Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat ini tengah melakukan pendalaman intensif guna mengungkap tabir di balik kematian tragis Nadya Dwi Ramadhany (21), seorang mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram. Hingga memasuki pekan kedua penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 12 orang saksi guna mengumpulkan keterangan yang komprehensif terkait aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya.

Nadya Dwi Ramadhany, yang merupakan mahasiswi asal Dusun Bage Pungkur, Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos yang berlokasi di Lingkungan Gomong Sakura, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Penemuan jasad korban pada Minggu malam, 17 Mei, sekitar pukul 21.00 WITA tersebut sempat menggemparkan warga sekitar dan komunitas mahasiswa di kawasan Gomong, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat pemukiman mahasiswa terbesar di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, dalam keterangan resminya kepada media menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif dan berbasis ilmu pengetahuan (scientific crime investigation). Ia menjelaskan bahwa dari 12 saksi yang telah dimintai keterangan, dua di antaranya adalah saksi kunci yang baru saja menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 Mei. Kedua saksi tersebut diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan korban, yakni mantan kekasih dan salah satu rekan dekatnya.

Pemeriksaan terhadap mantan pacar dan rekan korban ini menjadi krusial untuk memetakan kondisi psikologis maupun interaksi sosial korban dalam beberapa hari terakhir sebelum kejadian. Penyidik berupaya menggali informasi mengenai adanya potensi konflik, perubahan perilaku, atau komunikasi terakhir yang dilakukan korban melalui perangkat elektronik maupun secara langsung. Meski demikian, AKP I Made Dharma menekankan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan belum bisa memaparkan detail materi pemeriksaan ke publik demi menjaga integritas proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kronologi Penemuan dan Olah Tempat Kejadian Perkara

Peristiwa memilukan ini bermula ketika rekan-rekan korban merasa curiga karena Nadya tidak merespons komunikasi sejak beberapa waktu sebelumnya. Pada Minggu malam (17/5), kecurigaan tersebut berujung pada pengecekan langsung ke kamar kos korban di Gomong Sakura. Setelah pintu kamar dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan ini segera dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat yang kemudian langsung mengamankan lokasi kejadian.

Tim Identifikasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Polresta Mataram segera diterjunkan malam itu juga untuk melakukan sterilisasi area. Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi kamar, mencari barang-barang milik korban yang mungkin hilang, serta mengumpulkan bukti-bukti fisik lainnya. Kawasan Gomong Sakura, yang biasanya ramai oleh aktivitas mahasiswa, mendadak mencekam saat garis polisi (police line) dipasang di sekitar area kos tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar korban, termasuk telepon genggam (smartphone) milik Nadya. Perangkat elektronik ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting melalui jejak digital, baik dari aplikasi pesan instan, riwayat panggilan, maupun aktivitas di media sosial yang mungkin berkaitan dengan jam-jam kritis sebelum kematiannya.

Pelibatan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)

Dalam upaya menentukan penyebab pasti kematian (cause of death), Polresta Mataram tidak hanya bersandar pada keterangan saksi, tetapi juga mengedepankan bukti forensik. AKP I Made Dharma mengungkapkan bahwa sejumlah sampel dan barang bukti terkait telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diuji secara laboratoris. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah terdapat unsur racun (toksikologi), tanda-tanda kekerasan yang tidak terlihat secara kasat mata, atau indikasi medis lainnya yang memicu kematian korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari uji laboratorium tersebut. Hasil forensik ini nantinya akan disinkronkan dengan hasil visum atau otopsi (jika dilakukan) serta keterangan para saksi. Kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan apakah kasus ini murni merupakan peristiwa medis, tindakan bunuh diri, atau terdapat unsur pidana seperti pembunuhan atau kelalaian orang lain.

Pendekatan hati-hati ini dilakukan untuk menghindari spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Polresta Mataram mengimbau publik untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional.

Latar Belakang Korban dan Dampak Psikologis di Kalangan Mahasiswa

Nadya Dwi Ramadhany dikenal sebagai mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di salah satu program studi favorit di Unram, yakni PGSD. Sebagai perantau dari Kabupaten Sumbawa Barat, kematian Nadya meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga di Jereweh, tetapi juga bagi organisasi kedaulatan mahasiswa asal KSB di Mataram. Kematian seorang mahasiswa di tanah rantau selalu memicu perhatian besar terkait isu keamanan dan pengawasan di lingkungan rumah kos.

Kasus ini juga memicu diskusi di kalangan civitas akademika Universitas Mataram mengenai pentingnya sistem dukungan (support system) bagi mahasiswa, baik dari sisi keamanan lingkungan tempat tinggal maupun kesehatan mental. Lingkungan Gomong, yang menjadi lokasi kejadian, merupakan area padat penduduk dengan ribuan mahasiswa yang menyewa kamar kos. Keamanan di area seperti ini sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian maupun pengurus lingkungan setempat.

Beberapa rekan mahasiswa korban menyatakan harapan mereka agar kepolisian dapat segera memberikan kejelasan. Ketidakpastian mengenai penyebab kematian Nadya menimbulkan rasa was-was di kalangan penghuni kos lainnya. Mereka berharap hasil penyelidikan dapat diumumkan secara transparan agar simpang siur informasi dapat segera diakhiri.

Analisis Hukum dan Langkah Penyelidikan Selanjutnya

Secara prosedural, penyelidikan kematian yang dianggap tidak wajar atau mendadak (sudden death) dimulai dengan tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Dengan telah diperiksanya 12 saksi, penyidik sebenarnya sudah memiliki gambaran awal mengenai profil keseharian korban. Fokus pada mantan pacar dan teman dekat merupakan prosedur standar dalam kriminologi untuk memahami dinamika interpersonal korban.

Jika hasil dari Puslabfor nantinya menunjukkan adanya zat asing yang tidak wajar dalam tubuh korban, atau jika ditemukan bukti digital yang mengarah pada ancaman atau tekanan dari pihak tertentu, maka status penyelidikan ini berpotensi ditingkatkan menjadi penyidikan (sidik). Dalam tahap penyidikan, polisi akan mulai menetapkan tersangka jika ditemukan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, sebaliknya, jika hasil laboratorium dan pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa kematian disebabkan oleh faktor kesehatan alami atau murni kecelakaan tanpa keterlibatan pihak luar, maka kasus ini kemungkinan besar akan dihentikan penyelidikannya (SP3) demi hukum.

Pihak keluarga korban di Sumbawa Barat terus memantau perkembangan kasus ini melalui komunikasi intensif dengan penyidik Polresta Mataram. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran di balik kematian putri mereka dapat terungkap sejelas-jelasnya.

Pentingnya Keamanan Lingkungan Kost di Kawasan Pendidikan

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Mataram dan pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap rumah-rumah kos di kawasan pendidikan seperti Gomong, Dasan Agung, dan Kekalik. Minimnya pengawasan dari pemilik kos serta kurangnya interaksi antarpenghuni sering kali membuat kondisi darurat yang dialami seorang penghuni tidak cepat terdeteksi.

Para ahli sosiologi perkotaan menyarankan agar pengelola kos memiliki standar operasional tertentu, seperti pengecekan rutin atau setidaknya memiliki data kontak darurat keluarga penghuni yang mudah dihubungi. Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis area kos-kosan dianggap sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk membantu kepolisian dalam mengusut kasus-kasus serupa di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di lingkungan kos tempat Nadya ditemukan tewas masih tampak sepi. Beberapa penghuni kos memilih untuk pulang ke daerah asal atau mengungsi sementara ke tempat rekan mereka akibat dampak psikologis dari kejadian tersebut. Polresta Mataram berjanji akan segera merilis informasi terbaru begitu hasil uji laboratorium forensik keluar dan memberikan titik terang bagi teka-teki kematian mahasiswi semester akhir tersebut.

Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan foto-foto atau informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi korban demi menghormati perasaan keluarga yang sedang berduka. Penyelidikan masih terus bergulir, dan setiap keterangan dari 12 saksi yang telah diperiksa kini tengah dikaji secara mendalam oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Mataram di bawah kepemimpinan AKP I Made Dharma Yulia Putra. (rie)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *