Peristiwa tragis mengguncang ketenangan warga Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa dini hari, 12 Mei. Seorang pria berinisial (identitas dirahasiakan), berusia 46 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tergantung di pintu kamar rumahnya sendiri. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA tersebut pertama kali ditemukan oleh anak kandung korban yang masih berusia 12 tahun, sebuah fakta yang menambah kedalaman tragedi yang menimpa keluarga tersebut. Penemuan ini segera memicu respons cepat dari aparat kepolisian setempat dan tim medis, yang kemudian melakukan serangkaian prosedur evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kematian serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Kronologi kejadian bermula ketika korban dan anaknya sedang beristirahat di dalam kamar yang sama pada Senin malam hingga menjelang dini hari. Berdasarkan laporan kepolisian, tidak ada tanda-tanda mencurigakan atau kegaduhan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, sang anak terbangun dari tidurnya karena merasa ingin buang air kecil. Saat itulah, dalam suasana remang-remang kamar, saksi mata yang masih di bawah umur tersebut mendapati ayahnya sudah dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar. Leher korban terjerat oleh seutas tali nilon yang terikat kuat pada bagian atas pintu. Kejutan emosional yang luar biasa membuat anak tersebut segera berteriak histeris, memanggil anggota keluarga lain yang berada di kamar berbeda di dalam rumah yang sama untuk meminta pertolongan. Keluarga yang mendengar teriakan tersebut segera bergegas menuju sumber suara dan menemukan pemandangan memilukan. Pada saat kejadian, istri korban diketahui sedang tidak berada di rumah tersebut karena sedang menginap di rumah kerabatnya yang lokasinya tidak jauh dari kediaman mereka. Kehadiran anggota keluarga lain segera diikuti dengan laporan kepada pihak kepolisian dan petugas medis terdekat. Tim medis yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan fisik awal dan secara resmi menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda denyut nadi atau napas, dan kondisi fisik korban menunjukkan ciri-ciri khas kematian akibat asfiksia atau kekurangan oksigen yang disebabkan oleh jeratan di leher. Respons Kepolisian dan Olah Tempat Kejadian Perkara Segera setelah menerima laporan dari masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Selaparang di bawah pimpinan Iptu Zulharman Lutfi, bersama dengan Unit Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, langsung meluncur ke lokasi kejadian. Langkah pertama yang dilakukan petugas adalah mengamankan area sekitar rumah korban dengan memasang garis polisi guna menjaga sterilitas tempat kejadian perkara. Petugas kemudian melakukan olah TKP secara mendalam, mencari bukti-bukti fisik seperti jenis tali yang digunakan, simpul ikatan, serta memeriksa apakah ada tanda-tanda kekerasan fisik lain di tubuh korban selain luka lecet tekan pada bagian leher. Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Menurutnya, kepolisian bekerja secara profesional untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana lain dalam peristiwa ini. "Kami telah mengumpulkan keterangan dari saksi kunci, yakni anak korban, serta anggota keluarga lainnya. Dari pemeriksaan awal tim Inafis, indikasi kuat mengarah pada tindakan bunuh diri. Namun, kami tetap melakukan pendalaman untuk memahami latar belakang atau motif yang mungkin mendasari tindakan tersebut," ujar Iptu Zulharman. Pendalaman ini mencakup wawancara mengenai kondisi psikologis korban dalam beberapa hari terakhir serta apakah ada masalah ekonomi atau sosial yang sedang dihadapi oleh yang bersangkutan. Meskipun prosedur kepolisian biasanya mencakup autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis-legal, pihak keluarga korban secara tegas menyatakan keberatan. Berdasarkan pertimbangan moral dan agama, serta keyakinan bahwa kejadian ini merupakan murni musibah, pihak keluarga memilih untuk menerima kematian korban dengan ikhlas. Mereka telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi di hadapan petugas kepolisian. Dengan adanya surat pernyataan tersebut, jenazah korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk segera diproses secara pemakaman sesuai dengan syariat yang berlaku di masyarakat setempat. Analisis Fenomena Kesehatan Mental di Wilayah Perkotaan Tragedi yang menimpa warga Karang Baru ini membuka kembali diskusi penting mengenai urgensi kesehatan mental di tengah masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Mataram. Secara statistik, usia 46 tahun merupakan fase di mana seseorang sering kali menghadapi tekanan hidup yang kompleks, mulai dari beban ekonomi keluarga, tanggung jawab sosial, hingga krisis paruh baya. Data dari berbagai lembaga kesehatan menunjukkan bahwa gangguan depresi dan kecemasan sering kali tidak terdeteksi oleh orang terdekat karena adanya stigma sosial yang kuat terhadap masalah kejiwaan. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), tantangan kesehatan mental masih menjadi isu yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Keterbatasan akses terhadap layanan psikolog atau psikiater di tingkat puskesmas, ditambah dengan budaya "diam" dalam menghadapi masalah pribadi, sering kali membuat individu yang mengalami tekanan emosional merasa terisolasi. Dalam kasus di Selaparang ini, keterkejutan keluarga menunjukkan bahwa tanda-tanda depresi mungkin tidak terlihat secara kasat mata atau disembunyikan dengan sangat baik oleh korban sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Penting untuk dipahami bahwa tindakan bunuh diri jarang sekali terjadi secara impulsif tanpa adanya akumulasi tekanan emosional yang panjang. Oleh karena itu, deteksi dini melalui kepekaan anggota keluarga menjadi kunci utama pencegahan. Iptu Zulharman Lutfi dalam imbauannya menekankan agar masyarakat tidak mengabaikan perubahan perilaku sekecil apa pun pada anggota keluarga. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli. Jika melihat ada anggota keluarga yang mendadak menarik diri, sering murung, atau menunjukkan perubahan pola tidur dan makan, segera dekati dan ajak bicara. Jangan biarkan mereka merasa sendirian dalam menghadapi bebannya," tambahnya. Dampak Psikologis pada Saksi Anak dan Perlindungan Trauma Salah satu aspek yang paling memprihatinkan dalam peristiwa ini adalah keterlibatan anak korban yang berusia 12 tahun sebagai orang pertama yang menemukan jenazah ayahnya. Secara psikologis, pengalaman tersebut dikategorikan sebagai trauma hebat yang dapat berdampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan tepat oleh tenaga profesional. Anak pada usia tersebut berada dalam masa transisi menuju remaja, di mana stabilitas emosional sangat bergantung pada sosok orang tua. Dibutuhkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Mataram atau psikolog anak untuk membantu saksi tersebut memproses trauma yang dialaminya. Tanpa intervensi yang tepat, trauma tersebut berisiko memicu gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan berlebih, hingga depresi di masa depan. Masyarakat sekitar dan pihak sekolah juga diharapkan memberikan dukungan moral tanpa memberikan stigma atau pertanyaan-pertanyaan yang justru dapat memperdalam luka emosional sang anak. Langkah Pencegahan dan Layanan Dukungan Masyarakat Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait sebenarnya telah memiliki program-program penguatan kesehatan mental masyarakat, namun efektivitasnya sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. Edukasi mengenai literasi kesehatan mental perlu ditingkatkan hingga ke level lingkungan dan rukun tetangga (RT). Tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran sentral dalam mengubah persepsi bahwa mencari bantuan ke psikolog bukanlah sesuatu yang memalukan atau menunjukkan kelemahan iman. Selain itu, ketersediaan layanan darurat atau hotline kesehatan mental di tingkat daerah sangat diperlukan sebagai langkah pertolongan pertama. Bagi masyarakat yang mengalami tekanan emosional berat, terdapat beberapa langkah yang disarankan oleh para ahli kesehatan: Membuka Diri: Berbicara dengan seseorang yang dipercaya mengenai beban yang dirasakan. Mencari Bantuan Profesional: Mengunjungi puskesmas atau rumah sakit yang menyediakan layanan konsultasi psikologi. Menghindari Isolasi: Tetap terlibat dalam aktivitas sosial yang positif untuk mengurangi perasaan kesepian. Kepekaan Lingkungan: Bagi tetangga dan kerabat, memberikan perhatian lebih kepada mereka yang diketahui sedang mengalami masalah ekonomi atau keluarga dapat menjadi jaring pengaman sosial yang efektif. Kejadian di Kelurahan Karang Baru ini menjadi pengingat pahit bagi semua pihak bahwa di balik rutinitas kehidupan sehari-hari, mungkin ada orang-orang di sekitar kita yang sedang berjuang melawan kegelapan pikirannya sendiri. Kematian pria berusia 46 tahun ini bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarganya, tetapi juga menjadi cermin bagi masyarakat untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan kepedulian antar sesama. Polsek Selaparang memastikan akan terus memantau situasi di wilayah tersebut guna memastikan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-kejadian. Sebagai penutup, pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa jika ada warga yang mengetahui atau melihat tanda-tanda darurat terkait keselamatan jiwa seseorang, diharapkan segera menghubungi pihak berwajib atau layanan medis darurat. Tindakan cepat dan tepat dapat menyelamatkan nyawa dan mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang. Keluarga korban kini sedang dalam masa berkabung, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang bagi mereka untuk pulih tanpa gangguan spekulasi-spekulasi yang tidak berdasar. Post navigation Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Kematian Nadya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara Berhasil Meringkus Bandar Sabu DPO Asal Mataram dalam Operasi Pengembangan Kasus Lintas Wilayah