SELONG – Upaya serius untuk memulihkan fungsi kawasan pesisir Pantai Surya Wangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik penyakit masyarakat (pekat) mulai membuahkan hasil. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur, bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parwita) serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Labuhan Haji, secara tegas menggelar operasi penertiban lapak-lapak pedagang yang diduga kuat disalahgunakan untuk aktivitas negatif. Operasi yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2020, ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat dan peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan. Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, operasi ini menyasar secara spesifik lapak-lapak pedagang yang memiliki karakteristik unik: sekat dan dinding tertutup yang sengaja dipasang. Kondisi bangunan seperti ini dinilai sangat rentan disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma sosial dan hukum, mulai dari tempat pesta minuman keras (miras) ilegal hingga praktik asusila yang mencoreng citra pariwisata daerah. Latar Belakang dan Kronologi Penertiban Tindakan tegas ini bukan merupakan langkah mendadak, melainkan puncak dari serangkaian upaya pendekatan yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut keterangan Salmun Rahman, pemilik lapak yang bersangkutan telah berulang kali mendapatkan sosialisasi dan peringatan tertulis. Namun, sebagian dari mereka dilaporkan mengabaikan instruksi tersebut dan justru kembali memasang dinding penyekat pada lapak mereka. "Kawasan pesisir pantai ini kan daerah kunjungan destinasi wisata. Kegiatan yang kita lakukan ini sebagai lanjutan dari kegiatan sosialisasi dan peringatan-peringatan kepada masyarakat," jelas Salmun Rahman, sembari menyoroti modus operandi para pemilik lapak yang sengaja menutup rapat dinding tempat berjualan mereka, bahkan dengan atap yang dibiarkan terbengkalai. Ia menegaskan bahwa penutupan ruang publik pantai seperti ini sangat berpotensi memicu niat dan kesempatan untuk berbuat hal-hal yang tidak semestinya. "Modusnya, lapak-lapak itu diberi sekat dan ditutup rapat dindingnya. Padahal tidak perlu ditutup, kalau seperti itu kondisinya ada indikasi yang menyebabkan orang-orang bisa berbuat yang tidak baik," tegasnya. Sebelum tindakan pembongkaran paksa dilakukan, pihak Polsek dan Camat Labuhan Haji telah turun ke lapangan untuk memberikan tenggang waktu bagi para pemilik lapak agar melakukan pembongkaran secara mandiri. "Sebelumnya dari Polsek dan Camat sudah berikan teguran lisan maupun tulisan untuk membongkar lapak secara mandiri. Tapi tidak diindahkan, makanya kita bongkar paksa hari ini. Kalau sudah terbuka dinding-dinding penyekat, supaya ada rasa malu untuk berbuat hal-hal yang melanggar norma," ujar Salmun Rahman. Meski demikian, dalam pelaksanaan operasi, pihak Satpol PP menyadari adanya potensi perlawanan atau penolakan dari sebagian warga, khususnya para pemilik lapak yang aktivitasnya terganggu. Salmun Rahman menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan. Ia menggarisbawahi bahwa para pedagang tetap diperbolehkan untuk mencari nafkah di area tersebut, asalkan tidak merusak moral publik dan mematuhi aturan yang berlaku. "Kami berikan pemahaman kepada mereka, ibu mau jualan seterusnya atau hanya berjualan hari ini? Banyak pedagang lain yang tidak menyediakan tempat seperti itu tetap bisa berjualan dengan baik," tambahnya, memberikan contoh positif dari pedagang lain yang tetap eksis dengan cara yang sah. Dukungan Penuh dari Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat Camat Labuhan Haji, Heri Wahyudi, memberikan dukungan penuh atas tindakan tegas yang diambil oleh tim gabungan ini. Ia menyatakan bahwa keresahan masyarakat di wilayahnya terkait citra buruk Pantai Surya Wangi telah berlangsung cukup lama. Keberadaan lapak-lapak ilegal yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran miras dan praktik asusila telah sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga. "Masyarakat khususnya Kecamatan Labuhan Haji sangat mendukung sekali kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama tim gabungan. Sudah sejak lama sekali masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan lapak-lapak ilegal yang disalahgunakan sebagai tempat miras dan tindakan asusila," papar Heri Wahyudi. Ia juga menambahkan bahwa penolakan terhadap penertiban ini cenderung datang dari oknum pemilik lapak yang mengambil keuntungan langsung dari penjualan miras ilegal. "Yang kontra itu kan yang berjualan miras itu sendiri dengan alasan urusan perut. Padahal saat sosialisasi sudah kita sampaikan, banyak pedagang lain berjualan kopi dan nasi di sebelah selatan tetap laku. Justru image Pantai Labuhan Haji jadi rusak; orang kalau membayangkan pantai ini yang terbayang miras dan kafe remang-remang," jelas Heri Wahyudi, menggambarkan betapa rusaknya persepsi publik terhadap kawasan wisata tersebut akibat aktivitas ilegal. Implikasi Jangka Panjang dan Harapan ke Depan Operasi penertiban lapak liar ini bukan hanya sekadar tindakan pembersihan sesaat, melainkan merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk merevitalisasi Pantai Surya Wangi dan kawasan Pantai Labuhan Haji secara keseluruhan. Pihak kecamatan, bersama dengan unsur Satpol PP, kepolisian, TNI, serta pemerintah desa dan kelurahan, berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkesinambungan. Jika ditemukan adanya lapak liar yang didirikan kembali atau indikasi peredaran miras ilegal, tindakan hukum yang tegas dan penertiban susulan akan segera diterapkan tanpa kompromi. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mencegah terulangnya praktik-praktik yang merusak. "Melalui operasi penataan ini, kita berharap Pantai Surya Wangi dan Pantai Labuhan Haji dapat kembali menjadi destinasi wisata keluarga yang hangat, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Salmun Rahman, menyuarakan harapan besar agar kawasan pantai ini dapat kembali meraih kejayaannya sebagai tujuan wisata yang positif dan membanggakan bagi Lombok Timur. Pemerintah daerah menyadari bahwa keberhasilan jangka panjang dari upaya ini juga sangat bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para pedagang. Dengan penegakan aturan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan citra Pantai Surya Wangi dapat pulih sepenuhnya, menarik kembali wisatawan domestik maupun mancanegara, serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar melalui pariwisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Data Pendukung dan Konteks Wisata Lombok Timur Lombok Timur sendiri merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki potensi pariwisata bahari yang signifikan. Keberadaan pantai-pantai indah seperti Pantai Surya Wangi dan Pantai Labuhan Haji seharusnya menjadi aset daerah yang mampu mendatangkan devisa dan lapangan kerja. Namun, seperti banyak destinasi wisata lainnya, kawasan ini juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan, termasuk masalah penataan pedagang kaki lima dan maraknya praktik ilegal yang dapat merusak citra. Data mengenai jumlah wisatawan yang mengunjungi Lombok Timur secara umum, serta data spesifik mengenai pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata, akan sangat relevan untuk mengukur dampak jangka panjang dari upaya penertiban ini. Selain itu, data mengenai jumlah kasus penyakit masyarakat yang berhasil diungkap di kawasan pantai tersebut juga dapat memperkuat argumen mengenai urgensi penertiban ini. Upaya penertiban semacam ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan pariwisata berbasis komunitas yang aman, bersih, dan berkelanjutan. Fokus pada penegakan hukum terhadap praktik ilegal, seperti peredaran miras dan prostitusi terselubung, merupakan langkah krusial dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang sehat dan menarik. Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan penertiban di Pantai Surya Wangi dapat menjadi model bagi penataan kawasan wisata serupa di daerah lain di Lombok, bahkan di seluruh Indonesia. Koordinasi yang solid antara berbagai instansi pemerintah, partisipasi aktif masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci utama dalam mewujudkan potensi pariwisata daerah secara optimal. Post navigation Supiandi, Pemuda 36 Tahun, Maju Calon Kades Labuhan Pandan dengan Visi Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan