DOMPU – Program Partisipasi Desa (PPD) yang diinisiasi oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) untuk tahun anggaran 2025 telah berhasil diselesaikan dan secara resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Dompu. Acara serah terima yang monumental ini menandai rampungnya berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di dua belas desa yang terletak di Kecamatan Hu’u dan Pajo, Kabupaten Dompu. Total anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan PPD tahun ini mencapai angka sekitar Rp1,26 miliar, sebuah investasi signifikan yang merefleksikan komitmen jangka panjang STM terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya. Latar Belakang dan Filosofi Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining (STM) merupakan perusahaan yang bergerak dalam eksplorasi dan pengembangan potensi tambang tembaga dan emas di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Sebagai entitas korporasi yang beroperasi di wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun juga memiliki tantangan pembangunan sosial-ekonomi, STM memiliki tanggung jawab sosial yang besar, yang diwujudkan melalui Program Partisipasi Desa (PPD). PPD bukan sekadar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) biasa, melainkan sebuah inisiatif terintegrasi yang dirancang untuk selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Program ini secara fundamental adalah bentuk partisipasi aktif STM dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Dompu (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pendekatan ini memastikan bahwa setiap proyek yang diusulkan melalui PPD benar-benar relevan dengan kebutuhan prioritas masyarakat setempat, bukan berdasarkan asumsi atau inisiatif top-down semata. Proses penentuan usulan program prioritas dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya. Dengan demikian, PPD menjamin kepemilikan program oleh masyarakat itu sendiri, yang pada gilirannya akan meningkatkan keberlanjutan dan efektivitas implementasi. Mekanisme dan Cakupan Implementasi PPD 2025 Pelaksanaan PPD 2025 menjangkau delapan desa di Kecamatan Hu’u dan empat desa di Kecamatan Pajo. Pemilihan desa-desa ini didasarkan pada lokasi mereka yang berada di lingkar area proyek pertambangan STM, di mana dampak keberadaan perusahaan dan kebutuhan pembangunan terasa paling krusial. Setelah usulan program disetujui oleh manajemen STM, implementasi di lapangan diserahkan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) untuk wilayah Kecamatan Hu’u dan Komite Pelaksana Desa (KPD) untuk wilayah Kecamatan Pajo. Struktur ini dirancang untuk memaksimalkan partisipasi lokal dan memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat desa dalam mengelola program pembangunan. KPMD dan KPD berfungsi sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, berjalan sesuai dengan standar dan harapan yang telah ditetapkan. Angka Rp1,26 miliar yang dialokasikan untuk PPD tahun 2025 ini merupakan cerminan dari beragamnya kebutuhan dan skala proyek yang diimplementasikan. Sektor kesehatan, misalnya, mencakup program peningkatan fasilitas posyandu, penyuluhan kesehatan dasar, atau bahkan penyediaan alat-alat kesehatan sederhana. Di bidang pendidikan, PPD berinvestasi dalam renovasi atau pembangunan fasilitas sekolah dasar, penyediaan sarana belajar-mengajar, hingga program beasiswa lokal. Sementara itu, untuk sektor ekonomi, program-program yang dijalankan bisa meliputi pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau penyediaan infrastruktur pendukung pertanian seperti mesin semprot atau irigasi sederhana. Diversifikasi program ini menunjukkan upaya komprehensif STM dalam menjawab tantangan multi-sektoral yang dihadapi masyarakat Dompu. Puncak Acara Serah Terima Program Acara serah terima PPD tahun 2025 berlangsung meriah di lapangan Polsek Hu’u pada hari Jumat, 12 Desember. Tanggal yang tercantum dalam sumber (12/12) mengindikasikan bahwa acara tersebut dilaksanakan pada penghujung tahun, menandai berakhirnya siklus program tahunan. Kehadiran berbagai pihak penting dalam acara tersebut menggarisbawahi signifikansi PPD bagi pembangunan daerah. Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H. Khairul Insan, SE., MM., mewakili Bupati Dompu, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Turut hadir pula Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, yang kehadirannya menegaskan bahwa program ini memiliki legitimasi politik dan mendapatkan pengawasan dari lembaga legislatif. Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Hu’u, para kepala desa dari dua belas desa penerima manfaat, serta ratusan masyarakat setempat juga turut memadati lokasi, menciptakan suasana kebersamaan dan kegembiraan atas capaian yang telah diraih. Dari pihak manajemen STM, Manajer Community Relations, Ulya Defretes, memimpin tim yang terlibat dalam PPD. Kehadiran manajemen puncak STM dalam acara serah terima ini bukan hanya formalitas, melainkan sebuah simbol komitmen perusahaan untuk berinteraksi langsung dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal. Momen ini juga menjadi kesempatan bagi STM untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat dan pemerintah, guna terus menyempurnakan program-program di masa mendatang. Tanggapan Resmi dan Harapan Bersama Dalam sambutannya, Pj. Sekda Dompu, H. Khairul Insan, SE., MM., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terlaksananya PPD 2025. Beliau menegaskan bahwa PPD adalah bukti nyata atas komitmen bersama antara pemerintah daerah dan PT STM dalam mewujudkan masyarakat Dompu yang maju, sejahtera, religius, berkeadilan, dan berbudaya, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Dompu. "Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi. Terima kasih atas kepedulian STM kepada masyarakat Kabupaten Dompu, khususnya di wilayah lingkar area proyek," ujar H. Khairul Insan. Beliau juga menekankan bahwa kehadiran STM di Dompu tidak hanya sebatas berinvestasi dalam sektor pertambangan, melainkan juga memberikan sentuhan sosial yang signifikan melalui program pengembangan masyarakat. Menurutnya, inisiatif seperti PPD ini harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah bersama masyarakat, sehingga investasi dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi kesejahteraan Dompu secara keseluruhan. H. Khairul Insan juga memberikan pesan penting kepada para kepala desa: "Bantuan (PPD) ini harus mampu kita manfaatkan dan berdayakan. Para kepala desa, tolong dikontrol agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara bertanggung jawab." Pesan ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana dan program di tingkat desa, memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat. Di sisi lain, Manajer Community Relations STM, Ulya Defretes, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan PPD tahun 2025, yang menurutnya tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat. "Alhamdulillah, kami terus berupaya untuk berkontribusi, terlibat aktif dalam pembangunan daerah, sehingga STM dan masyarakat dapat terus tumbuh dan berkembang bersama-sama," ungkapnya. Ia juga berharap agar kolaborasi positif ini dapat terus terjalin dan bahkan semakin erat di masa mendatang, demi terciptanya nilai kebermanfaatan yang lebih besar dan berkelanjutan. Pernyataan ini mencerminkan visi jangka panjang STM untuk menjadi mitra pembangunan yang kredibel dan memberikan dampak positif yang nyata. Studi Kasus: Manfaat PPD di Desa Hu’u Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai dampak PPD, Kepala Desa Hu’u, Mujahidin, S.Sos., berbagi pengalamannya. Desa Hu’u merupakan salah satu desa yang menerima bantuan PPD dari STM, dan menurut Mujahidin, manfaat program ini dirasakan langsung dan sangat signifikan oleh warganya. "Program ini sangat luar biasa dirasakan manfaatnya. Kegiatan yang dijalankan merupakan hasil musyawarah warga dengan alokasi anggaran yang ada," katanya. Pernyataan ini menguatkan kembali prinsip musyawarah desa sebagai fondasi penentuan prioritas program. Beberapa bentuk program yang disepakati dan telah diimplementasikan di Desa Hu’u pada PPD tahun 2025 antara lain: Pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL): Pembangunan SPAL sangat krusial untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, mencegah penyebaran penyakit, dan menjaga kebersihan sumber air. Ini adalah investasi dasar namun vital bagi kesehatan masyarakat. Pengeboran Air Bersih: Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan di banyak daerah pedesaan. Program pengeboran air bersih secara langsung menjawab kebutuhan fundamental ini, menyediakan sumber air yang layak untuk minum, memasak, dan keperluan sanitasi. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar: Investasi di bidang pendidikan, seperti renovasi kelas, penyediaan meja kursi, atau alat peraga, akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi anak-anak, meningkatkan kualitas pendidikan dasar di desa. Pengadaan Mesin Semprot Pertanian: Mengingat Dompu adalah wilayah agraris, bantuan alat pertanian modern seperti mesin semprot dapat secara signifikan meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pendapatan petani. Beberapa Program Lainnya: Selain yang disebutkan, kemungkinan ada program lain yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Desa Hu’u, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan modal untuk UMKM, atau program penghijauan. Contoh-contoh ini menunjukkan bagaimana PPD dirancang untuk memberikan solusi konkret terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas lokal dalam mengelola pembangunan. Dampak Lebih Luas, Pengakuan Nasional, dan Implikasi Keberlanjutan PPD yang telah berlangsung sejak tahun 2017 merupakan bagian integral dari program pengembangan masyarakat STM di Kabupaten Dompu. Konsistensi dan keberlanjutan program ini selama bertahun-tahun telah menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan, melampaui sekadar kepatuhan regulasi CSR. Pendekatan yang holistik dan partisipatif telah membawa PPD meraih pengakuan bergengsi di tingkat nasional. Pada tahun 2025, PPD sukses meraih Corporate Social Responsibility dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025 kategori Silver dari Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF), sebuah lembaga yang bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penghargaan ini adalah validasi atas efektivitas PPD dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, selaras dengan semangat SDGs (Sustainable Development Goals). Selain itu, PPD juga meraih Top CSR Awards 2025 kategori Bintang 4 dari Top Business, sebuah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan praktik CSR terbaik dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan sosial. Pengakuan dari dua forum terkemuka ini menegaskan posisi PPD sebagai salah satu program pengembangan masyarakat terbaik di Indonesia. Implikasi dari program seperti PPD jauh melampaui sekadar bantuan finansial. Ini adalah investasi dalam modal sosial, memperkuat ikatan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dengan memberdayakan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam penentuan dan pelaksanaan program, PPD turut membangun kemandirian dan rasa memiliki. Keberhasilan PPD juga berkontribusi pada penciptaan "social license to operate" bagi STM, yaitu penerimaan dan dukungan dari masyarakat lokal yang esensial bagi kelancaran operasional pertambangan jangka panjang. Di masa depan, kolaborasi semacam ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dan diperluas, tidak hanya dalam cakupan geografis tetapi juga dalam inovasi program. Integrasi dengan teknologi, pelatihan keterampilan digital, atau pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal bisa menjadi area baru yang dieksplorasi. Dengan demikian, PPD dapat terus menjadi model inspiratif bagi perusahaan lain di sektor sumber daya alam untuk berkontribusi secara bermakna pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia, mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya, dan mandiri. Post navigation Transformasi Ekonomi Pulau Sumbawa: Harapan dan Tantangan Mewujudkan Sentra Gula Berkeadilan Potensi Raksasa Tebu Dompu: Antara Gelar Nasional Tanpa Makna dan Harapan Swasembada Gula di Tengah Koordinasi yang Terfragmentasi