Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik keras terhadap pernyataan Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, yang menyatakan bahwa pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi NTB sebesar Rp484 miliar ke pos-pos lain dianggap sah secara regulasi. SEMMI NTB menegaskan bahwa legalitas formal tidak serta-merta menjadikan sebuah kebijakan publik sebagai tindakan yang benar, terutama ketika kebijakan tersebut dinilai mengabaikan penderitaan ribuan korban bencana alam. Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis pada Sabtu, 19 Oktober 2025, dengan tegas menyatakan, "Boleh secara regulasi, tapi tidak sah secara moral!" Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam SEMMI NTB atas respons pemerintah pusat yang dianggap terkesan membenarkan sebuah kebijakan yang dinilai mengabaikan kebutuhan mendesak para korban banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Banjir bandang yang melanda wilayah tersebut sejak 2 Februari 2025 hingga kini, menurut SEMMI NTB, belum mendapatkan penanganan yang memadai dan serius dari Pemerintah Provinsi NTB. Kronologi Bencana dan Keterlambatan Penanganan Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Wera dan Ambalawi pada awal Februari 2025 merupakan peristiwa bencana alam yang signifikan. Peristiwa ini menyebabkan dampak kerusakan yang masif. Data awal yang dihimpun menunjukkan bahwa puluhan rumah warga dilaporkan hanyut terbawa arus banjir. Lebih memprihatinkan lagi, infrastruktur vital yang menopang kehidupan masyarakat setempat mengalami kerusakan parah. Jalan desa yang menjadi akses utama mobilitas warga rusak, jembatan penghubung antar kecamatan tidak dapat dilalui, tanggul penahan banjir yang krusial untuk mencegah banjir susulan jebol, dan jaringan irigasi pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian lokal juga mengalami kerusakan berat. Meskipun bencana ini telah terjadi hampir sembilan bulan lalu, SEMMI NTB mengeluhkan minimnya tanda-tanda pemulihan atau upaya pembangunan kembali yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Situasi di lapangan dilaporkan masih memprihatinkan. Ribuan warga korban banjir masih terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat, bergantung pada bantuan seadanya. Aktivitas ekonomi mereka terganggu total; lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian utama mengalami kerusakan, menyebabkan gagal panen dan terputusnya akses ekonomi. "Masyarakat Wera dan Ambalawi masih hidup di bawah tenda-tenda darurat, sawah mereka gagal panen, akses ekonomi terputus. Tapi pemerintah malah bicara soal bonus atlet dan hibah event olahraga. Di mana letak keberpihakan?" kecam Rizal, menyoroti kontras antara kebutuhan mendesak korban bencana dengan alokasi anggaran yang dinilai tidak proporsional. Pertanyakan Prioritas dan Prinsip Kemanusiaan dalam Alokasi Anggaran SEMMI NTB mendesak agar penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) didasarkan pada prinsip urgensi kemanusiaan, bukan semata-mata pada kelengkapan administratif seperti Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dana BTT, yang seharusnya disiapkan untuk menghadapi situasi darurat dan tidak terduga, dinilai telah dialihkan untuk kepentingan lain yang dinilai kurang mendesak dibandingkan penanganan korban bencana. "Pemindahan BTT untuk Tunjangan Perangkat Daerah (TPP), bonus atlet, bahkan hibah kegiatan olahraga saat korban bencana hidup dalam penderitaan adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan anggaran," tambah Rizal. Ia menilai pengalihan dana ini menunjukkan adanya ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam menjamin keadilan alokasi anggaran. SEMMI NTB mengingatkan bahwa narasi tentang "negara harus hadir menyelesaikan persoalan" yang kerap digaungkan oleh para pejabat publik, seharusnya bukan sekadar retorika kosong. Realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Hingga kini, belum ada realisasi pembangunan rumah layak huni bagi para pengungsi, belum ada perbaikan signifikan terhadap infrastruktur dasar seperti irigasi dan jalan akses ekonomi. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat musim hujan akan segera tiba, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana susulan. Tuntutan Audit dan Evaluasi Menyeluruh serta Desakan untuk Prioritas Pemulihan Menyikapi perkembangan ini, SEMMI NTB menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB yang saat ini tengah melakukan penelaahan terhadap pergeseran dana BTT sebesar Rp484 miliar. Namun, SEMMI NTB mendorong agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural dan legalitas formal, tetapi juga harus mencakup evaluasi mendalam terhadap dampak sosial dari pengabaian terhadap korban bencana. "Jangan hanya lihat dokumen Perkada, lihat juga tangisan warga korban banjir. Negara hadir bukan di meja rapat, tapi di tengah rakyat yang butuh bantuan segera," tegas Rizal. Ia menekankan bahwa kehadiran negara yang sesungguhnya adalah ketika mampu memberikan solusi konkret dan bantuan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di saat-saat krisis. Lebih lanjut, SEMMI NTB secara tegas mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB, untuk segera mengambil langkah konkret. Alokasi kembali dana darurat yang memadai untuk penanganan korban banjir di Wera dan Ambalawi harus menjadi prioritas utama. Bantuan berupa pembangunan rumah layak huni, perbaikan infrastruktur dasar yang rusak, serta pemulihan akses pertanian harus segera direalisasikan, terutama menjelang datangnya musim hujan. "Kami akan kawal terus, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika pemprov dan pusat terus abai. Korban banjir bukan data statistik. Mereka manusia yang punya hak hidup layak," pungkas Rizal, menegaskan komitmen SEMMI NTB untuk terus memperjuangkan hak-hak korban bencana dan tidak akan tinggal diam jika pemerintah terus menunjukkan sikap abai. Ancaman aksi demonstrasi menjadi sinyal keseriusan SEMMI NTB dalam mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah. Implikasi Lebih Luas dan Tantangan Tata Kelola Keuangan Daerah Kasus pergeseran dana BTT di NTB ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang tata kelola keuangan daerah di Indonesia, khususnya terkait dengan pengelolaan dana darurat. Penggunaan BTT yang seharusnya bersifat responsif dan prioritas terhadap bencana, justru dialihkan untuk pos-pos lain yang menimbulkan kontroversi. Hal ini dapat memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana. Analisis dari berbagai pihak menunjukkan bahwa fenomena ini bisa jadi merupakan gambaran dari masalah yang lebih sistemik. Keterbatasan anggaran daerah untuk pos-pos rutin seperti TPP atau kegiatan lain, ditambah dengan tekanan untuk memenuhi berbagai tuntutan pembangunan dan program, terkadang mendorong pemerintah daerah untuk mencari jalan pintas, termasuk dengan menggeser dana dari pos darurat. Namun, pengalihan tersebut harus tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan prioritas, terutama ketika menyangkut keselamatan dan kesejahteraan warga yang terdampak bencana. Kritik dari SEMMI NTB juga menyoroti adanya potensi kesenjangan antara kebijakan yang bersifat legal formal dengan pertimbangan etika dan moral dalam praktik pemerintahan. Di satu sisi, regulasi mungkin memberikan ruang untuk fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, namun di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi warganya, terutama mereka yang paling rentan. Dampak sosial dari penundaan penanganan korban banjir di Bima sangatlah nyata. Selain penderitaan fisik akibat kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, kondisi ini juga dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang, seperti trauma dan keputusasaan. Kegagalan pemerintah dalam memberikan respons yang cepat dan memadai dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang sudah rentan. Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BTT. Perlu ada mekanisme yang lebih kuat untuk memastikan bahwa dana darurat benar-benar digunakan untuk tujuan yang seharusnya, dan tidak disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan yang kurang prioritas, terutama ketika ada penderitaan kemanusiaan yang harus segera ditangani. Desakan untuk audit dan evaluasi total BTT NTB oleh SEMMI NTB merupakan langkah strategis untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Langkah Konkret yang Diharapkan Ke depan, diharapkan ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat. Pertama, segera lakukan audit forensik terhadap penggunaan seluruh dana BTT NTB selama periode yang relevan. Kedua, prioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan kembali infrastruktur vital di Wera dan Ambalawi, termasuk penyediaan rumah layak huni, perbaikan jalan, jembatan, tanggul, dan jaringan irigasi. Ketiga, pastikan transparansi dalam setiap proses pengalokasian dan penggunaan anggaran, serta libatkan masyarakat dalam pengawasan. Keempat, perkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana BTT untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. SEMMI NTB telah menunjukkan peran aktif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa hak-hak warga negara terpenuhi. Komitmen mereka untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi organisasi kemasyarakatan lainnya. Perjuangan korban banjir di Wera dan Ambalawi harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena hak hidup layak adalah hak asasi manusia yang fundamental. Post navigation Kontroversi Penanganan Kasus Narkoba: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Diamankan Polda NTB di Tengah Pengembangan Kasus Oknum Polisi