Ambisi besar Indonesia Timur, khususnya Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat, untuk bertransformasi menjadi tulang punggung swasembada gula nasional bukanlah sekadar retorika. Di balik target angka produksi yang ambisius, terdapat variabel penentu yang seringkali terabaikan, namun memiliki daya ungkit luar biasa: peran strategis Kepala Desa (Kades). Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyatakan bahwa Kades adalah "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam ekosistem pertanian tebu. Penguatan peran Kades, menurutnya, bukan lagi pilihan, melainkan "harga mati" jika pemerintah benar-benar serius memajukan industri tebu dan mencapai target swasembada yang telah lama dicanangkan. Pernyataan ini menjadi sorotan utama mengingat kompleksitas masalah yang membayangi petani tebu, mulai dari krisis kepercayaan, akses modal yang timpang, hingga sistem kemitraan yang belum optimal. Keberhasilan Dompu dalam mewujudkan mimpi manis ini akan sangat bergantung pada kemampuan untuk merangkul dan memberdayakan para pemimpin desa sebagai garda terdepan pembangunan ekonomi pedesaan. Konteks Historis dan Urgensi Swasembada Gula Nasional Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai salah satu produsen gula terbesar di dunia pada awal abad ke-20. Namun, kejayaan itu perlahan memudar seiring berbagai faktor, termasuk perubahan kebijakan, konversi lahan, dan kurangnya investasi pada modernisasi pabrik. Akibatnya, Indonesia yang dulunya eksportir, kini menjadi salah satu importir gula terbesar di dunia. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa konsumsi gula nasional mencapai sekitar 6 juta ton per tahun, yang terbagi antara kebutuhan rumah tangga dan industri. Sementara itu, produksi gula nasional hanya berkisar 2,3 hingga 2,5 juta ton per tahun, menyisakan defisit signifikan yang harus ditutupi melalui impor. Situasi ini tidak hanya membebani neraca perdagangan, tetapi juga menimbulkan kerentanan terhadap gejolak harga pasar global dan mengancam ketahanan pangan nasional. Pemerintah pusat telah berulang kali menggaungkan program percepatan swasembada gula nasional, dengan target yang terus direvisi, salah satunya menargetkan pencapaian swasembada gula konsumsi pada tahun 2025 dan gula industri pada tahun 2030. Dalam konteks inilah, wilayah seperti Dompu, dengan potensi lahan yang luas dan iklim yang mendukung, diidentifikasi sebagai salah satu lumbung tebu masa depan. Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada peningkatan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani. Namun, implementasi di lapangan seringkali menghadapi hambatan kultural, struktural, dan finansial yang membutuhkan pendekatan komprehensif dan partisipatif. Tantangan di Lapangan: Krisis Kepercayaan dan Akses Modal yang Tidak Merata Salah satu masalah utama yang menghantui petani tebu di Dompu dan wilayah lain adalah krisis kepercayaan terhadap sistem kemitraan. Banyak petani kecil merasa sistem ini "abu-abu" dan menakutkan, seringkali tidak transparan dalam perhitungan hasil panen, harga beli, atau mekanisme pembayaran. Pengalaman pahit di masa lalu, di mana janji-janji kemitraan tidak terpenuhi atau petani dirugikan, telah menciptakan trauma kolektif yang sulit dihilangkan. Di sinilah peran Kades menjadi sangat vital. Sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, Kades tahu persis siapa warganya, bagaimana karakteristik wilayahnya, dan apa saja masalah yang mereka hadapi. Mereka bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penggerak yang mampu memotivasi rakyat untuk bercocok tanam, membangun jembatan komunikasi antara petani dengan perusahaan atau pemerintah, serta memastikan hak-hak petani terlindungi. "Kades adalah sosok yang dipercaya di desanya. Mereka bisa menjadi mediator efektif untuk menjelaskan skema kemitraan secara transparan, membangun kembali kepercayaan, dan memastikan petani mendapatkan informasi yang akurat," ujar Syahrul. Selain masalah kepercayaan, akses modal juga menjadi "kerikil dalam sepatu" bagi petani tebu di Dompu. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit seringkali membuat petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu terpinggirkan. Situasi diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif di masa lalu. Kasus-kasus seperti ini, di mana dana kredit disalahgunakan oleh oknum pengurus komunitas, membuat bank menjadi sangat berhati-hati, bahkan cenderung menutup pintu bagi seluruh petani. Sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas, meskipun dimaksudkan untuk efisiensi, terbukti rawan penyalahgunaan. Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar (macet), dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. "Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, yang menyeleksi dengan ketat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus," tegas Syahrul, menyerukan perlunya reformasi sistem pembiayaan yang lebih inklusif dan akuntabel. Disparitas Kesejahteraan Petani: Bukti Nyata Dukungan Modal dan Pendampingan Data di lapangan secara gamblang menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM). Petani TRK adalah mereka yang mendapatkan dukungan modal dan pendampingan teknis melalui skema kemitraan dengan lembaga keuangan atau perusahaan. Sementara itu, Petani TRM adalah mereka yang berjuang sendiri, mengandalkan modal pribadi dan pengetahuan seadanya. Meskipun biaya produksi keduanya serupa, yakni di angka sekitar Rp 44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp 38,6 juta per hektare, sedangkan Petani TRM hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp 26,4 juta per hektare. Selisih keuntungan sebesar Rp 12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil bagi petani. Perbedaan ini membuktikan bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis yang tepat, akses terhadap pupuk dan benih berkualitas, serta disiplin sistem kemitraan, jauh lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Pendampingan teknis memastikan praktik budidaya yang efisien dan berkelanjutan, sementara dukungan modal menghilangkan hambatan finansial untuk membeli input pertanian yang dibutuhkan. Ini juga menunjukkan bahwa investasi pada petani, dalam bentuk akses pembiayaan yang adil dan pendampingan yang berkelanjutan, akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan. Perspektif Kebijakan Publik: Melampaui Angka Makro dan Mempertimbangkan Kelayakan Sosial Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat potensi Dompu dari kacamata makro ekonomi atau target produksi semata. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial dan realitas kehidupan petani di pedesaan. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama, bisa sampai 12-14 bulan," ulas Prof. Wire. Realitas ini seringkali terabaikan dalam perencanaan kebijakan yang hanya berfokus pada volume dan skala besar. Petani, sebagai makhluk rasional, akan bergerak jika aspek ekonomi mereka terjamin dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas, adil, dan transparan antara perusahaan swasta yang berinvestasi dan pemerintah daerah. Ini penting agar program ini tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat atau hanya menguntungkan segelintir pihak. Skema profit sharing yang adil akan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari industri gula juga dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat lokal, yang pada gilirannya akan meningkatkan dukungan dan partisipasi. Selain itu, transparansi dalam penimbangan tebu, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, serta penguatan kelembagaan desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda. Transparansi mencegah praktik curang dan membangun kepercayaan, sementara pembayaran cepat memastikan petani memiliki likuiditas untuk kebutuhan sehari-hari. Langkah Konkret dan Rekomendasi Penguatan Ekosistem Untuk mewujudkan cita-cita swasembada gula yang berkelanjutan, beberapa langkah konkret perlu segera diimplementasikan: Peningkatan Kapasitas Manajerial Kades: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) harus segera turun tangan untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan kepemimpinan para Kades. Pelatihan meliputi manajemen keuangan, mediasi konflik, teknik budidaya tebu, pemahaman skema kemitraan, dan advokasi hak-hak petani. Kades harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi agen perubahan yang efektif di desanya. Reformasi Akses Pembiayaan Perbankan: Perbankan perlu merumuskan ulang skema kredit untuk petani tebu agar lebih inklusif dan memitigasi risiko tanpa mengorbankan akses. Ini bisa melibatkan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan Kades untuk verifikasi data petani, pendampingan, dan pengawasan. Diversifikasi jaminan atau skema penjaminan kredit yang inovatif juga bisa dipertimbangkan untuk menjangkau petani yang tidak memiliki agunan memadai. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Bisnis: Perusahaan pabrik gula dan mitra harus menerapkan sistem penimbangan tebu yang transparan, menggunakan teknologi yang akurat, dan memungkinkan petani untuk memverifikasi hasil timbangan. Sistem pembayaran juga harus cepat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh petani. Pembentukan badan pengawas independen atau pelibatan perwakilan petani dalam setiap tahapan penting dapat meningkatkan akuntabilitas. Skema Profit Sharing yang Adil dan Jelas: Pemerintah daerah, bersama perusahaan swasta, perlu merancang skema pembagian keuntungan yang transparan, terukur, dan menguntungkan semua pihak, terutama petani dan pemerintah daerah. Ini akan mendorong rasa kepemilikan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Diversifikasi Pendapatan Petani: Mengingat masa panen tebu yang panjang, pemerintah daerah dan Kades dapat memfasilitasi program diversifikasi pendapatan bagi petani. Ini bisa berupa pengembangan tanaman sela yang cepat panen dan memiliki nilai ekonomi, atau pelatihan keterampilan non-pertanian untuk menambah penghasilan keluarga petani selama menunggu panen tebu. Dampak dan Implikasi Luas Keberhasilan Kabupaten Dompu dalam mewujudkan potensi sebagai lumbung gula nasional akan memiliki dampak dan implikasi yang luas. Pertama, ini akan menjadi kontribusi signifikan terhadap upaya swasembada gula dan ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor dan menstabilkan harga di pasar domestik. Kedua, peningkatan produksi dan kesejahteraan petani tebu akan secara langsung mengangkat perekonomian lokal di Dompu, mengurangi angka kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja. Dana Desa yang dikelola oleh Kades juga dapat dialokasikan untuk mendukung infrastruktur pertanian tebu, seperti irigasi dan jalan usaha tani, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Model pemberdayaan Kades sebagai "jenderal lapangan" ini juga berpotensi untuk direplikasi di wilayah lain di Indonesia yang memiliki potensi pertanian serupa. Dengan memberdayakan pemimpin desa, pemerintah dapat menciptakan fondasi yang kuat untuk pembangunan pedesaan yang berkelanjutan, di mana masyarakat lokal menjadi subjek aktif dalam proses pembangunan, bukan hanya objek. Mewujudkan Mimpi Manis Swasembada Gula Jika Kades diberikan wewenang, kapasitas, dan dukungan penuh untuk mengawal ekosistem industri tebu dari hulu ke hilir – mulai dari perencanaan budidaya, pendampingan teknis, mediasi kemitraan, hingga pengawasan proses pascapanen dan pembayaran – cita-cita swasembada gula bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Dompu berpotensi menjadi "manis" bagi semua pihak: bagi investor yang mencari peluang bisnis, bagi pemerintah pusat yang ingin mencapai ketahanan pangan, dan yang terpenting, bagi para petani yang tangannya berlumur tanah, yang selama ini mendambakan kehidupan yang lebih sejahtera. Sinergi multi-pihak, dengan Kades sebagai poros utamanya, adalah kunci untuk membuka potensi penuh Dompu dan membawa Indonesia selangkah lebih dekat menuju kemandirian gula. Post navigation Revolusi Hijau di Kaki Tambora: Tebu Mengubah Nasib Ekonomi Petani Soritatanga dan Kecamatan Pekat, Dompu Potensi Sumbawa sebagai Pusat Gula Nasional: Tantangan Logistik dan Keadilan Ekonomi Petani