SELONG – Musim kemarau yang mencekik kembali memicu bencana alam di Lombok Timur. Pada Rabu, 2 September 2026, kobaran api melalap kawasan hutan dan lahan di Dusun Dara Kunci, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia. Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.37 WITA, dengan cepat menjalar dan menghanguskan diperkirakan seluas 8 hektare. Berdasarkan laporan resmi dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), api diketahui pertama kali membubung di wilayah tersebut. Dari total luasan yang terdampak, sekitar 3 hektare berada di dalam kawasan hutan lindung, sementara 5 hektare lainnya merupakan lahan di luar kawasan hutan. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti dari kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, kombinasi antara musim kemarau yang telah berlangsung cukup lama, menyebabkan vegetasi mengering secara ekstrem, serta hembusan angin yang cenderung kencang pada saat kejadian, diduga kuat menjadi faktor utama yang mempermudah terjadinya kebakaran dan mempercepat penyebaran api. Kronologi Penanganan yang Cepat dan Intensif Informasi awal mengenai kebakaran ini diterima oleh Kasi RPH (Resort Polisi Hutan) Sambelia, Haeruman, langsung dari laporan masyarakat melalui sambungan telepon. Menyadari urgensi situasi, Haeruman segera bertindak cepat dengan mengoordinasikan upaya penanganan bersama berbagai pihak terkait. Koordinasi ini melibatkan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Sambelia, Komando Rayon Militer (Koramil) 1615-03/Sambelia, Kepolisian Sektor (Polsek) Sambelia, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Sambelia. Respons cepat terlihat dari tiba personel di lokasi kejadian. Sekitar pukul 12.53 WITA, tim pemadam yang didukung oleh satu unit mobil pemadam kebakaran dari Sambelia telah berada di titik api. Upaya pemadaman pun segera dilancarkan, melibatkan kolaborasi erat antara petugas dengan masyarakat setempat yang turut berjuang memadamkan api. Tantangan di Lapangan dan Strategi Pemadaman Tim pemadam di lapangan menghadapi kondisi yang cukup menantang. Angin yang bertiup kencang menjadi kendala utama, tidak hanya mempersulit upaya pemadaman tetapi juga berpotensi memperluas jangkauan api dengan cepat. Vegetasi yang kering kerontang semakin menambah kerentanan lahan untuk terbakar. Menghadapi situasi tersebut, tim tidak hanya mengandalkan peralatan modern dari mobil pemadam kebakaran. Mereka juga secara sigap menggunakan peralatan manual yang tersedia, termasuk parang, sabit, kayu, serta ranting dan dedaunan basah untuk memadamkan api secara langsung. Strategi lain yang diterapkan adalah pembuatan sekat bakar (firebreak). Pembuatan sekat bakar ini bertujuan untuk memutus rantai bahan bakar api dan menghambat penyebaran api agar tidak meluas ke area lain yang belum terbakar. Setelah perjuangan yang gigih selama beberapa jam, titik-titik api utama akhirnya berhasil dikendalikan. Sekitar pukul 16.15 WITA, api dinyatakan telah berhasil dipadamkan. Namun, pekerjaan tim belum selesai. Petugas kemudian melanjutkan dengan melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh area yang terdampak. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada bara api yang tersembunyi yang berpotensi menyala kembali dan memicu kebakaran susulan. Pukul 16.45 WITA, seluruh personel yang terlibat dinyatakan telah meninggalkan lokasi. Kebakaran hutan dan lahan di Dusun Dara Kunci, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, dinyatakan padam secara keseluruhan. Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Penanganan Bencana Keberhasilan dalam memadamkan api ini merupakan bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antar berbagai instansi dan elemen masyarakat. Personel yang terlibat dalam penanganan karhutla kali ini meliputi tim dari Damkarmat Sambelia, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) yang bertugas di desa, petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Rinjani, serta seluruh aparat desa setempat. Kekompakan dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menghadapi bencana ini. Evaluasi Pasca-Kebakaran dan Imbauan Kewaspadaan Menyusul keberhasilan pemadaman, BPBD NTB melaporkan bahwa tidak ada kebutuhan mendesak yang teridentifikasi pascakejadian. Situasi terkini di lokasi kebakaran dinyatakan aman setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Menghadapi ancaman karhutla yang terus menghantui, terutama di masa musim kemarau, BPBD NTB kembali menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan di kalangan masyarakat. Berbagai imbauan telah disampaikan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Masyarakat diimbau keras untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan dengan sengaja, baik untuk tujuan membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Aktivitas ini merupakan salah satu penyebab utama karhutla dan memiliki dampak lingkungan yang sangat merusak. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang kering dan bervegetasi mudah terbakar. Apabila melakukan pembakaran yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (misalnya untuk pembersihan lahan pertanian yang diatur), masyarakat wajib memastikan bahwa api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Lebih lanjut, BPBD NTB menekankan pentingnya kesigapan masyarakat dalam melaporkan setiap temuan yang mencurigakan. Apabila masyarakat melihat adanya titik api, asap yang membubung, atau indikasi awal terjadinya kebakaran, mereka diminta untuk segera melaporkan kepada aparat desa, petugas pemadam kebakaran, kantor BPBD terdekat, atau instansi terkait lainnya. Pelaporan yang cepat dan akurat akan sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan dini. "Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dengan kesiapsiagaan masyarakat, kita dapat meminimalisir risiko dan dampak buruk dari karhutla," demikian pesan yang disampaikan dalam laporan resmi BPBD NTB, menggarisbawahi pentingnya peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama. Dampak Ekologis dan Ekonomi Karhutla Kebakaran hutan dan lahan, seperti yang terjadi di Sambelia, tidak hanya menimbulkan kerugian materiil sesaat, tetapi juga membawa dampak jangka panjang yang signifikan terhadap ekosistem dan perekonomian lokal. Lahan yang terbakar, terutama yang berada di kawasan hutan, membutuhkan waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk pulih kembali. Hilangnya vegetasi ini dapat menyebabkan erosi tanah, penurunan kualitas air, dan hilangnya habitat bagi berbagai spesies satwa liar. Secara ekonomi, karhutla dapat mengganggu mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan, seperti petani, peternak, dan pengumpul hasil hutan non-kayu. Selain itu, kabut asap yang seringkali menyertai kebakaran besar dapat berdampak pada sektor pariwisata, mengganggu aktivitas transportasi, dan menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Biaya yang dikeluarkan untuk penanganan kebakaran, baik dari segi personel maupun logistik, juga merupakan beban tambahan bagi anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan yang efektif menjadi investasi jangka panjang yang jauh lebih berharga daripada biaya penanganan bencana. Peran Penting Teknologi dalam Pencegahan dan Pemantauan Di era digital ini, teknologi memegang peranan krusial dalam upaya pencegahan dan pemantauan kebakaran hutan dan lahan. Sistem deteksi dini berbasis satelit, seperti penggunaan citra satelit untuk memantau titik panas (hotspot), dapat memberikan peringatan dini kepada pihak berwenang mengenai potensi kebakaran. Drone juga semakin banyak dimanfaatkan untuk pemantauan visual di area yang sulit dijangkau, identifikasi dini, serta membantu dalam pemetaan area terdampak. Selain itu, kampanye edukasi dan sosialisasi yang masif melalui platform digital juga dapat menjangkau audiens yang lebih luas, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla dan cara pencegahannya. Kolaborasi antara lembaga pemerintah, sektor swasta, dan komunitas masyarakat sipil dalam pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan. Post navigation Pengadilan Negeri Mataram Tolak Upaya Hukum Kejati NTB Terkait Kasasi Tiga Anggota DPRD NTB Terjerat Gratifikasi