Ambisasi besar Indonesia untuk mencapai swasembada gula nasional, khususnya dengan menempatkan wilayah Indonesia Timur seperti Kabupaten Dompu sebagai tulang punggung produksi, tidak bisa hanya bertumpu pada kemegahan pabrik modern atau luasnya hamparan perkebunan tebu. Di balik target angka yang ambisius tersebut, terdapat variabel penentu yang krusial namun sering terabaikan: peran strategis Kepala Desa (Kades) sebagai motor penggerak di lini terdepan. Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyatakan bahwa Kades adalah "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam upaya memajukan industri tebu. Penguatan peran Kades, menurut Syahrul, bukanlah lagi pilihan, melainkan sebuah "harga mati" jika pemerintah benar-benar serius mewujudkan cita-cita swasembada gula. Pernyataan ini menjadi sorotan utama mengingat Dompu merupakan salah satu wilayah yang dicanangkan sebagai sentra pengembangan tebu baru di Tanah Air, dengan potensi lahan yang melimpah namun masih menghadapi berbagai tantangan struktural di tingkat petani. Penguatan Peran Kepala Desa: Jantung Kemitraan dan Kepercayaan Petani Selama bertahun-tahun, salah satu ganjalan utama yang menghambat kemajuan petani tebu di berbagai daerah, termasuk Dompu, adalah krisis kepercayaan. Sistem kemitraan antara petani dan pabrik gula seringkali dianggap "abu-abu," tidak transparan, dan bahkan menakutkan bagi petani kecil yang rentan. Ketidakjelasan dalam skema pembagian hasil, proses penimbangan, hingga mekanisme pembayaran kerap menimbulkan keraguan dan menurunkan motivasi petani. Di sinilah peran Kades menjadi sangat vital. Kades, sebagai pemimpin masyarakat yang paling dekat dengan warganya, memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik sosial, ekonomi, dan bahkan psikologis petani di desanya. Mereka bukan sekadar perangkat administratif yang menjalankan roda pemerintahan desa, melainkan figur sentral yang mampu membangun jembatan komunikasi, menjadi mediator yang efektif, dan memulihkan kembali kepercayaan antara petani dengan pihak perusahaan atau pemerintah. "Kades tahu persis siapa warganya, bagaimana karakteristik wilayahnya, dan apa kebutuhan riil mereka. Mereka adalah penggerak yang mampu memotivasi rakyat untuk bercocok tanam tebu dengan semangat baru, bukan karena paksaan, melainkan karena keyakinan akan masa depan yang lebih baik," ujar H. Syahrul Parsan. Ia mendesak keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di tingkat kabupaten untuk segera turun tangan meningkatkan kapasitas manajerial para pemimpin desa ini. Peningkatan kapasitas ini mencakup pelatihan tentang manajemen pertanian, mediasi konflik, pemahaman skema kemitraan yang adil, serta kemampuan mengakses dan mengelola informasi terkait program-program pertanian. Dengan demikian, Kades dapat menjadi agen perubahan yang proaktif, bukan hanya pasif menunggu instruksi dari atas. Mereka bisa membantu petani memahami hak dan kewajiban mereka, memastikan transparansi dalam setiap transaksi, dan melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan. Akses Permodalan: Kerikil dalam Sepatu yang Menghambat Laju Petani Selain masalah kepercayaan, "kerikil dalam sepatu" lainnya yang secara signifikan menghambat laju petani tebu di Dompu adalah akses permodalan yang timpang dan tidak merata. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit pertanian, khususnya untuk komoditas tebu, telah lama menjadi rahasia umum. Petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu sering kali terpinggirkan, kesulitan mendapatkan suntikan modal yang krusial untuk operasional pertanian mereka. Kondisi ini diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus-kasus kredit fiktif di masa lalu, yang sayangnya justru berdampak pada pengetatan akses kredit bagi seluruh petani, bukan hanya oknum yang menyalahgunakan dana. Sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas atau koperasi, meskipun bertujuan baik untuk efisiensi, terbukti rawan penyalahgunaan. Ketika terjadi gagal bayar (kredit macet) yang disebabkan oleh ulah segelintir oknum pengurus, dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini adalah ketidakadilan yang merusak semangat petani dan menciptakan siklus ketidakpercayaan baru terhadap lembaga keuangan. "Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat dan selektif dalam menyalurkan kredit, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani yang jujur dan produktif hanya karena ulah segelintir oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab," tegas Syahrul, menyerukan perbaikan fundamental dalam mekanisme penyaluran kredit. Perbankan, khususnya bank milik negara, memiliki peran strategis dalam mendukung program swasembada gula. Mereka perlu mengembangkan skema kredit yang lebih inklusif, transparan, dan berbasis kinerja individual petani, bukan hanya mengandalkan jaminan kolektif yang rentan disalahgunakan. Penilaian kelayakan kredit harus didasarkan pada potensi lahan, rekam jejak budidaya, dan pendampingan teknis, bukan semata-mata pada kedekatan dengan pengurus. Pemerintah, melalui lembaga keuangan, juga perlu mempertimbangkan skema subsidi bunga atau penjaminan kredit untuk mengurangi risiko bank dan mendorong mereka lebih berani membiayai sektor pertanian tebu. Perbandingan Model Kemitraan: Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) vs. Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM) Data di lapangan secara gamblang menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM), menegaskan pentingnya dukungan modal yang terstruktur. Meskipun biaya produksi keduanya serupa, yakni di angka sekitar Rp44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK, yang mendapatkan dukungan modal dan pendampingan melalui skema kredit, mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare. Sementara itu, Petani TRM yang berjuang sendirian dengan modal terbatas, hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare. Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil; ini adalah bukti nyata bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis yang komprehensif, akses terhadap pupuk dan benih berkualitas, serta disiplin dalam sistem kemitraan jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Petani TRK umumnya memiliki akses lebih baik ke sarana produksi yang tepat waktu, memungkinkan mereka menerapkan praktik budidaya terbaik, sehingga menghasilkan rendemen dan produktivitas yang lebih tinggi. Sebaliknya, petani TRM seringkali menghadapi kendala dalam pengadaan pupuk, obat-obatan, atau bahkan biaya tenaga kerja, yang pada akhirnya memengaruhi kualitas dan kuantitas panen mereka. Kesenjangan ini menggarisbawahi urgensi bagi pemerintah dan perbankan untuk memperluas cakupan dan memperbaiki mekanisme program kredit pertanian agar lebih banyak petani dapat merasakan manfaatnya. Analisis Kebijakan dan Perspektif Sosial: Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat potensi Dompu dari kacamata makro produksi gula semata. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial yang mendalam, mengingat karakteristik unik petani di Indonesia. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya yang relatif lama, sekitar 10 hingga 12 bulan," ulas Prof. Wire. Ini adalah poin krusial yang sering terabaikan dalam perencanaan kebijakan. Petani tidak bisa hanya menunggu hasil panen tebu setahun sekali tanpa memiliki sumber penghasilan lain untuk kebutuhan sehari-hari. Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas, adil, dan transparan antara perusahaan swasta yang berinvestasi dan pemerintah daerah. Skema ini penting agar program swasembada gula tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat, tanpa memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Pembagian keuntungan ini bisa diwujudkan dalam bentuk dana bergulir untuk petani, pembangunan infrastruktur desa, atau program diversifikasi pendapatan yang memungkinkan petani tebu memiliki sumber penghasilan tambahan selama masa tanam. Perlu disadari bahwa petani adalah "makhluk rasional" yang akan bergerak dan berpartisipasi aktif jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, hingga penguatan kelembagaan desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda lagi. Ketika petani merasa dihargai, diperlakukan adil, dan melihat secara langsung manfaat ekonomi dari kerja keras mereka, maka motivasi untuk menanam tebu akan meningkat secara alami. Ini akan menciptakan ekosistem pertanian tebu yang berkelanjutan dan berkeadilan. Konteks Nasional dan Urgensi Swasembada Gula Indonesia, sebagai negara agraris berpenduduk padat, masih sangat bergantung pada impor gula untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik maupun industri. Data menunjukkan bahwa produksi gula nasional masih jauh di bawah kebutuhan, memaksa pemerintah untuk mengimpor jutaan ton gula setiap tahun. Ketergantungan pada impor ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga rentan terhadap fluktuasi harga global dan isu-isu geopolitik yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional. Program swasembada gula nasional, yang telah menjadi agenda pemerintah selama beberapa dekade, bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketergantungan ini, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tebu di dalam negeri. Pemerintah telah mengidentifikasi beberapa wilayah di Indonesia Timur, termasuk Dompu di Nusa Tenggara Barat, sebagai area potensial untuk ekspansi perkebunan tebu dan pembangunan pabrik gula baru. Dompu memiliki keunggulan berupa lahan yang luas dan iklim yang mendukung pertumbuhan tebu. Namun, potensi ini tidak akan terwujud optimal tanpa penanganan serius terhadap masalah-masalah struktural di tingkat petani, seperti yang diungkapkan oleh Syahrul Parsan dan Prof. Wire. Revitalisasi industri gula nasional tidak hanya memerlukan investasi besar di sektor hulu (perkebunan) dan hilir (pabrikasi), tetapi juga pembangunan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya. Langkah Strategis Menuju Swasembada Berkelanjutan Untuk mewujudkan cita-cita swasembada gula yang berkelanjutan, beberapa langkah strategis perlu diambil secara terpadu oleh berbagai pihak: Peningkatan Kapasitas Kades dan Aparatur Desa: Dinas PMD harus merancang program pelatihan komprehensif untuk Kades dan perangkat desa, membekali mereka dengan pengetahuan tentang manajemen pertanian tebu, skema kemitraan yang adil, literasi keuangan, dan keterampilan mediasi. Kades harus diberdayakan untuk menjadi pusat informasi dan advokasi bagi petani. Reformasi Akses Permodalan: Perbankan, khususnya BUMN, perlu merevisi kebijakan kredit pertanian untuk tebu. Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus dipermudah aksesnya bagi petani tebu, dengan prosedur yang lebih sederhana dan penilaian yang lebih fleksibel. Penyaluran dana harus lebih transparan dan akuntabel, meminimalkan risiko penyalahgunaan oleh oknum pengurus. Opsi kredit langsung ke petani individual dengan pendampingan intensif perlu dieksplorasi. Transparansi dan Keadilan dalam Kemitraan: Pemerintah daerah harus memastikan adanya regulasi yang jelas dan mengikat terkait kemitraan petani-pabrik. Ini mencakup transparansi dalam proses penimbangan tebu (misalnya, penggunaan timbangan digital yang diawasi independen), formula pembagian hasil yang adil, dan jadwal pembayaran yang jelas serta tepat waktu. Mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa juga harus mudah diakses oleh petani. Diversifikasi Pendapatan Petani: Mengingat masa panen tebu yang panjang, program diversifikasi pendapatan perlu diperkenalkan kepada petani tebu. Ini bisa berupa budidaya tanaman sela (intercropping) yang memiliki siklus panen lebih pendek, peternakan skala kecil, atau pengembangan usaha mikro lainnya yang dapat memberikan penghasilan harian atau bulanan. Pendampingan Teknis Berkelanjutan: Peningkatan produktivitas tebu sangat bergantung pada penerapan teknologi dan praktik budidaya yang baik. Dinas Pertanian harus memastikan adanya pendampingan teknis yang berkelanjutan oleh penyuluh pertanian, mulai dari pemilihan varietas unggul, pemupukan yang tepat, pengendalian hama penyakit, hingga teknik panen yang efisien. Sinergi Antar Pihak: Swasembada gula adalah proyek multi-sektoral yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, perusahaan gula, lembaga penelitian, dan yang terpenting, para petani. Forum komunikasi dan koordinasi reguler perlu dibentuk untuk memastikan semua pihak bergerak dalam satu visi dan mengatasi tantangan bersama. Implikasi Jangka Panjang dan Potensi Dompu yang Manis Jika Kepala Desa diberikan wewenang, kapasitas, dan dukungan penuh untuk mengawal ekosistem industri tebu ini dari hulu hingga hilir, cita-cita swasembada gula nasional bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Dompu, dengan potensi alam dan sumber daya manusianya, berpotensi menjadi "manis" bagi semua pihak. Keberhasilan ini tidak hanya akan dinikmati oleh pemilik modal atau perusahaan besar, tetapi terutama oleh para petani yang tangannya berlumur tanah, yang selama ini menjadi tulang punggung produksi namun seringkali terpinggirkan. Implikasi jangka panjang dari keberhasilan ini akan sangat luas. Secara ekonomi, Dompu akan mengalami peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Secara sosial, pemberdayaan Kades dan petani akan memperkuat kohesi sosial, mengurangi ketimpangan, dan membangun rasa memiliki terhadap program pembangunan. Akhirnya, pada skala nasional, kontribusi Dompu terhadap produksi gula akan secara signifikan mengurangi ketergantungan impor, memperkuat ketahanan pangan, dan memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Ini adalah visi tentang Dompu yang tidak hanya kaya akan tebu, tetapi juga kaya akan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Post navigation Hamparan Tebu di Kaki Tambora: Dari Krisis Jambu Mete Menuju Harapan Ekonomi dan Tantangan Infrastruktur