meskipun biaya produksi keduanya serupa, yakni sekitar Rp44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK, yang mendapatkan dukungan modal dan pendampingan, mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare. Sebaliknya, Petani TRM, yang berjuang sendiri tanpa dukungan sistematis, hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare. Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil; ini adalah representasi dari perbedaan kualitas hidup dan potensi kesejahteraan petani. Perbedaan ini membuktikan bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis dan disiplin sistem kemitraan jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Dukungan ini mencakup akses terhadap benih unggul, pupuk berkualitas, pestisida yang efektif, pelatihan praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), hingga jaminan pembelian hasil panen dengan harga yang wajar. Bagi Petani TRK, pendampingan teknis dari penyuluh pertanian atau agronomis perusahaan memastikan bahwa mereka menerapkan praktik terbaik yang mengoptimalkan hasil panen. Sementara itu, Petani TRM seringkali harus berkompromi dengan kualitas input atau praktik pertanian karena keterbatasan modal dan pengetahuan, yang pada akhirnya berdampak pada produktivitas dan keuntungan. Implikasinya jelas: kebijakan pemerintah dan strategi perusahaan harus lebih berfokus pada model TRK yang terintegrasi. Ini bukan hanya tentang menyalurkan uang, tetapi juga tentang membangun ekosistem dukungan yang menyeluruh. Jika pemerintah menargetkan peningkatan produksi gula nasional, maka replikasi model TRK yang sukses di Dompu ke seluruh wilayah potensial lainnya harus menjadi prioritas. Ini juga berarti investasi lebih lanjut dalam penyuluhan pertanian dan pengembangan kapasitas lembaga petani di tingkat desa. Perspektif Makro dan Mikro: Suara dari Akademisi Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat Dompu dari kacamata makro, seperti target produksi nasional atau investasi besar. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial yang sering terabaikan dalam proyek-proyek pertanian skala besar. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire. Masa tanam tebu yang bisa mencapai 10-12 bulan, bahkan lebih untuk ratoon (tebu keprasan), berarti petani harus menanti hampir setahun untuk mendapatkan penghasilan signifikan. Jika tidak ada skema pendukung untuk kebutuhan harian, petani akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, yang bisa mendorong mereka beralih ke tanaman pangan jangka pendek lainnya. Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas dan adil antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Skema ini penting agar program ini tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" atau "proyek investor" yang sekadar numpang lewat, tanpa memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Profit sharing bisa berbentuk bagi hasil dari penjualan gula, dana pengembangan masyarakat desa, atau subsidi untuk petani selama masa tanam. Hal ini akan menciptakan rasa kepemilikan dan keberlanjutan program di tingkat lokal. Lebih lanjut, Prof. Wire menekankan bahwa petani adalah makhluk rasional yang akan bergerak jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu, sistem pembayaran yang cepat dan adil, hingga penguatan lembaga desa dalam mengawal proses ini adalah langkah yang tak bisa ditunda. Transparansi penimbangan akan menghilangkan kecurigaan petani terhadap potensi kecurangan. Pembayaran yang cepat akan memastikan petani memiliki likuiditas untuk kebutuhan sehari-hari dan investasi berikutnya. Penguatan lembaga desa, dalam hal ini, bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai pengawas independen yang memastikan keadilan dan keberpihakan kepada petani. Rekomendasi Komprehensif Menuju Swasembada Gula Berkelanjutan Melihat kompleksitas tantangan di Dompu, upaya mencapai swasembada gula nasional memerlukan pendekatan yang multidimensional dan terintegrasi. Beberapa rekomendasi komprehensif dapat dirumuskan: Pemberdayaan Kades secara Menyeluruh: Dinas PMD dan instansi terkait harus menyusun program pelatihan dan pengembangan kapasitas Kades yang komprehensif, mencakup aspek manajerial, keuangan, teknis pertanian tebu, serta kemampuan negosiasi dan mediasi. Kades harus dilengkapi dengan sumber daya dan kewenangan yang cukup untuk menjadi koordinator program di tingkat desa. Reformasi Akses Permodalan Pertanian: Perbankan dan pemerintah harus berkolaborasi untuk merancang skema kredit yang lebih inklusif, transparan, dan minim risiko bagi petani tebu. Ini bisa meliputi penyaluran kredit langsung ke petani individu dengan pendampingan, sistem penjaminan kredit yang kuat, atau bahkan model keuangan syariah yang lebih berpihak kepada petani. Verifikasi data petani harus ditingkatkan untuk menghindari kasus kredit fiktif. Penguatan Model Kemitraan TRK: Pemerintah dan perusahaan gula harus secara aktif mempromosikan dan mereplikasi model Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) yang terbukti efektif. Ini berarti menyediakan paket dukungan yang lengkap: modal, benih unggul, pupuk, pendampingan teknis, serta jaminan pembelian hasil panen dengan harga yang kompetitif dan transparan. Skema Jaminan Pendapatan Petani: Mengatasi masalah "kebutuhan harian" petani selama masa tanam tebu yang panjang. Pemerintah dapat mempertimbangkan skema subsidi atau asuransi pendapatan yang menjamin petani memiliki penghasilan minimal di luar musim panen, atau mendorong diversifikasi tanaman sela yang memberikan pendapatan jangka pendek. Transparansi dan Akuntabilitas: Menerapkan sistem penimbangan tebu yang transparan dengan teknologi modern, sistem pembayaran yang cepat, dan mekanisme pengaduan yang efektif bagi petani. Lembaga desa atau kelompok petani dapat diberdayakan untuk melakukan pengawasan independen terhadap proses-proses ini. Kolaborasi Multi-stakeholder: Membangun platform kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), perusahaan swasta, perbankan, akademisi, dan organisasi petani. Forum-forum ini penting untuk menyelaraskan kebijakan, berbagi informasi, dan menyelesaikan masalah secara kolektif. Jika Kades diberikan wewenang, kapasitas, dan dukungan untuk mengawal ekosistem industri tebu ini dari hulu ke hilir—mulai dari perencanaan penanaman, akses modal, pendampingan teknis, hingga pengawasan penimbangan dan pembayaran hasil—cita-cita swasembada gula bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Dompu, dengan potensi dan komitmennya, berpeluang besar untuk menjadi contoh sukses, di mana industri gula tidak hanya "manis" bagi pemilik modal, tetapi terutama bagi para petani yang tangannya berlumur tanah, yang selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan dan ekonomi bangsa. Dengan demikian, swasembada gula akan menjadi fondasi bagi kesejahteraan petani dan kemandirian pangan nasional yang berkelanjutan. Post navigation Revolusi Manis di Kaki Tambora: Bagaimana Tebu Mengubah Nasib Petani Jagung di Dompu Transformasi Ekonomi Pulau Sumbawa Melalui Industri Tebu: Potensi ‘Hub’ Gula Baru dan Tantangan Keadilan Petani