Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram kini tengah memusatkan perhatian penuh pada penyelidikan kasus kematian tragis Nadya Dwi Ramadhany, seorang mahasiswi berusia 21 tahun dari Universitas Mataram (Unram), yang ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Penemuan jenazah yang terjadi pada Minggu malam, 17 Mei tersebut, telah memicu gelombang kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan warga sekitar, menyusul ditemukannya berbagai kejanggalan di lokasi kejadian yang memperkuat indikasi adanya tindak pidana pembunuhan. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti krusial dan memeriksa sejumlah saksi kunci guna mengungkap tabir di balik peristiwa yang merenggut nyawa mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa tersebut. Penyelidikan yang awalnya ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Selaparang kini secara resmi telah dilimpahkan ke tingkat Polresta Mataram guna penanganan yang lebih mendalam dan spesifik. Keputusan ini diambil setelah serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil awal autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar pada tubuh korban. Selain itu, hilangnya sejumlah aset pribadi milik korban menjadi indikator kuat bahwa kematian Nadya tidak terjadi secara alami atau karena faktor kesehatan semata, melainkan melibatkan pihak luar yang memiliki motif tertentu, baik itu pencurian dengan kekerasan maupun pembunuhan berencana. Kronologi Penemuan dan Olah Tempat Kejadian Perkara Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak keluarga dan rekan-rekannya karena Nadya tidak bisa dihubungi selama beberapa waktu. Sepupu korban, yang merasa khawatir, memutuskan untuk mendatangi kamar kos korban di wilayah Gomong, sebuah kawasan yang selama ini dikenal sebagai kantong pemukiman mahasiswa karena letaknya yang strategis berdekatan dengan kampus Universitas Mataram. Saat ditemukan, posisi jenazah korban berada dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur. Kepala korban menghadap ke arah utara dengan posisi kedua kaki menekuk, sebuah posisi yang menurut tim identifikasi memerlukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah itu merupakan posisi alami saat meregang nyawa atau adanya campur tangan pihak lain. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan paksa pada pintu kamar dalam laporan awal, namun kondisi di dalam kamar menunjukkan adanya ketidakteraturan yang mencurigakan. Tim Inafis Polresta Mataram yang melakukan olah TKP mendapati bahwa sejumlah barang berharga milik mahasiswi semester akhir tersebut telah raib. Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit telepon seluler (HP) dan sepeda motor yang biasa digunakan korban untuk aktivitas kuliah sehari-hari. Kehilangan barang-barang ini menjadi titik sentral dalam penyelidikan kepolisian. Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, menyatakan bahwa pihaknya tengah melacak keberadaan perangkat elektronik tersebut untuk mendapatkan data komunikasi terakhir korban sebelum dinyatakan meninggal dunia. Hasil Autopsi dan Indikasi Tindak Pidana Setelah jenazah ditemukan, pihak kepolisian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani proses visum luar dan autopsi menyeluruh. Langkah medis forensik ini diambil untuk menentukan penyebab pasti kematian serta perkiraan waktu kematian korban. Hasil autopsi memegang peranan vital dalam menentukan arah penyidikan, mengingat kondisi fisik luar korban memerlukan pembuktian ilmiah untuk mengonfirmasi adanya tekanan fisik atau trauma tumpul. Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data sementara yang diterima dari tim medis forensik, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana. "Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, termasuk hasil autopsi yang telah kami terima, terdapat dugaan yang mengarah ke tindak pidana. Oleh karena itu, penanganan kasus ini kini berada di bawah kendali Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Iptu Zulharman dalam keterangannya kepada awak media. Meskipun detail mengenai luka-luka spesifik pada tubuh korban belum dibuka sepenuhnya kepada publik demi kepentingan penyidikan, namun indikasi kekerasan pada area vital menjadi fokus utama. Polisi sedang mengkaji apakah kematian disebabkan oleh asfiksia (kehabisan oksigen) atau cedera internal lainnya. Kepastian mengenai unsur pidana ini pulalah yang membuat status kasus ditingkatkan dari penyelidikan biasa menjadi penyidikan intensif. Pendalaman Saksi dan Penelusuran Barang Bukti Guna menyusun puzzle peristiwa ini, Satreskrim Polresta Mataram telah menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi. Hingga Selasa (19/5), beberapa orang telah dimintai keterangan, termasuk penghuni kos yang tinggal bersebelahan dengan kamar korban, sepupu korban yang pertama kali menemukan jasad, serta rekan-rekan satu kampus korban di Universitas Mataram. Polisi berusaha menggali informasi mengenai siapa saja orang terakhir yang terlihat berinteraksi dengan Nadya atau jika ada orang asing yang terlihat mencurigakan di area kos-kosan sebelum kejadian. "Hari ini kami menggelar perkara untuk memperdalam fakta-fakta di lapangan. Kami mengumpulkan semua keterangan saksi untuk melihat apakah ada konsistensi antara keterangan mereka dengan bukti fisik yang ditemukan di TKP," kata Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja. Fokus utama polisi saat ini adalah melacak keberadaan sepeda motor korban. Polisi belum bisa memastikan apakah kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku setelah melakukan aksinya atau digunakan oleh pihak lain yang berkaitan dengan korban sebelum peristiwa terjadi. Penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar wilayah Gomong dan jalur-jalur keluar dari area tersebut juga tengah dilakukan secara intensif. Latar Belakang Korban dan Reaksi Keluarga Nadya Dwi Ramadhany dikenal sebagai sosok mahasiswi yang tekun dan tidak memiliki rekam jejak konflik yang menonjol di lingkungan kampusnya. Berasal dari Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, kedatangan Nadya ke Mataram adalah murni untuk menempuh pendidikan tinggi di Universitas Mataram. Kabar kematiannya yang mendadak dan tragis meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besarnya yang segera bertolak dari Sumbawa ke Mataram setelah menerima informasi dari pihak berwajib. Pihak keluarga, setelah proses autopsi selesai, telah membawa jenazah korban kembali ke kampung halamannya di Jereweh untuk dimakamkan secara layak. Keluarga berharap agar aparat kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap siapa pelaku di balik kematian putri mereka. Kehilangan Nadya bukan hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman bagi para orang tua yang anak-anaknya tengah merantau untuk kuliah di Kota Mataram. Analisis Keamanan Lingkungan Kos Mahasiswa di Mataram Kasus yang menimpa Nadya Dwi Ramadhany ini membuka kembali diskusi mengenai standar keamanan di lingkungan tempat tinggal mahasiswa atau kos-kosan di wilayah hukum Polresta Mataram. Wilayah Gomong, sebagai pusat konsentrasi mahasiswa, memiliki ribuan kamar kos yang seringkali memiliki tingkat pengawasan yang bervariasi. Kurangnya fasilitas keamanan seperti CCTV, penjaga kos (waker), atau sistem akses pintu satu gerbang di banyak tempat kos menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal. Secara kriminologis, hilangnya barang berharga seperti motor dan ponsel milik korban menunjukkan adanya motif ekonomi (pencurian dengan kekerasan), namun cara korban ditemukan di atas tempat tidur juga memungkinkan adanya motif personal atau emosional. Polisi perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan, termasuk apakah pelaku adalah orang yang sudah mengenal kebiasaan korban atau orang asing yang melakukan aksi kejahatan secara acak. Konteks wilayah Gomong yang padat penduduk namun memiliki gang-gang sempit seringkali memudahkan pelaku kejahatan untuk melarikan diri tanpa terdeteksi. Hal ini menuntut adanya peningkatan patroli dari aparat keamanan serta himbauan kepada pemilik kos untuk memperketat sistem keamanan lingkungan mereka. Kematian seorang mahasiswi di dalam kamar kosnya sendiri merupakan alarm keras bagi pemerintah kota dan kepolisian untuk menjamin keamanan para pelajar yang menjadi penggerak ekonomi di wilayah tersebut. Dampak dan Implikasi Luas terhadap Komunitas Akademik Universitas Mataram sebagai institusi tempat korban bernaung turut berduka atas peristiwa ini. Kejadian ini menimbulkan ketakutan di kalangan mahasiswa, terutama mahasiswi yang tinggal sendiri di kamar kos. Banyak mahasiswa kini merasa waswas akan keselamatan mereka, mengingat kejadian serupa dapat terjadi pada siapa saja jika faktor keamanan lingkungan tidak diperbaiki. Secara hukum, jika terbukti terjadi pembunuhan yang disertai dengan pencurian, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun, atau Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, serta Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Polresta Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, serta memulihkan rasa aman di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian jika mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan motor korban atau melihat aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian pada waktu peristiwa berlangsung. Penyelidikan masih terus berjalan, dan publik menanti hasil nyata dari upaya kepolisian dalam menyeret pelaku ke pengadilan. Kasus Nadya menjadi pengingat pahit bahwa di balik hiruk-pikuk kota pendidikan, ancaman kriminalitas nyata adanya dan memerlukan kewaspadaan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Post navigation Polda NTB Komitmen Usut Tuntas Tiga Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Oknum Anggota dan Calon Siswa Guna Menjaga Marwah Institusi Polri Tragedi di Karang Baru Mataram Pria Berusia Empat Puluh Enam Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Saat Dini Hari