GIRI MENANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, Catur Bowo Susbiarto, S.SiT., M.H., pada hari Rabu, 17 Juni 2026, telah melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi strategis dengan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), di Kantor Bupati Lombok Barat. Pertemuan tingkat tinggi ini menandai langkah penting dalam upaya bersama antara lembaga pertanahan dan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aset milik daerah, memastikan kepastian hukum atas tanah, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Kunjungan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini menjadi fondasi awal untuk mengintensifkan kolaborasi lintas sektor yang diharapkan membawa dampak positif signifikan bagi administrasi pertanahan, iklim investasi, dan pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat Lombok Barat secara berkelanjutan. Inisiatif strategis ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, melainkan manifestasi dari komitmen kolektif untuk mengatasi tantangan klasik dalam pengelolaan aset daerah, yang seringkali menjadi hambatan dalam merealisasikan potensi penuh pembangunan suatu wilayah. Fokus Utama: Percepatan Sertifikasi Aset dan Penataan Administrasi Pertanahan Dalam pertemuan tersebut, fokus pembahasan utama diarahkan pada isu krusial terkait pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Catur Bowo Susbiarto dan H. Lalu Ahmad Zaini secara mendalam membahas pentingnya percepatan sertifikasi aset daerah sebagai instrumen vital untuk menghindari sengketa, penyalahgunaan, dan memastikan legalitas kepemilikan. Upaya ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah strategi jangka panjang untuk melindungi kekayaan daerah dari berbagai risiko hukum dan finansial, menjadikannya produktif, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Sertifikasi aset memberikan kepastian hukum yang kokoh, mencegah klaim ganda, dan meminimalkan potensi konflik agraria yang melibatkan aset pemerintah. Kejelasan status hukum atas aset-aset strategis seperti lahan perkantoran, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan, merupakan prasyarat mutlak untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif. Selain itu, penataan administrasi pertanahan secara komprehensif juga menjadi agenda penting, guna menciptakan sistem pencatatan dan pengelolaan data tanah yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Sistem administrasi yang tertib akan memudahkan pemerintah daerah dalam merencanakan tata ruang, mengidentifikasi potensi pengembangan, dan mengoptimalkan penggunaan lahan untuk berbagai program pembangunan daerah. Hal ini juga mendukung upaya modernisasi birokrasi dan penerapan prinsip-prinsip pemerintahan digital. Tujuan akhir dari langkah-langkah ini adalah untuk mewujudkan kepastian hukum yang mutlak atas setiap jengkal aset daerah, sebuah prasyarat fundamental bagi iklim investasi yang sehat Post navigation Skandal Data Kepegawaian di Lombok Barat: 31 Tenaga Honorer Diberhentikan Akibat Kesalahan Input Sistem, DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh BKD-PSDM Kantor Pertanahan Lombok Barat Gencarkan Pemeriksaan Tanah PTSL di Desa Taman Ayu, Pastikan Akurasi Data dan Kepastian Hukum