Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Tebu Nasional oleh pemerintah pusat, sebuah pengakuan yang seyogianya menjadi pijakan fundamental bagi akselerasi pembangunan agroindustri gula di kawasan timur Indonesia. Dengan bentangan lahan yang luas dan kualitas rendemen tebu yang dikenal baik, Dompu memang memegang potensi strategis untuk menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional di sektor gula. Namun, lebih dari setahun pasca penetapan status — yang disematkan sejak Oktober 2024 — optimisme awal mulai terkikis oleh realitas lapangan. Gelar "Kawasan Tebu Nasional" kini dikritik sebagai "gelar tanpa makna" atau "papan nama megah di depan lahan yang tak terurus," sebuah metafora tajam yang menggambarkan lambatnya implementasi dan dampak nyata yang masih jauh dari harapan. Visi Besar dan Realitas Lapangan di Dompu Penetapan Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional adalah bagian dari strategi pemerintah pusat untuk mencapai swasembada gula, sebuah target yang krusial mengingat Indonesia masih menjadi salah satu importir gula terbesar di dunia. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa kebutuhan gula nasional terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan industri, sementara produksi domestik seringkali tidak mampu mengimbanginya. Oleh karena itu, pengembangan kawasan-kawasan potensial seperti Dompu menjadi vital. Pasca penetapan tersebut, antusiasme masyarakat Dompu memang terlihat jelas. Petani lokal, melihat peluang ekonomi baru, mulai merintis penanaman tebu di lahan-lahan mereka. Di Kecamatan Pekat, PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) menjadi pionir dengan membuka lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari 5.000 hektare. Tidak hanya itu, perusahaan ini juga menjalin kemitraan dengan petani lokal, menambah areal tanam seluas 1.000 hektare. Ini menunjukkan komitmen awal yang kuat dari sektor swasta dan respons positif dari masyarakat. Total areal tebu di Dompu kini mencapai lebih dari 6.000 hektare, dan produksi gula pernah mencapai angka impresif 108.456 ton pada tahun 2022. Angka ini, meski hanya sebagian kecil dari kebutuhan nasional, menunjukkan bahwa Dompu memiliki kapasitas produksi yang signifikan dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut. Dr. Iwan Harsono, seorang Pengamat Ekonomi dari Universitas Mataram, pada Selasa (2/12/2025), dengan tegas menyatakan bahwa potensi ini "sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 Kabupaten Dompu." Dr. Iwan, yang juga anggota tim seleksi pejabat eselon 2 di Dompu, menggarisbawahi bahwa tebu tidak hanya menjanjikan volume produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang substansial di sektor agroindustri. Ini akan berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja yang masif dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kawasan yang inklusif. Jika potensi ini dimaksimalkan, Dompu bukan hanya menjadi sentra produksi tebu, tetapi juga pusat agroindustri gula di Kawasan Timur Indonesia, sebuah visi yang sangat menjanjikan. Tantangan Koordinasi dan Ketiadaan Payung Hukum Namun, di balik harapan besar tersebut, muncul realitas pahit di lapangan. Koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dalam mengimplementasikan kebijakan ini dilaporkan masih sporadis dan terfragmentasi. Ketiadaan peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri tebu yang konkret di tingkat daerah menjadi kendala utama. Dokumen perencanaan yang komprehensif, yang seharusnya menjadi panduan bagi semua pihak, hingga kini belum terwujud secara efektif. Prof. Lalu Wiresapta Karyadi, atau akrab disapa Prof. Wire, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mataram, menyoroti akar masalah fundamental ini. "Tanpa adanya Peraturan Menteri atau petunjuk teknis yang jelas, status ‘nasional’ itu bagai gelar tanpa makna," ujarnya. Prof. Wire menjelaskan bahwa tanpa payung hukum yang kuat dan rinci dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan investor hanya bisa berspekulasi tentang implikasi nyata dari penetapan administratif tersebut. "Keputusan datang dari pusat tanpa penjelasan, tanpa dukungan," tambahnya, merujuk pada pola kebijakan top-down yang kerap terjadi di Indonesia, di mana inisiatif besar diluncurkan tanpa diikuti oleh mekanisme implementasi dan dukungan yang memadai di tingkat lokal. Kesenjangan Persepsi dan Konteks Lokal yang Terabaikan Lebih jauh, Prof. Wire mengidentifikasi adanya kesenjangan persepsi yang lebar antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat, dengan sudut pandang makro, melihat Dompu sebagai wilayah yang ideal: tanah cocok, iklim mendukung, dan lahan memadai untuk tebu. Namun, yang sering terabaikan adalah "analisis kelayakan sosialnya," sebuah aspek krusial dalam setiap pembangunan berbasis masyarakat. "Apakah masyarakat petani lahan kering di Dompu memang sudah adaptif atau membutuhkan pengembangan tebu?" pertanyaan Prof. Wire ini menggugah kesadaran akan pentingnya keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap skema pembangunan. Kebijakan yang dirancang di tingkat pusat, lanjutnya, seringkali tidak mempertimbangkan detail kondisi lokal, termasuk ketersediaan sumber daya manusia, kapasitas tata kelola birokrasi setempat, bahkan karakteristik spesifik lahan dan jenis tanaman tebu yang paling cocok. Prof. Wire memberikan contoh kasus di mana tebu dipaksakan ditanam di lahan basah yang kaya air. Meskipun tebu dapat tumbuh, hasilnya tidak ekonomis karena rendahnya rendemen gula. Akibatnya, pemerintah daerah, yang menyadari ketidaksesuaian ini, enggan terlibat penuh karena kebijakan tersebut dianggap kurang kontekstual dan berpotensi menimbulkan kerugian. Ketiadaan data yang akurat mengenai jenis lahan, ketersediaan air, dan praktik pertanian lokal yang berkelanjutan menjadi hambatan besar. Dampak dan Implikasi Lebih Luas bagi Swasembada Gula Nasional Situasi ini memiliki implikasi serius terhadap upaya pencapaian swasembada gula nasional. Jika Kawasan Tebu Nasional seperti Dompu tidak dapat berkembang secara optimal karena masalah koordinasi, payung hukum yang lemah, dan kurangnya kontekstualisasi kebijakan, maka target swasembada gula akan terus menjadi cita-cita yang sulit digapai. Indonesia akan tetap bergantung pada impor gula, yang tidak hanya menguras devisa negara tetapi juga rentan terhadap fluktuasi harga global dan geopolitik. Data menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi gula per kapita di Indonesia terus meningkat. Tanpa peningkatan produksi domestik yang signifikan dan berkelanjutan, kesenjangan antara pasokan dan permintaan akan semakin lebar. Program hilirisasi industri tebu, yang seharusnya menciptakan nilai tambah dari produk sampingan tebu seperti bioetanol atau listrik biomassa, juga akan terhambat. Padahal, hilirisasi adalah kunci untuk memperkuat daya saing industri gula nasional dan meningkatkan pendapatan petani. Solusi: Komitmen, Kolaborasi, dan Kontekstualisasi Solusi dari kebuntuan ini, menurut Prof. Wire, terletak pada komitmen dan kolaborasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan. Pemerintah pusat tidak boleh hanya menetapkan status dan memantau dari jauh, tetapi harus mendelegasikan wewenang monitoring dan evaluasi yang kuat kepada pemerintah daerah. "Pusat dan daerah jangan saling tunggu. Harus ada pelibatan langsung unsur-unsur pemda dalam implementasi program," tegasnya. Ini berarti pemerintah pusat perlu menyediakan petunjuk teknis yang jelas, anggaran yang memadai, dan pendampingan yang berkelanjutan. Senada dengan itu, Dr. Iwan Harsono menegaskan bahwa potensi tebu harus dilihat bukan sekadar sebagai proyek ekonomi, melainkan sebagai instrumen rekayasa sosial-ekonomi yang holistik untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Dompu secara menyeluruh. Ini mencakup program peningkatan kapasitas petani, akses terhadap permodalan, teknologi pertanian modern, dan jaminan harga jual yang stabil. Tanpa kebijakan yang adil, inklusif, dan didukung oleh koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, potensi raksasa tebu Dompu hanya akan tetap menjadi catatan kaki dalam sejarah pembangunan, teronggok di balik gemerlap gelar "nasional" yang sesungguhnya tak bermakna. Membangun Fondasi untuk Masa Depan Berkelanjutan Untuk mewujudkan potensi Dompu sepenuhnya, langkah-langkah konkret perlu segera diambil. Pertama, pemerintah pusat harus segera menerbitkan Peraturan Menteri atau petunjuk teknis yang rinci dan implementatif. Dokumen ini harus mencakup target produksi yang jelas, alokasi anggaran, peran masing-masing kementerian/lembaga, serta mekanisme koordinasi antara pusat dan daerah. Kedua, pemerintah provinsi dan kabupaten harus menyusun peta jalan pengembangan kawasan industri tebu yang partisipatif, melibatkan petani, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Peta jalan ini harus mempertimbangkan karakteristik lahan dan sosial-ekonomi lokal, serta mengidentifikasi jenis tebu yang paling cocok dan praktik pertanian berkelanjutan. Program pelatihan dan pendampingan bagi petani juga harus diintensifkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas rendemen. Ketiga, investasi dalam infrastruktur pendukung, seperti jalan akses ke lahan pertanian, fasilitas pengairan, dan pabrik gula yang efisien, perlu menjadi prioritas. Teknologi modern untuk pengolahan tebu dan hilirisasi produk sampingan juga harus didorong untuk meningkatkan nilai tambah. Keempat, pemerintah perlu memastikan adanya skema pembiayaan yang mudah diakses dan adil bagi petani, serta jaminan harga pembelian tebu yang stabil dan menguntungkan. Hal ini akan memotivasi petani untuk terus berinvestasi dalam budidaya tebu dan mengurangi risiko kerugian. Jika ekstensifikasi lahan pertanian tebu dan produktivitas pertanian tebu tidak menjadi fokus utama pemerintah pusat dan daerah, maka swasembada gula akan tetap sebatas menjadi cita-cita yang mengawang. Posisi Indonesia akan tetap menjadi negara pengimpor gula, hanya karena rendahnya produksi sektor pertanian tebu secara domestik. Padahal, dengan terus memperkuat hilirisasi dan produktivitas tebu nasional, bukan hanya swasembada gula yang akan dipercepat, melainkan juga ketahanan pangan secara keseluruhan akan menguat, dan yang terpenting, kesejahteraan petani tebu di Dompu dan wilayah lainnya akan meningkat secara signifikan. Dompu memiliki kesempatan emas untuk menjadi model sukses pembangunan agroindustri yang inklusif dan berkelanjutan, asalkan semua pihak bersedia bergerak dari retorika menuju aksi nyata yang terkoordinasi dan kontekstual. Post navigation PT Sumbawa Timur Mining Serahkan Program Partisipasi Desa Senilai Rp1,26 Miliar, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan di Dompu PT Sumbawa Timur Mining Perkuat Komitmen Lingkungan Melalui Aksi Penghijauan Massif di Hu’u, Dompu