SELONG – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Gabungan di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (20/4), menyuarakan tuntutan tegas: pencopotan Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur. Para pendemo menilai pejabat tersebut gagal total dalam menangani kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram yang telah meresahkan masyarakat. Eko Rahadi, selaku perwakilan pendemo, dengan tegas menyatakan ketidakpuasan mereka. "Kadis Perdagangan ini tidak becus dan tidak berani menindak terhadap mafia gas elpiji," serunya, menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik penimbunan dan permainan harga. Kronologi dan Akar Masalah: Kelangkaan yang Menggerogoti Kesejahteraan Masyarakat Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Lombok Timur bukanlah isu baru. Fenomena ini telah berulang kali terjadi, menimbulkan keresahan di kalangan rumah tangga yang sangat bergantung pada subsidi gas tersebut. Harga yang melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi bukti nyata dari kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok ini. Menurut penuturan para pendemo, di lapangan harga gas elpiji 3 kilogram bisa mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung. Angka ini merupakan lonjakan signifikan jika dibandingkan dengan HET yang seharusnya tidak melebihi Rp20.000-an per tabung di tingkat konsumen. "Kami tidak butuh penjelasan, kami butuh barangnya ada! Kalau tidak becus kerja, diberhentikan," tegas Eko Rahadi, menyuarakan aspirasi masyarakat yang jenuh dengan janji-janji kosong dan solusi normatif yang tidak berujung pada perbaikan kondisi di lapangan. Dugaan Permainan Oknum dan Mafia Gas: Korupsi Subsidi yang Merugikan Rakyat Aliansi Ormas Gabungan tidak segan melontarkan dugaan adanya permainan antara oknum di lingkungan Dinas Perdagangan dengan agen gas elpiji yang dianggap "nakal". Modus operandi yang dicurigai adalah pengalihan subsidi gas elpiji 3 kilogram ke sektor komersial, seperti hotel dan restoran besar. Gas bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah, diduga kuat justru dinikmati oleh pihak-pihak yang mampu membeli gas non-subsidi dengan harga yang lebih tinggi. "Dinas ini kami duga pelakunya. Mereka makan dari uang rakyat, tapi menutup mata saat gas rakyat dilarikan ke hotel dan restoran besar," tuding Eko Rahadi, menggarisbawahi ironi di mana program subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat justru disalahgunakan untuk keuntungan segelintir pihak. Ancaman Aksi Lanjutan: Tenggat Waktu 1×24 Jam Para pendemo memberikan tenggat waktu yang sangat singkat kepada Bupati Lombok Timur. Mereka menuntut agar Bupati segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Dinas Perdagangan yang dianggap tidak kompeten. "Kami beri waktu 1×24 jam, jika bupati tidak punya nyali mencopot Kadis yang tidak becus ini, kami akan datang dengan massa yang lebih besar untuk melawan," ancam Eko Rahadi, menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak masyarakat. Kejanggalan Kuota Tambahan: Dimana Jatah Rakyat? Poin lain yang disorot oleh para pendemo adalah kejanggalan terkait klaim pemerintah mengenai penambahan kuota gas elpiji. Disebutkan bahwa telah masuk tambahan kuota sebanyak 42.000 dan 17.000 tabung ke Lombok Timur. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pangkalan gas tetap kosong, dan masyarakat terpaksa mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan satu tabung gas. "Katanya ada tambahan puluhan ribu tabung, tapi mana buktinya? Di agen cuma dapat 100 tong seminggu. Ini ada yang main! Kadisnya mandul, tidak punya taring untuk mengawasi distribusi," kritiknya pedas, menyiratkan adanya kebocoran atau penyelewengan dalam proses distribusi yang tidak transparan. Tanggapan Resmi: Penjelasan Sekda dan Upaya Pemerintah Daerah Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik, memberikan penjelasan terkait situasi kelangkaan gas elpiji yang sempat terjadi. Ia mengakui bahwa dua minggu sebelumnya memang terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga gas elpiji melonjak di atas Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung. Juaini Taofik menjelaskan bahwa Bupati Lombok Timur terus berupaya mencari akar penyebab kelangkaan tersebut. Salah satu temuan awal adalah adanya penggunaan gas LPG bersubsidi oleh sektor peternakan. "Penggunaan gas LPG memang tidak sesuai dengan apa yang dihajatkan oleh mereka. Contoh yang paling nyata adalah karena banyak masyarakat kita juga, sekitar 253 kandang itu bergerak di usaha peternakan," tuturnya. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah telah mengundang para peternak untuk mencarikan solusi tabung gas non-subsidi. Tujuannya adalah agar jatah gas bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat tidak terambil oleh para peternak. "Sehingga nanti apa yang menjadi jatah masyarakat tidak diambil oleh peternak itu," jelasnya. Lebih lanjut, Sekda Juaini Taofik juga membeberkan upaya lain yang telah dilakukan oleh Bupati. Beberapa hari sebelumnya, Bupati dikabarkan menyamar di Pelabuhan Kayangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pasokan gas elpiji yang dialihkan ke Pulau Sumbawa. "Alhamdulillah temuan kita sampai setengah 2 malam waktu itu tidak ada. Sehingga dipastikan bahwa semua gas ini memang dipakai di Lombok Timur. Namun memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah," ungkapnya. Pernyataan Sekda ini mengindikasikan adanya upaya investigasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa gas elpiji bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat Lombok Timur. Namun, pengakuan adanya "beberapa yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah" kembali menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Analisis Dampak dan Implikasi yang Lebih Luas Kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Lombok Timur memiliki implikasi yang lebih luas dari sekadar kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Fenomena ini mencerminkan beberapa persoalan struktural yang perlu segera ditangani: Kesejahteraan Masyarakat: Kenaikan harga gas elpiji secara drastis secara langsung membebani anggaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi atau mencari alternatif lain yang mungkin kurang sehat atau lebih mahal dalam jangka panjang. Efektivitas Subsidi: Program subsidi gas elpiji dirancang untuk meringankan beban masyarakat. Namun, jika terjadi kebocoran atau penyelewengan, efektivitas program ini akan menurun drastis, dan anggaran negara yang seharusnya tersalurkan kepada yang berhak justru hilang sia-sia. Tata Kelola Distribusi: Kasus ini menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam tata kelola distribusi barang bersubsidi. Sistem pengawasan yang lemah, potensi kolusi, dan kurangnya transparansi menjadi celah bagi praktik-praktik ilegal. Kepercayaan Publik: Berulang kalinya kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji dapat mengikis kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Aksi demo yang terjadi merupakan manifestasi dari kekecewaan dan frustrasi tersebut. Penegakan Hukum: Ketidakberanian dalam menindak "mafia gas elpiji" atau oknum yang bermain dalam distribusi, seperti yang dituduhkan oleh para pendemo, menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem penegakan hukum di daerah. Pemerintah daerah Lombok Timur, melalui Sekda Juaini Taofik, telah menunjukkan adanya upaya penyelesaian masalah. Namun, tuntutan pencopotan Kadis Perdagangan oleh Aliansi Ormas Gabungan mengindikasikan bahwa masyarakat belum merasa puas dengan langkah-langkah yang diambil. Solusi jangka panjang yang dibutuhkan tidak hanya sebatas penambahan kuota atau penegakan hukum sporadis, melainkan perbaikan sistemik yang mencakup penguatan pengawasan, peningkatan transparansi dalam distribusi, serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku penyelewengan. Keberlanjutan ketersediaan dan keterjangkauan gas elpiji 3 kilogram bagi masyarakat Lombok Timur akan sangat bergantung pada komitmen dan efektivitas pemerintah daerah dalam mengatasi akar permasalahan ini secara komprehensif dan berkelanjutan. Evaluasi kinerja Dinas Perdagangan secara berkala dan pembentukan mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif juga dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Post navigation Api Lahap Pasar Pringgabaya Lombok Timur, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Lombok Timur: Penyelewengan Penggunaan dan Solusi Jangka Panjang