Warga Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa salah seorang warga setempat pada Selasa dini hari, 12 Mei. Seorang pria berinisial (inisial tidak disebutkan dalam sumber, namun disebut berusia 46 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya sekitar pukul 03.00 WITA. Penemuan ini menambah daftar panjang peristiwa serupa yang memerlukan perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait kesehatan mental dan pengawasan sosial di lingkungan pemukiman padat penduduk. Kejadian yang berlangsung di saat sebagian besar warga masih terlelap ini bermula ketika korban ditemukan dalam kondisi tergantung di bingkai pintu kamar rumahnya. Kejadian ini pertama kali disaksikan oleh anak kandung korban yang masih berusia 12 tahun. Anak tersebut, yang pada malam itu tidur di ruangan yang sama dengan ayahnya, mendapati sang ayah sudah tidak bergerak dengan leher terikat tali nilon saat ia terbangun untuk keperluan ke kamar mandi. Teriakkan histeris dari saksi kunci ini kemudian memicu kegemparan di lingkungan sekitar, yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kronologi Lengkap Peristiwa di Selaparang Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi peristiwa ini dapat disusun secara sistematis. Pada malam sebelum kejadian, korban diketahui beristirahat di dalam kamar bersama anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Suasana rumah saat itu dilaporkan cukup tenang. Istri korban pada saat kejadian tidak berada di lokasi karena sedang menginap di rumah kerabatnya yang jaraknya tidak terlalu jauh dari kediaman mereka. Sekitar pukul 03.00 WITA, saksi yang merupakan anak korban terbangun dari tidurnya karena ingin membuang air kecil. Begitu beranjak dari tempat tidur dan menuju ke arah pintu, ia mendapati ayahnya sudah dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar. Anak tersebut segera berteriak histeris meminta tolong, yang kemudian membangunkan anggota keluarga lain yang berada di kamar berbeda di dalam rumah tersebut. Keluarga yang mendengar teriakan tersebut langsung berupaya memberikan pertolongan pertama, namun kondisi korban tampak sudah tidak bernapas. Tak lama kemudian, laporan masuk ke Polsek Selaparang. Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Selaparang yang dipimpin oleh Iptu Zulharman Lutfi, bersama dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram (Inafis), segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. Tindakan Kepolisian dan Prosedur Identifikasi Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur operasional standar dalam menangani kasus ini. Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak untuk melakukan olah TKP guna memastikan tidak ada unsur kekerasan atau keterlibatan pihak lain dalam kematian korban. Unit Identifikasi Polresta Mataram melakukan pemeriksaan fisik awal di lokasi untuk mencari tanda-tanda yang mencurigakan. "Kami segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Fokus utama kami adalah melakukan evakuasi dengan tetap menjaga integritas TKP guna kepentingan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan awal dari tim medis yang didatangkan ke lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia beberapa saat sebelum ditemukan," ujar Iptu Zulharman Lutfi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa tali nilon yang digunakan serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Selain itu, beberapa saksi dari pihak keluarga telah dimintai keterangan awal untuk memetakan kondisi psikologis atau masalah yang mungkin dihadapi korban sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan empati mengingat keluarga masih dalam kondisi syok berat, terutama anak korban yang menjadi saksi mata pertama. Sikap Keluarga dan Penolakan Autopsi Dalam proses penanganan jenazah, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah yang tak terelakkan. Melalui pembicaraan dengan penyidik, keluarga korban secara resmi menyatakan keberatan untuk dilakukan tindakan autopsi bedah mayat. Mereka meyakini bahwa kejadian ini murni merupakan keputusan pribadi korban dan tidak ada indikasi tindak pidana dari pihak luar. "Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban. Mereka menganggap ini sebagai musibah keluarga dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Oleh karena itu, setelah dilakukan visum luar oleh tim medis dan identifikasi, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman," tambah Kapolsek Selaparang. Keputusan penolakan autopsi ini merupakan hal yang umum terjadi dalam kasus-kasus serupa di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana pertimbangan adat dan keinginan untuk segera memakamkan jenazah sering kali menjadi alasan utama keluarga. Kendati demikian, kepolisian tetap mendokumentasikan hasil pemeriksaan luar sebagai bagian dari laporan resmi kepolisian. Analisis Fenomena Kesehatan Mental di Mataram Kasus yang terjadi di Karang Baru ini membuka kembali diskusi mengenai urgensi penanganan kesehatan mental di Kota Mataram. Secara statistik, tekanan ekonomi dan beban psikologis pasca-pandemi serta dinamika sosial di perkotaan sering kali menjadi pemicu depresi yang tidak terdeteksi. Pria dalam rentang usia produktif, seperti korban yang berusia 46 tahun, sering kali memikul beban sebagai kepala keluarga yang sangat berat, namun terkadang minim memiliki saluran untuk mengekspresikan tekanan emosional mereka. Data dari berbagai lembaga kesehatan menunjukkan bahwa tanda-tanda depresi sering kali tersembunyi di balik aktivitas sehari-hari yang tampak normal. Dalam kasus ini, fakta bahwa korban masih beraktivitas seperti biasa dan tidur bersama anaknya sebelum kejadian menunjukkan betapa tipisnya batas antara perilaku normal dan keputusan fatal akibat tekanan psikologis. Pakar sosiologi dari universitas lokal di Mataram berpendapat bahwa sistem dukungan sosial (social support system) di lingkungan perkotaan mulai mengalami pergeseran. Jika dahulu ikatan kekeluargaan dan ketetanggaan sangat erat sehingga perubahan perilaku seseorang bisa segera terdeteksi, kini pola hidup yang lebih individualis membuat deteksi dini terhadap gejala gangguan mental menjadi lebih sulit dilakukan. Dampak Psikologis pada Saksi Anak Salah satu aspek yang paling memprihatinkan dari peristiwa ini adalah dampak psikologis jangka panjang terhadap anak korban yang masih berusia 12 tahun. Menemukan orang tua dalam kondisi meninggal dunia secara tragis merupakan trauma hebat yang dapat mempengaruhi perkembangan kejiwaan anak tersebut. Pemerintah Kota Mataram, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), diharapkan dapat turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada anak tersebut. Tanpa penanganan yang tepat, trauma semacam ini dapat memicu gangguan stres pascatrauma (PTSD), depresi di masa remaja, hingga penurunan prestasi akademik dan gangguan sosialisasi. Iptu Zulharman Lutfi juga menyinggung pentingnya kepekaan lingkungan dalam mencegah hal serupa. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli. Jika melihat ada anggota keluarga atau tetangga yang menunjukkan tanda-tanda murung, menarik diri, atau berperilaku tidak biasa, segera dekati dan ajak bicara. Dukungan emosional dari orang terdekat adalah benteng pertama pencegahan tindakan fatal seperti ini," tegasnya. Upaya Pencegahan dan Layanan Bantuan Kejadian di Kecamatan Selaparang ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan konsultasi psikologis yang mudah diakses oleh masyarakat bawah. Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan telah menyediakan layanan kedaruratan kesehatan jiwa, namun sosialisasi di tingkat kelurahan dan desa masih perlu ditingkatkan. Masyarakat Mataram diingatkan bahwa mencari bantuan profesional bukanlah sebuah aib. Puskesmas di wilayah Kota Mataram kini mulai dilengkapi dengan poli psikologi yang dapat dimanfaatkan warga secara gratis atau dengan biaya terjangkau menggunakan BPJS Kesehatan. Selain itu, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat sentral dalam memberikan pencerahan spiritual yang menyejukkan tanpa menghakimi kondisi mental seseorang. Secara garis besar, peristiwa memilukan ini bukan sekadar berita kriminal atau musibah biasa, melainkan sebuah sinyal darurat mengenai pentingnya memperkuat ketahanan keluarga dan kepedulian bertetangga. Kematian pria berusia 46 tahun ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi pelajaran berharga bagi warga Mataram untuk selalu hadir bagi sesama, terutama di saat-saat paling gelap dalam hidup seseorang. Pihak berwajib menutup laporan ini dengan seruan agar masyarakat tidak menyebarkan foto-foto atau detail yang dapat menambah trauma keluarga korban di media sosial. Penghormatan terhadap privasi keluarga yang berduka menjadi bagian dari etika kemasyarakatan yang harus dijunjung tinggi dalam menghadapi tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi di Kelurahan Karang Baru ini. Dengan adanya kerja sama antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat, diharapkan angka kejadian serupa dapat ditekan melalui deteksi dini dan intervensi psikososial yang lebih efektif di masa mendatang. Post navigation Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Kematian Nadya Polres Lombok Utara Berhasil Meringkus Bandar Sabu DPO Asal Mataram Melalui Pengembangan Kasus dan Penyelidikan Intensif