MATARAM – Menjelang akhir tahun 2026, masyarakat Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menagih janji realisasi investasi ekowisata berkelanjutan dari PT Eco Solution Lombok (ESL), investor asal Swedia. Perusahaan ini telah mengantongi izin pengelolaan kawasan hutan lindung seluas 339 hektare sejak tahun 2013, namun pembangunan fasilitas pariwisata yang dijanjikan seperti hotel, klinik kesehatan, dan infrastruktur pendukung lainnya masih minim bukti di lapangan. Keresahan publik semakin mengemuka seiring dengan adanya aktivitas pembukaan jalan dan penebangan pohon di area yang notabene merupakan kawasan konservasi penting. Kronologi dan Latar Belakang Permasalahan PT ESL memenangkan izin pengelolaan kawasan hutan lindung di Sekaroh pada tahun 2013 dengan proposal pembangunan ekowisata berkelanjutan yang diklaim ramah lingkungan. Konsep yang ditawarkan meliputi pembangunan eco-villas dan resort dengan penggunaan material alam, serta desain bangunan yang meminimalkan dampak lingkungan, seperti jalan tanpa aspal dan vila tanpa tembok permanen. Harapannya, investasi ini akan membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian alam. Namun, setelah lebih dari satu dekade, realisasi pembangunan yang dijanjikan belum sesuai ekspektasi. Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., kendala utama yang dihadapi PT ESL saat ini adalah proses administrasi perizinan di tingkat pusat. "Saat ini mereka masih mengurus dokumen terkait kawasan hutan," ujar Irnadi kepada Radar Lombok pada Selasa (21/05/2026), merujuk pada Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan. Proses administrasi yang berlarut-larut ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Aktivitas pembukaan jalan dan penebangan pohon yang telah dilakukan tanpa adanya pembangunan fasilitas yang jelas semakin menambah kekhawatiran. Masyarakat khawatir eksploitasi sumber daya alam terjadi tanpa diimbangi dengan pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan mereka. Tanggapan Resmi Pemerintah Provinsi NTB Pemerintah Provinsi NTB, melalui DPMPTSP, menyatakan bahwa mereka telah berulang kali melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek bersama instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB. Irnadi Kusuma menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan melihat adanya progres yang cukup baik dalam pengurusan izin. "Kami sudah melakukan pengecekan dan memang sudah ada progres yang cukup baik," kata Irnadi. Ia mengakui bahwa investasi berbasis ekowisata memang memiliki kompleksitas administrasi yang lebih tinggi dibandingkan investasi konvensional. "Banyaknya izin yang harus dipenuhi membuat realisasi proyek berjalan sangat lambat," jelasnya. Terkait isu penebangan pohon, Irnadi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah teknis kehutanan dan bukan menjadi fokus utama DPMPTSP. Namun, ia menambahkan bahwa pohon yang ditebang umumnya berukuran kecil dan sesuai aturan kehutanan, penebangan sekecil apa pun wajib diganti melalui mekanisme rehabilitasi atau reklamasi. Ia menyarankan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas kehutanan terkait persoalan ini, sembari menambahkan bahwa kondisi pepohonan di kawasan tersebut sebelumnya memang sudah tidak terlalu lebat. Meskipun demikian, Irnadi juga mengapresiasi konsep pembangunan yang diusung PT ESL, seperti penggunaan material alam dan desain ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa perusahaan ini diklaim telah mulai membangun jalan penghubung antar-vila sepanjang 3,5 kilometer dengan konsep Nature-based Solutions dan melakukan program reboisasi. Selain itu, PT ESL juga disebut mulai melibatkan masyarakat lokal dalam skema kemitraan pengelolaan fasilitas wisata di Pantai Pink. "Terkait permintaan transparansi dari masyarakat sekitar, justru masyarakat sekitar itulah yang saat ini banyak dilibatkan dan dipekerjakan di lokasi tersebut. Kalau masyarakat luar dibawa masuk tanpa pendekatan yang baik, dikhawatirkan justru akan menimbulkan benturan dengan masyarakat setempat yang bekerja di sana," ungkap Irnadi, menanggapi potensi gesekan sosial. Data Pendukung dan Konteks Investasi Kawasan Sekaroh, Lombok Timur, memiliki potensi alam yang luar biasa, termasuk garis pantai yang indah dan ekosistem yang kaya. Investasi di sektor pariwisata, khususnya yang berkonsep ekowisata berkelanjutan, memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, asalkan dikelola dengan baik dan transparan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, sektor pariwisata menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di NTB. Peningkatan jumlah wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja. Konsep ekowisata yang ditawarkan PT ESL, jika terealisasi dengan baik, berpotensi menarik segmen pasar wisatawan yang peduli lingkungan, yang cenderung memiliki daya beli lebih tinggi dan durasi tinggal yang lebih lama. Pembangunan fasilitas seperti eco-villas, glamping, eco-marina, dan pusat edukasi lingkungan yang direncanakan PT ESL untuk tahap pengembangan 2025-2028, jika berjalan sesuai rencana, dapat memberikan nilai tambah signifikan pada destinasi wisata Sekaroh. Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap investasi semacam ini sebagai model pengembangan pariwisata hijau yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Implikasi dan Harapan ke Depan Tertundanya realisasi investasi PT ESL di Sekaroh menimbulkan beberapa implikasi. Pertama, potensi ekonomi yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat lokal menjadi tertunda. Kedua, kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan meningkat, terutama jika aktivitas pembukaan lahan terus berlanjut tanpa kejelasan pembangunan. Ketiga, citra investasi di NTB dapat terpengaruh jika proyek-proyek besar tidak kunjung menunjukkan hasil nyata. Menanggapi hal ini, Irnadi Kusuma menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung semua investasi yang masuk, namun meminta bukti nyata di lapangan agar polemik ini tidak berlarut-larut. "Pada prinsipnya, semua investasi yang masuk tentu kami dukung dan support. Namun terkait persoalan yang lebih teknis, saya tidak ingin terlalu banyak berkomentar agar tidak dianggap menjadi juru bicara perusahaan," ujarnya. Harapan terbesar pemerintah provinsi saat ini adalah PT ESL dapat segera menuntaskan seluruh proses administrasi yang masih berjalan di pemerintah pusat. "Kalau ditanya apakah ada target waktu bagi PT ESL untuk menyelesaikan proses administrasi, kami berharap pada akhir tahun 2026 sudah ada progres nyata yang bisa dilihat sebagai bukti keseriusan investasi mereka," tutup Irnadi. Keberhasilan investasi PT ESL di Sekaroh tidak hanya bergantung pada kelancaran administrasi, tetapi juga pada kemampuan perusahaan untuk membangun kepercayaan dengan masyarakat lokal melalui komunikasi yang transparan dan partisipasi yang bermakna. Realisasi konsep ekowisata berkelanjutan yang sesungguhnya, dengan manfaat ekonomi dan lingkungan yang jelas, akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan proyek ini. Post navigation PT AMNT Buka Ribuan Lowongan Kerja untuk Mendukung Operasional dan Pemberdayaan Lokal di Nusa Tenggara Barat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bima Gunakan Sianida, Warga Khawatir Dampak Lingkungan dan Kesehatan