Upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Mataram kembali menjadi sorotan publik menyusul sebuah insiden dramatis yang melibatkan seorang pria bersenjata tajam di Lingkungan Dasan Agung Bawak Bagek. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 10 Mei, tersebut memaksa Satuan Tugas (Satgas) Dinas Sosial Kota Mataram bersama warga setempat melakukan tindakan evakuasi cepat guna menghindari jatuhnya korban jiwa. Kejadian ini tidak hanya memicu kekhawatiran sesaat, tetapi juga membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai urgensi sistem pendukung kesehatan mental dan peran strategis pemerintah kota dalam menangani fenomena gangguan jiwa di tengah masyarakat urban yang semakin kompleks. Ketegangan di Lingkungan Dasan Agung bermula ketika seorang pria yang teridentifikasi mengalami gangguan jiwa berat dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan membawa sebilah parang. Menurut laporan saksi mata di lapangan, pria tersebut menunjukkan perilaku agresif yang membahayakan, termasuk mengancam setiap warga yang melintas di sekitarnya. Situasi semakin mencekam ketika pria tersebut memutuskan untuk masuk ke dalam Masjid Al-Mujahidin dan mengunci semua pintu akses dari dalam, menciptakan kondisi penyanderaan fasilitas ibadah yang memicu kepanikan warga sekitar. Khaerul, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, menuturkan bahwa sebelum memasuki area masjid, pria tersebut sempat merusak sejumlah fasilitas di gang-gang perumahan warga. Kehadiran senjata tajam di tangan pria tersebut membuat warga tidak berani bertindak gegabah. Laporan segera diteruskan kepada Dinas Sosial Kota Mataram yang merespons dengan menerjunkan tim Satgas ke lokasi kejadian pada pukul 22.00 Wita. Evakuasi berlangsung alot dan memerlukan pendekatan persuasif untuk menghindari eskalasi kekerasan. Kronologi Evakuasi dan Negosiasi di Masjid Al-Mujahidin Proses evakuasi yang dilakukan oleh Satgas Dinsos bersama warga merupakan kombinasi antara ketegasan dan negosiasi psikologis. Setelah tim tiba di lokasi, mereka mendapati pria tersebut masih mengurung diri di dalam ruang utama masjid. Mengingat sensitivitas lokasi yang merupakan tempat ibadah, petugas memilih untuk menggunakan kunci cadangan guna membuka akses pintu secara perlahan. “Kami bersama petugas mencoba membuka pintu dengan kunci cadangan. Setelah pintu terbuka, kami tidak langsung merangsek masuk, melainkan melakukan pendekatan verbal secara pelan-pelan. Kami berupaya membangun komunikasi agar dia mau melepaskan senjata tajam yang dibawanya,” jelas Khaerul saat memberikan keterangan pada Senin, 11 Mei. Setelah negosiasi yang memakan waktu, pria tersebut akhirnya berhasil ditenangkan dan senjatanya diamankan tanpa adanya kontak fisik yang mencederai. Segera setelah dievakuasi dari masjid, pria tersebut dibawa ke Puskesmas Mataram untuk mendapatkan pemeriksaan awal. Mengingat kondisi kejiwaannya yang tidak stabil dan adanya riwayat perilaku membahayakan, pihak medis kemudian merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Selagalas untuk menjalani perawatan intensif dan pemulihan jangka panjang. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakir Walad, mengungkapkan bahwa pria tersebut sebenarnya sudah dalam pantauan petugas sebelum insiden di Dasan Agung terjadi. Berdasarkan laporan lapangan, pria ini sebelumnya terdeteksi berada di kawasan Jalan Udayana. Di lokasi tersebut, ia dilaporkan melakukan tindakan vandalisme dengan merusak ornamen taman dan area teras Udayana. Meskipun petugas sempat melakukan pengejaran di kawasan terbuka, pria tersebut berhasil meloloskan diri ke pemukiman padat penduduk di Dasan Agung hingga akhirnya terjadi insiden di masjid. “Kami melakukan penegakan dan evakuasi ini semata-mata untuk menyelamatkan pasien dan memastikan keresahan warga tidak berlarut-larut. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan dia mendapatkan perawatan medis yang layak di RSJ agar kondisi psikologisnya bisa pulih,” tegas Muzakir. Peran Keluarga sebagai Pilar Utama Pemulihan Dinas Sosial Kota Mataram menekankan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa berhenti pada tahap evakuasi medis saja. Muzakir Walad menyoroti pentingnya dukungan keluarga sebagai variabel penentu dalam kesembuhan pasien pasca-perawatan di rumah sakit. Dinsos telah menyiapkan program khusus yang mencakup konseling keluarga, pendampingan psikososial, dan edukasi berkelanjutan. Menurut Muzakir, banyak kasus kekambuhan ODGJ terjadi karena lingkungan keluarga tidak siap menerima kembali pasien atau tidak memahami cara menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa. “ODGJ memiliki peluang untuk sembuh total dan kembali produktif, namun kunci utamanya adalah dukungan keluarga. Tanpa sistem pendukung (support system) yang kuat di rumah, upaya medis yang kami lakukan akan sulit membuahkan hasil yang permanen,” ujarnya. Edukasi ini bertujuan agar keluarga tidak lagi memandang gangguan jiwa sebagai aib, melainkan sebagai kondisi medis yang membutuhkan empati dan ketelatenan. Analisis Data: Peningkatan Deteksi Dini di Kota Mataram Secara statistik, fenomena gangguan jiwa di Kota Mataram menunjukkan angka yang signifikan. Berdasarkan data akumulasi hingga Desember 2025, tercatat ratusan kasus ODGJ yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, memaparkan bahwa sepanjang periode tersebut, ditemukan sedikitnya 161 kasus baru ODGJ kategori berat yang saat ini sedang dalam proses penanganan. Namun, dr. Emirald memberikan catatan penting mengenai interpretasi angka tersebut. Tingginya jumlah kasus yang tercatat di Mataram tidak serta-merta menunjukkan bahwa warga asli Mataram mengalami degradasi kesehatan mental secara massal. Posisi strategis Mataram sebagai ibu kota provinsi dan pusat rujukan layanan kesehatan jiwa regional membuat banyak pasien dari luar daerah, baik dari kabupaten lain di Nusa Tenggara Barat maupun dari luar provinsi, terdata di kota ini. “Kita harus melihat data ini secara jernih. Mataram adalah pusat rujukan. Banyak ODGJ yang ditemukan di jalanan atau yang dibawa keluarga dari luar kota akhirnya tercatat di sini. Meski secara angka absolut tampak ada fluktuasi, tingginya temuan kasus baru pada awal 2025 sebenarnya mencerminkan keberhasilan sistem deteksi dini kami,” jelas dr. Emirald. Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Kesehatan kini lebih proaktif dalam melakukan penjangkauan. Dengan deteksi yang lebih cepat, diharapkan kasus-kasus gangguan jiwa tidak sampai pada tahap kronis atau membahayakan masyarakat seperti yang terjadi di Dasan Agung. Deteksi dini memungkinkan intervensi medis dilakukan sebelum pasien mengalami fase psikotik yang parah. Faktor Sosio-Ekonomi dan Tekanan Lingkungan Dalam analisisnya, dr. Emirald Isfihan juga menyinggung faktor-faktor pemicu gangguan jiwa yang mendominasi di wilayah perkotaan seperti Mataram. Gangguan jiwa berat seringkali bukan disebabkan oleh faktor tunggal seperti genetika atau gangguan organik semata. Akumulasi tekanan sosial, kesulitan ekonomi yang berkepanjangan, disharmoni dalam hubungan keluarga, hingga kegagalan dalam adaptasi sosial menjadi pemicu utama. “Tekanan hidup di kota besar cukup tinggi. Persoalan lingkungan dan sosial yang tidak tersalurkan dengan baik dalam waktu lama dapat memicu gangguan mental. Ini adalah akumulasi yang meledak ketika seseorang tidak lagi mampu menanggung beban psikologisnya,” tambahnya. Hal ini menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan isu lintas sektor yang melibatkan aspek kesejahteraan ekonomi dan keharmonisan sosial. Optimalisasi TPKJM dan Komitmen Bebas Pasung Sebagai langkah konkret dalam menangani isu kesehatan mental secara komprehensif, Pemerintah Kota Mataram telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Tim lintas sektoral ini terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, kepolisian, hingga tokoh masyarakat. TPKJM bergerak aktif untuk menjangkau warga yang terindikasi mengalami gangguan jiwa di tingkat lingkungan dan kelurahan. Salah satu target utama TPKJM adalah memastikan Kota Mataram mencapai status bebas pemasungan. Praktik pemasungan terhadap ODGJ oleh keluarga masih menjadi tantangan di beberapa wilayah karena kurangnya pemahaman medis. dr. Emirald menegaskan bahwa pemasungan adalah pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak akan menyembuhkan pasien, melainkan justru memperburuk kondisi fisiknya. “Tidak ada lagi ruang untuk pemasungan di Mataram. Kami terus mendorong masyarakat untuk melapor kepada kami jika ada anggota keluarga yang sakit jiwa, jangan dipasung. Kami akan jemput dan fasilitasi pengobatannya. Komitmen kami adalah memberikan perlindungan hak asasi bagi setiap warga, termasuk mereka yang sedang berjuang dengan gangguan jiwa,” tandas dr. Emirald. Keberhasilan evakuasi di Dasan Agung menjadi bukti bahwa koordinasi antara warga yang responsif dan petugas yang sigap dapat mencegah tragedi. Namun, peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen kota bahwa investasi pada layanan kesehatan mental, penghapusan stigma, dan penguatan ekonomi keluarga adalah fondasi penting dalam membangun kota yang sehat secara fisik maupun jiwa. Dengan sinergi antara TPKJM, fasilitas medis seperti RSJ Mutiara Sukma, dan dukungan masyarakat, Kota Mataram optimis dapat menurunkan angka kekerasan akibat gangguan jiwa dan meningkatkan kualitas hidup para penyintasnya. Post navigation Polda NTB Tegaskan Proses Hukum Warga Negara Selandia Baru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sekotong Tetap Berlanjut Meski Ada Tawaran Uang Damai Polda NTB Bongkar Sindikat Penipuan Sepeda Motor Bermodus Kenalan di Media Sosial Facebook Dua Mahasiswa Jadi Korban