SELONG – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, pada Senin (15/6), yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang petugas mitra Perusahaan Listrik Negara (PLN). Korban, yang diidentifikasi dengan inisial ES (43), seorang warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya, dilaporkan tewas akibat tersengat aliran listrik saat sedang menjalankan tugas perbaikan jaringan listrik di simpang empat desa tersebut. Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja yang kerap terjadi di sektor ketenagalistrikan, menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu kembali diskusi mengenai standar keselamatan kerja yang diterapkan.

Kronologi Lengkap Insiden Maut

Peristiwa nahas ini bermula pada Senin pagi, sekira pukul 10.00 WITA, ketika ES bersama lima rekan kerjanya memulai aktivitas perbaikan jaringan listrik. Tim tersebut merupakan bagian dari mitra PLN yang ditugaskan untuk meningkatkan dan memelihara infrastruktur kelistrikan di wilayah ULP Pringgabaya. Setelah bekerja selama beberapa jam, tim memutuskan untuk mengambil jeda istirahat makan siang pada pukul 13.00 WITA.

Sekitar pukul 14.30 WITA, ES bersama tiga rekannya, yang diidentifikasi sebagai LL, AW, dan AI, kembali naik ke atas tiang listrik untuk melanjutkan pekerjaan yang tertunda. Sementara itu, rekan mereka yang lain, ML, bertugas sebagai pengawas di area bawah tiang, memantau jalannya pekerjaan dan memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Saat proses pemotongan dan penyambungan kabel sedang berlangsung, musibah tak terduga terjadi. ES dilaporkan tersengat aliran listrik dengan daya tinggi. Dalam kepanikan, korban sempat berteriak minta tolong kepada rekan-rekannya yang berada di dekatnya di atas tiang. Rekan-rekan korban, dalam upaya penyelamatan yang heroik namun penuh risiko, segera berusaha membebaskan tangan korban yang masih menempel erat pada kabel bertegangan. Dengan cepat, salah satu rekan korban mencoba melepaskan cengkeraman tangan ES dengan cara menendang lengan korban. Tindakan tersebut berhasil melepaskan tangan korban dari kabel, namun malang nasibnya, tubuh korban tetap tergantung di tiang listrik akibat lilitan tali pengaman yang masih terpasang di pinggangnya.

Dalam kondisi darurat, tim segera berkoordinasi untuk menurunkan korban dari ketinggian. Setelah berhasil diturunkan ke tanah, korban segera dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pringgabaya untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.

Pemeriksaan Medis dan Pernyataan Resmi

Setibanya di Puskesmas Pringgabaya, tim medis segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban. Dokter yang bertugas menemukan adanya luka bakar yang cukup serius pada jari tangan kiri korban, yang diduga kuat menjadi titik kontak awal dengan aliran listrik. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan upaya penyelamatan, dokter menyatakan bahwa ES telah meninggal dunia.

Kejadian tragis ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Timur, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Lalu Rusmaladi, membenarkan adanya insiden tersebut. "Kami telah segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap korban di puskesmas, serta meminta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi kejadian," ujar Iptu Lalu Rusmaladi dalam keterangannya.

Iptu Lalu Rusmaladi lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan temuan awal, kecelakaan kerja ini terjadi saat korban sedang melaksanakan program perbaikan jaringan yang diselenggarakan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pringgabaya. Pihak kepolisian masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kematian korban. Investigasi ini mencakup pemeriksaan prosedur kerja, kondisi peralatan, serta faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap insiden ini.

"Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka setelah dijemput oleh pihak keluarga, dalam hal ini istri korban, dari Puskesmas Pringgabaya," tambah Iptu Lalu Rusmaladi.

Konteks Latar Belakang: Pentingnya Keselamatan Kerja di Sektor Ketenagalistrikan

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat, terutama dalam pekerjaan yang berisiko tinggi seperti perbaikan jaringan listrik. Sektor ketenagalistrikan, meskipun vital bagi kehidupan modern, memiliki potensi bahaya yang signifikan akibat penggunaan tegangan listrik yang tinggi. Petugas yang bekerja di lapangan, baik itu karyawan langsung maupun mitra kerja, rentan terhadap berbagai risiko, termasuk tersengat listrik, jatuh dari ketinggian, dan kecelakaan akibat peralatan.

Pihak PLN, sebagai penyedia layanan kelistrikan, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh mitra kerja yang melakukan pekerjaan atas nama perusahaan mematuhi standar K3 yang telah ditetapkan. Hal ini meliputi penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, pelatihan keselamatan kerja yang berkala dan komprehensif, serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan setiap pekerjaan di lapangan.

Data dari berbagai lembaga keselamatan kerja menunjukkan bahwa kecelakaan kerja di sektor kelistrikan seringkali disebabkan oleh kombinasi faktor, seperti kelalaian manusia, kegagalan peralatan, kondisi lingkungan yang tidak aman, dan kurangnya pemahaman mengenai prosedur kerja yang aman. Oleh karena itu, pendekatan yang holistik dan proaktif dalam manajemen K3 sangatlah krusial.

Implikasi dan Langkah Ke Depan

Kematian ES tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi pengingat keras bagi semua pihak yang terlibat dalam industri ketenagalistrikan. Peristiwa ini berpotensi memicu audit keselamatan kerja yang lebih mendalam di wilayah kerja PLN ULP Pringgabaya dan mungkin juga di unit-unit lain.

Pihak PLN diharapkan dapat memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Hal ini bisa mencakup peninjauan kembali prosedur operasional standar (SOP) untuk perbaikan jaringan, peningkatan frekuensi dan kualitas pelatihan K3 bagi seluruh petugas, serta penguatan mekanisme pengawasan di lapangan. Selain itu, evaluasi terhadap kualitas dan pemeliharaan peralatan kerja juga perlu dilakukan.

Bagi keluarga korban, dukungan penuh dari pihak PLN dan perusahaan mitra kerja sangatlah dibutuhkan, baik dalam bentuk santunan maupun bantuan lainnya untuk meringankan beban mereka.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Timur akan menjadi kunci untuk mengungkap secara tuntas akar penyebab kecelakaan ini. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga dan menjadi dasar untuk perbaikan sistem manajemen K3 di sektor ketenagalistrikan di Lombok Timur dan wilayah lainnya. Kematian ES seharusnya tidak hanya menjadi berita yang terlampir dalam catatan peristiwa, melainkan menjadi katalisator untuk perubahan positif yang lebih besar dalam memastikan keselamatan para pekerja di garis depan penyediaan energi listrik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *