MATARAM – Meskipun mencatat realisasi anggaran yang impresif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR/PKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menghadapi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas pada Selasa (1/7), Komisi IV DPRD NTB mengupas tuntas berbagai persoalan krusial yang masih membayangi pelaksanaan proyek infrastruktur di instansi tersebut. Isu-isu seperti proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum tuntas, hingga kepastian nasib proyek Jalan Lendang Luar, menjadi agenda utama yang memantik perdebatan sengit.

Kepala Dinas PUPR/PKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, S.T., M.T., memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, dinasnya mengelola alokasi anggaran sebesar Rp408,19 miliar. Angka ini menunjukkan tingkat penyerapan yang cukup tinggi, dengan realisasi keuangan mencapai 95,30 persen atau senilai Rp389,01 miliar. Sementara itu, realisasi fisik proyek dilaporkan menyentuh angka 95,99 persen. Sisa anggaran yang belum terserap tercatat sebesar Rp19,17 miliar, atau sekitar 4,7 persen dari total anggaran. Sepanjang tahun 2025, Dinas PUPR/PKP NTB tercatat mengelola sebanyak 581 paket pekerjaan yang mencakup berbagai sektor infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan, irigasi, drainase, bendung, embung, penyediaan air bersih, gedung, hingga pembangunan jembatan.

Proyek Jalan Lendang Luar: Kronologi dan Tumpang Tindih Kontrak

Meskipun angka serapan anggaran terbilang tinggi, para legislator dari Komisi IV DPRD NTB menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara memuaskan. Salah satu poin yang paling banyak mendapat perhatian dan memicu perdebatan sengit adalah kelanjutan proyek Jalan Lendang Luar di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, H. Konco, mendesak agar Dinas PUPR/PKP memberikan penjelasan yang utuh dan kronologis mengenai proyek tersebut. Proyek yang disebut-sebut dimulai pada tahun anggaran 2025 namun harus dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 ini, menimbulkan pertanyaan besar terkait penyebab keterlambatan dan langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang. H. Konco juga menyoroti progres sejumlah paket pekerjaan di Bidang Cipta Karya dan Bidang Bina Marga yang dinilai belum mencapai target optimal. Selain itu, ia juga mempertanyakan penyelesaian sisa temuan pemeriksaan BPK yang masih menyisakan sekitar Rp1,5 miliar dari total kewajiban pengembalian sebesar Rp11,27 miliar.

Ketegangan dalam RDP semakin memuncak ketika Anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya, Iwan Panji, mengungkap adanya perbedaan informasi krusial mengenai status kontrak proyek Jalan Lendang Luar. Menurut Iwan Panji, saat melakukan inspeksi lapangan bersama pejabat teknis dinas, Komisi IV mendapatkan keterangan bahwa proyek tersebut dilanjutkan dengan kontraktor yang berbeda. Namun, dalam forum RDP, Kepala Dinas justru menyampaikan bahwa pekerjaan masih dilaksanakan oleh kontraktor lama. Perbedaan informasi ini sontak menjadi perhatian serius anggota dewan, mengingat implikasinya terhadap akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan proyek. Iwan Panji tidak hanya menuntut klarifikasi, tetapi juga mendesak Dinas PUPR/PKP NTB untuk segera menyerahkan daftar proyek yang berpotensi melewati tahun anggaran. Dengan demikian, DPRD dapat melakukan pengawasan preemptif dan memitigasi potensi masalah sejak dini.

Sorotan Terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan Temuan BPK

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah, turut memberikan pandangan kritisnya. Ia menilai bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak seharusnya hanya dijelaskan sebagai persoalan administratif semata. Sudirsah menekankan pentingnya pemerintah untuk memastikan bahwa persoalan administrasi tidak lagi menjadi dalih berulang atas keterlambatan penyelesaian berbagai proyek pembangunan. Lebih lanjut, ia mempertanyakan perkembangan tindak lanjut temuan BPK, keberadaan proyek-proyek yang mengalami adendum kontrak, serta sejauh mana kontribusi pembangunan infrastruktur yang digarap Dinas PUPR/PKP terhadap pencapaian Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB.

Keterkaitan Pembangunan Infrastruktur dengan Kesejahteraan Masyarakat

Kritik tajam juga dilontarkan oleh H. Suharto, yang menyoroti arah kebijakan pembangunan Dinas PUPR/PKP. Ia menilai bahwa kebijakan yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat. H. Suharto mempertanyakan bagaimana dinas dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengentasan kemiskinan apabila alokasi anggaran untuk program rumah layak huni masih terbilang sangat terbatas. Selain itu, ia menuntut adanya ukuran yang jelas dan terukur mengenai keberhasilan pembangunan irigasi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. "Kita tidak cukup hanya membangun saluran irigasi. Yang harus dijawab adalah apakah produksi pertanian benar-benar meningkat dan petani merasakan manfaatnya," tegasnya, menekankan perlunya evaluasi dampak yang lebih komprehensif.

RDP dengan PUPR, Dewan Sorot Proyek Bermasalah

H. Suharto juga menyoroti kinerja Bidang Bina Marga, yang meskipun memperoleh alokasi anggaran terbesar, justru menjadi salah satu bidang dengan capaian realisasi yang belum optimal. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pada bidang krusial tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhrudin Rob, meminta Dinas PUPR/PKP NTB untuk menyajikan data pembangunan hingga ke tingkat kecamatan. Ia juga menuntut informasi rinci mengenai kualitas hasil pekerjaan yang telah selesai. Tujuannya adalah agar DPRD dapat memverifikasi dan memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh lapisan.

Respons Kepala Dinas dan Langkah Strategis ke Depan

Menanggapi berbagai sorotan dan kritik yang dilontarkan oleh anggota Komisi IV DPRD NTB, Kepala Dinas PUPR/PKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengakui adanya sejumlah proyek yang memang mengalami keterlambatan penyelesaian. Ia merinci bahwa di Bidang Cipta Karya, terdapat empat paket pekerjaan yang dilaporkan bermasalah. Sementara itu, di Bidang Bina Marga, terdapat tiga paket pekerjaan yang menghadapi kendala. Dari tiga paket tersebut, dua proyek dilaporkan telah mencapai penyelesaian 100 persen, sedangkan satu paket, yakni Jalan Lendang Luar segmen panjang, masih menyisakan progres sekitar 98,3 persen berdasarkan laporan dari kontraktor dan konsultan pengawas.

Lalu Kusuma Wijaya menjelaskan bahwa berbagai faktor turut mempengaruhi keterlambatan proyek. Di antaranya adalah penanganan puluhan paket drainase yang ditangani oleh satu penyedia tunggal, yang mengharuskan adanya perpanjangan waktu dengan dikenakan denda. Terkait dengan kontrak Jalan Lendang Luar, ia mengemukakan bahwa kontrak tersebut baru dimulai pada bulan September 2025 dengan masa pelaksanaan yang sangat singkat, yaitu sekitar tiga bulan.

Faktor lain yang turut menghambat adalah kendala alam, seperti banjir berkepanjangan yang melanda wilayah Doro, serta persoalan pembebasan lahan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Pembangunan Jembatan Selong Belanak pun mengalami adendum kontrak akibat kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pekerjaan pengaspalan. Meskipun demikian, proyek jembatan tersebut dilaporkan telah selesai, dengan kewajiban pengembalian senilai sekitar Rp15 juta yang menjadi tanggung jawab pihak rekanan.

Komitmen DPRD dan Arah Baru Pengendalian Proyek

Menyikapi dinamika RDP tersebut, Komisi IV DPRD NTB menegaskan bahwa tingginya angka serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan. DPRD NTB menuntut Dinas PUPR/PKP untuk memastikan bahwa seluruh proyek strategis dapat diselesaikan tepat waktu, memiliki kualitas yang baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek yang berpotensi melewati tahun anggaran juga menjadi prioritas, guna mencegah terulangnya permasalahan yang terjadi pada tahun 2025 ke tahun anggaran 2026.

Menanggapi masukan dan tuntutan dari legislatif, Lalu Kusuma Wijaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah perbaikan dengan mengubah pola pengendalian proyek. Salah satu target utama adalah agar seluruh kontrak pekerjaan sudah dapat ditandatangani paling lambat pada bulan Agustus. Selain itu, target progres fisik sebesar 75 persen diharapkan dapat tercapai dalam dua hingga tiga bulan pertama pelaksanaan proyek. "Harapannya mampu menghindari penumpukan pekerjaan pada akhir tahun yang selama ini kerap terkendala musim hujan," ujar Lalu Kusuma Wijaya, menandakan adanya komitmen untuk perbaikan manajemen proyek di masa mendatang. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek infrastruktur di NTB, serta memastikan bahwa anggaran ratusan miliar yang dikelola oleh Dinas PUPR-PKP memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *